Anggaran 16 Miliar: Tender Pengadaan Subsidi Angkutan Laut Perintis Pangkalan Kupang Bermasalah 

Sabtu, 10 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang, Simon Bonefasius Baon, S.Sos.,M.H.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang, Simon Bonefasius Baon, S.Sos.,M.H.

Kupang,- Di balik layar birokrasi, sebuah kisah penyimpangan terungkap. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang, Simon Baon, akhirnya mengambil langkah berani dengan melaporkan pejabat pembuat komitmen (PPK) atas tender Pengadaan Penyelenggaraan Subsidi Angkutan Laut Perintis Pangkalan Kupang, Trayek R26 dan R27 Tahun Anggaran 2026 senilai Rp 16 miliar.

Sebuah tindakan yang mengejutkan, karena PPK yang melakukan proses tender tidak lagi memiliki kewenangan untuk melakukan penetapan atau proses tender atas pekerjaan tersebut. Simon Baon menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan perbuatan dari PPK yang lama kepada biro pengadaan barang/jasa dirjenhublat (dirjen perhubungan laut).

Menurut Simon, PPK yang lama dilaporkan karena dirinya tidak lagi berwenang atau berhak melakukan proses tender atas pekerjaan tersebut. Bahkan, lanjut Simon, PPK melakukan perbuatannya di luar kewenangan dirinya serta melakukan perbuatannya melampaui jabatan dirinya sebagai KSOP Kelas III Kupang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah laporkan secara resmi kepada Biro Pengadaan Barang/Jasa Dirjen Perhubungan Laut (Dirjenhublat) atas perbuatannya yang telah melampaui kewenangan dia bahkan dirinya bertindak seolah-olah KSOP Kelas III Kupang,” tegas Simon Baon, Jumat 09 Januari 2026.

KSOP Kelas III Kupang, Simon Baon berharap adanya sanksi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang lama, karena bertindak melampaui kewenangannya sebagai PPK.

“Secara resmi saya sudah tunjuk PPK yang baru pada 15 Desember 2025 lalu sehingga pekerjaan di tahun 2026, PPK yang lama tidak lagi punya kewenangan,” ungkap Simon Baon.

Laporan KSOP Kupang ini menjadi awal dari perubahan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara. Apakah ini akan menjadi contoh bagi lembaga lainnya untuk lebih transparan dan akuntabel?

Dengan laporan ini, KSOP Kupang menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara. Semoga ini menjadi langkah awal menuju perubahan yang lebih baik.

KSOP Kupang juga berharap agar PPK yang lama mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menerima sanksi yang sesuai. Karena, dalam pengelolaan anggaran negara, tidak ada ruang untuk penyimpangan dan korupsi.

Dengan demikian, KSOP Kupang menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum dan semua akan dipertanggungjawabkan atas perbuatannya.(*CMB01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Langkah Valen Kebo Pimpin PERBAKIN: Rapikan Organisasi, Siapkan Atlet NTT Berprestasi
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel
Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan
Dugaan Pemerasan: Polda Usut Gerombolan Penjahat Digital di Balik Akun Tiktok Lika-Liku NTT
Menembus Batas Desa: Asten Bait Nyalakan Asa Pendidikan di Pelosok
Suara Lantang Usman Husin dari Senayan: Ungkap Potret Nyata Kegelisahan di Kawasan Mutis
Motor Tak Kunjung Kembali, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Kupang 
Proyek Insinerator Rp5,9 Miliar Masuk Tahap Penyidikan di Kejati NTT 

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:23

Langkah Valen Kebo Pimpin PERBAKIN: Rapikan Organisasi, Siapkan Atlet NTT Berprestasi

Kamis, 16 April 2026 - 07:41

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 04:56

Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan

Rabu, 15 April 2026 - 08:22

Dugaan Pemerasan: Polda Usut Gerombolan Penjahat Digital di Balik Akun Tiktok Lika-Liku NTT

Selasa, 14 April 2026 - 12:06

Menembus Batas Desa: Asten Bait Nyalakan Asa Pendidikan di Pelosok

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.