Banyak BUMDes di Kabupaten Kupang Bermasalah, Cita-Cita Negara Jadikan Desa Mandiri Suram

Selasa, 10 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalis Chris Bani

Jurnalis Chris Bani

Kupang-InfoNTT.com,- Banyak BUMDes di Kabupaten Kupang mendapat kritikan keras dari masyarakat. Hal ini terkait pengelolaan BUMDes yang amburadul bahkan menghabiskan penyertaan modal dari dana desa tanpa ada asas mamfaat.

Diketahui bersama bahwa pemerintah telah mengucurkan anggaran ratusan triliun untuk program Dana Desa dalam lima tahun terakhir. Namun, uang sebanyak itu rupanya belum dimanfaatkan optimal, terutama oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Ratusan BUMDes dipastikan tidak ada mamfaat bagi masyarakat Kabupaten Kupang alias mangkrak atau terbengkalai, bahkan ada yang tidak beroperasi. Ada juga yang jalan namun belum optimal berkontribusi untuk menggerakkan ekonomi desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Contohnya BUMDes Oenoni di Kecamatan Amarasi, BUMDes Pakubaun di Kecamatan Amarasi Timur, BUMDes Oenuntono di Kecamatan Amabi Oefeto Timur dan masih banyak BUMDes di kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Kupang. Hal ini pertanda BUMDes harus direvitalisasi, salah satu cara adalah dengan masuk ke sektor-sektor produktif seperti bisnis pasca-panen atau pariwisata.

Memperbaiki kinerja BUM Desa penting dan mendesak karena Dana Desa setiap tahun terus meningkat. Artinya semakin banyak dana desa dan penyertaan modal, seharusnya semakin baik pula ekonomi serta perubahan di desa.

Ada juga masyarakat yang menagatakan bahwa “BUMDes ini sekedar dibentuk. Setelah itu tidak dikelola dengan baik.” Berdasarkan Pasal 9 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015, BUMDes adalah salah satu sektor yang prioritas dibiayai oleh Dana Desa. Meski demikian, tak ada konsekuensi atau sanksi apa pun bagi BUMDes yang menggunakan Dana Desa tapi ternyata tak mampu berkontribusi banyak.

Karena itu pada akhirnya pengelola BUMDes bekerja serampangan. Bukan tidak mungkin pula yang terjadi adalah praktik KKN, misalnya BUMDes dikelola orang dekat atau keluarga petinggi desa setempat.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga pernah menemukan hal serupa. Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2018, penggunaan Dana Desa oleh BUMDes bermasalah.

BPK menyebut banyak BUMDes yang tidak beroperasi, tidak menyampaikan laporan, pendiriannya tidak didukung dengan studi kelayakan, dan belum tertib dalam hal tata usaha serta laporan.

Ditemukan pula BUMDes yang tidak dikelola orang yang kompeten, bidang usaha BUMDes yang ternyata tidak sesuai dengan potensi unggulan desa, serta kontribusi BUMDes terhadap pendapatan desa yang masih minim.

Tak hanya itu, BPK bahkan menemukan adanya penyalahgunaan dana BUMDes. Berkaca dari temuan BPK, peneliti dari Institute for Development and Economics and Finance Rusli Abdullah ragu instruksi Presiden yang ingin swasta terlibat membuat BUMDes lebih baik.

Artinya tidak ada jaminan BUMDes bisa berkembang setelah dibantu swasta. Usaha BUMDes saat ini hanya akan tetap begitu-begitu saja jika tidak segera dievaluasi secara baik dan tepat sasaran.

Terlepas dari banyaknya persoalan BUMDes, ada juga yang berhasil. Di antara ratusan BUMDes yang bermasalah, ada juga yang berhasil. Lihat saja BUMDes di Desa Oenoni 2, BUMDes Enolanan, BUMDes Oemolo, BUMDes Mata Air dan masih banyak BUMDes lainnya yang juga sukses.

Ini juga pertanda bahwa BUMDes bisa menghasilkan PAD bagi desa jika dikelola secara baik oleh orang-orang yang berkompeten dan penuh profesionalitas. Terkadang keragu-ragukan inilah yang membuat pergerakan BUMDes mati suri.

Besar harapan ada perubahan besar di tahun 2021 dan 2022 dalam pengembangan BUMDes di Kabupaten Kupang. Banyak hal yang diharapkan masyarakat dari BUMDes. Dengan suksesnya BUMDes maka kedepan desa akan menjadi mandiri tanpa harus mengharapkan APBN. Semoga

Penulis: Chris Bani

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Simon Petrus Kamlasi Dorong Penguatan Pertanian Jagung di Sumba Barat Daya
Musda Golkar Kabupaten Kupang Masuk Babak Panas, Alberto Tatibun Kantongi Dukungan Mayoritas
Mengenai Menari di Hadapan Tuhan dalam Bulan Budaya GMIT
Ayo Bergabung di Road To Event Academy GAMKI NTT, Langkah Besar Pemuda Flobamora Naik Kelas
Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor
Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup
Kepemimpinan Janto di BPJN NTT Dorong Pembangunan Jalan Tepat Mutu dan Berdampak Nyata
Drama Gol dan Semangat Juang Membara di LPI 2026 zona Amfoang Raya

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 02:28

Simon Petrus Kamlasi Dorong Penguatan Pertanian Jagung di Sumba Barat Daya

Senin, 1 Juni 2026 - 01:10

Musda Golkar Kabupaten Kupang Masuk Babak Panas, Alberto Tatibun Kantongi Dukungan Mayoritas

Senin, 1 Juni 2026 - 00:39

Mengenai Menari di Hadapan Tuhan dalam Bulan Budaya GMIT

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:39

Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:09

Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup

Berita Terbaru

Ritual di bawah pohon beringin; foto: Arnichus Loit

Budaya

Asal-Usul dan Makna Filosofis nama Desa Nunuanah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Konten tidak bisa disalin.