Dana Desa Diantara Mimpi Pemerintah Pusat, Sudahkah Rakyat Sejahtera?

Sabtu, 17 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Ayub A. Malafu (Pimpinan Redaksi INFO NTT)

Kupang-InfoNTT.com,- Pembangunan desa dan daerah di seluruh pelosok Tanah Air menjadi salah satu fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dalam tiga tahun ini, anggaran sebesar triliunan rupiah telah dikeluarkan guna mewujudkan program tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya Dana Desa ini, Presiden meminta masyarakat untuk bisa ikut membantu mengawasi jalannya program tersebut di desanya masing-masing. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap semua program pemerintah agar berjalan baik dan transparan.

Namun kekhawatiran sejumlah kalangan tentang pengelolaan dana yang dinilai rawan korupsi juga tak bisa diangap enteng. Karena kunci keberhasilan dana desa adalah perencanaan yang baik dan keterlibatan warga di dalam perencanaan serta pengawasan.

Kasus

Pantauan penulis di lapangan yang paling krusial adalah banyak desa belum paham dalam pengelolaan dana desa, dan ini yang penting di mana aparat desa harus diberikan pemahaman-pemahaman, termasuk warganya juga harus diberi pemahaman bahwa mereka punya hak juga untuk terlibat dalam rencana pembangunan desa.

Kita semua pasti mengakui bahwa alasan terbesar penyelewengan dana desa adalah akibat kurangnya kemampuan aparat desa terkait perencanaan. Ditambah lagi dengan kontrol dan pengawasan masyarakat yang lemah berimbas pada terbukanya ruang korupsi di desa dengan berbagai bentuk dan pola.

Dari contoh kasus di atas maka pada akhirnya banyak Kepala Desa yang terpaksa harus masuk dalam jeruji besi akibat terbukti menyalahkan pengelolaan keuangan desa yang tidak sesuai dengan aturan. Kasus-kasus ini terjadi di hampir kabupaten/kota yang ada di Indonesia.

Bila dilihat dari banyaknya pola korupsi dana desa, memang sulit dihindari dengan berbagai faktor. Terutama minimnya pengawasan dan kemampuan mengawasi terhadap 74 ribu lebih desa di Indonesia.

Selain pengawasan, minimnya pengetahuan dan kapasitas aparatur dalam melakukan pelaporan keuangan desa sesuai dengan aturan yang berlaku menjadi penyebab, termasuk lemahnya penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang sudah diluncurkan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).

Banyaknya penyelewengan dana desa, membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menengarai adanya modus dan pola yang sama. Misalnya, pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan, fiktif. Selain itu juga terjadinya mark up anggaran, mulai dari proses perencanaan yang tidak melibatkan masyarakat hingga memasukkan program yang sifatnya mengarah pada kepentingan pribadi.

Kesimpulan

Karena dana desa yang bersumber dari APBN jumlahnya cukup besar maka diperlukan mekanisme kontrol dari masyarakat untuk mengawasi penggunaan dana desa tersebut agar dana tersebut dipergunakan sesuai dengan peruntukannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintahan Desa dituntut menyelenggarakan pemerintahan secara transparan dan akuntabel.

Badan Permusyawaratn Desa yang merupakan lembaga yang mempunyai fungsi pengawasan diharapkan bisa menjalankan perannya secara sungguh-sungguh terutama dalam hal penggunaan anggaran. Undang-undang dan Peraturan Pemerintah sudah memberikan payung hukum yang jelas sehingga BPD tidak perlu ragu dalam menjalankan fungsinya untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.

Semoga niat baik dari para pemimpin negeri ini untuk memajukan desa bisa segera terwujud agar desa tidak lagi dipandang sebelah mata malah sebaliknya desa akan menjadi pusat kegiatan ekonomi sehingga warga desa tidak perlu pergi ke luar negeri atau kota untuk mencari pekerjaan. Semoga bermamfaat

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Simon Petrus Kamlasi Dorong Penguatan Pertanian Jagung di Sumba Barat Daya
Musda Golkar Kabupaten Kupang Masuk Babak Panas, Alberto Tatibun Kantongi Dukungan Mayoritas
Mengenai Menari di Hadapan Tuhan dalam Bulan Budaya GMIT
Ayo Bergabung di Road To Event Academy GAMKI NTT, Langkah Besar Pemuda Flobamora Naik Kelas
Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor
Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup
Kepemimpinan Janto di BPJN NTT Dorong Pembangunan Jalan Tepat Mutu dan Berdampak Nyata
Drama Gol dan Semangat Juang Membara di LPI 2026 zona Amfoang Raya

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 02:28

Simon Petrus Kamlasi Dorong Penguatan Pertanian Jagung di Sumba Barat Daya

Senin, 1 Juni 2026 - 01:10

Musda Golkar Kabupaten Kupang Masuk Babak Panas, Alberto Tatibun Kantongi Dukungan Mayoritas

Senin, 1 Juni 2026 - 00:39

Mengenai Menari di Hadapan Tuhan dalam Bulan Budaya GMIT

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:39

Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:09

Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup

Berita Terbaru

Ritual di bawah pohon beringin; foto: Arnichus Loit

Budaya

Asal-Usul dan Makna Filosofis nama Desa Nunuanah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Konten tidak bisa disalin.