“Berkelana” di 11 Sekolah Binaan dalam Wilayah Kabupaten Kupang (1)

Minggu, 9 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dra. Mery Tunu

Dra. Mery Tunu

“Berkelana” di 11 Sekolah Binaan dalam Wilayah Kabupaten Kupang (1)

Ketika Anda membaca judul ini, saya kira Anda akan tersenyum, mungkin akan menggeleng-gelengkan kepala, atau hal lainnya yang menunjukkan gestur yang hendak mengatakan sesuatu. Diksi “berkelana” yang digunakan dalam tanda petik itu menjadi pemantik situasi Anda. Mengapa saya menulis untuk bercerita tentang sekolah-sekolah di bawah pengawasan atau pembimbingan saya selaku seorang Pengawas Sekolah? Kedudukan saya selaku Pengawas Sekolah diatur dalam Permendikbud Nomor 143 Tahun 2014. Dalam  Permendikbud ini kedudukan seorang Pengawas Sekolah yakni sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pengawasan akademik dan manajerial pada satuan Pendidikan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengawasan akademik atau sering disebut supervisi akademik merupakan suatu kegiatan  yang dilakukan oleh pengawas satuan Pendidikan terhadap guru dalam melaksanakan tugasnya agar lebih professional dalam bidangnya. Unsur-unsur yang menjadi sasaran supervisi akademik meliputi sedikit-dikitnya tiga aspek yakni: perencanaan pembelajaran, pelaksanaan dan evaluasinya. Prinsip-prinsip yang digunakan dalam pelaksanaankegiatan supervisi (pengawasan) akademik yakni praktis, objektif, humanis, kooperatif, kekeluargaan, demokratis, komprehensif dan berkesinambungan.

Uraian dalam blog https://www.silabus.web.id/definisi-supervisi-manajerial/supervisi manajerial adalah fungsi supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi  dan efektivitas sekolah mencakup: perencanaan, pelaksanaan, koordinasi, penilaian, dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia dan sumber daya lainnya. Sasaran supervise manajerial meliputi 8 aspek administrasi: kurikulum, keuangan, sarana/prasarana/perlengkapan, personalia, kesiswaan, hubungan sekolah dengan masyarakat, budaya dan lingkungan sekolah, serta aspek lainnya seperti: persuratan dan pengarsipan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian seri pertama tulisan saya. Pada seri kedua akan saya beberkan tentang konteks supervisi atau sekadar monitoring kegiatan pembelajaran dan kegiatan lainnya bila saya menggunakan kesempatan berada di sekolah-sekolah dimana penugasan saya sebagai Pengawas.

Penulis: Dra. Mery Tunu/Pengawas SMP Kab. Kupang
Editor: Heronimus Bani

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Langkah Valen Kebo Pimpin PERBAKIN: Rapikan Organisasi, Siapkan Atlet NTT Berprestasi
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel
Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan
Dugaan Pemerasan: Polda Usut Gerombolan Penjahat Digital di Balik Akun Tiktok Lika-Liku NTT
Menembus Batas Desa: Asten Bait Nyalakan Asa Pendidikan di Pelosok
Suara Lantang Usman Husin dari Senayan: Ungkap Potret Nyata Kegelisahan di Kawasan Mutis
Motor Tak Kunjung Kembali, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Kupang 
Proyek Insinerator Rp5,9 Miliar Masuk Tahap Penyidikan di Kejati NTT 

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:23

Langkah Valen Kebo Pimpin PERBAKIN: Rapikan Organisasi, Siapkan Atlet NTT Berprestasi

Kamis, 16 April 2026 - 07:41

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 04:56

Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan

Rabu, 15 April 2026 - 08:22

Dugaan Pemerasan: Polda Usut Gerombolan Penjahat Digital di Balik Akun Tiktok Lika-Liku NTT

Selasa, 14 April 2026 - 12:06

Menembus Batas Desa: Asten Bait Nyalakan Asa Pendidikan di Pelosok

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.