Dari Senayan Usman Husin Perjuangkan Mimpi Petani: Bebaskan Kawasan Hutan

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI, Usman Husin

Anggota DPR RI, Usman Husin

Kupang,- Di balik keindahan alam Nusa Tenggara Timur (NTT), tersimpan kisah perjuangan petani yang tak pernah berakhir. Mereka berjuang untuk mendapatkan lahan garapan yang layak, agar bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga dan komunitas.

Salah satu suara yang lantang memperjuangkan hak-hak petani NTT adalah Usman Husin, Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Usman Husin tidak sendirian dalam perjuangannya. Ia didukung oleh masyarakat petani NTT yang telah lama menanti kepastian lahan garapan. Desa Pukubaun, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, adalah salah satu contoh wilayah yang masih terbelenggu oleh kawasan hutan yang belum dilepaskan. Padahal, lahan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat untuk digarap sebagai lahan pertanian produktif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pejabat eselon I dan II Kementerian Kehutanan pada Rabu, 15 Januari, Usman Husin secara tegas meminta pemerintah membebaskan kawasan hutan yang selama ini menjadi kendala utama bagi masyarakat petani di NTT.

“Masyarakat sudah lama hidup dan berkebun di kawasan itu. Negara perlu memberi kepastian hukum agar lahan tersebut bisa dimanfaatkan secara sah untuk pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani,” tegas Usman Husin.

Usman Husin juga menyoroti persoalan serupa yang terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Rote Ndao, hingga seluruh wilayah daerah pemilihan NTT II, di mana masih banyak kawasan kehutanan yang berada di tengah permukiman dan lahan garapan rakyat.

“Kita ingin hutan tetap terjaga, tetapi rakyat juga harus sejahtera. Keduanya bisa berjalan seiring jika kebijakannya berpihak pada realitas di lapangan,” ujar Usman.

RDP Komisi IV DPR RI tersebut menjadi momentum penting bagi perjuangan petani NTT untuk mendapatkan kepastian lahan garapan, sekaligus menegaskan komitmen Usman Husin dalam mengawal aspirasi masyarakat pedesaan di parlemen.(*CMBN01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Asal-Usul dan Makna Filosofis nama Desa Nunuanah
Ayo Bergabung di Road To Event Academy GAMKI NTT, Langkah Besar Pemuda Flobamora Naik Kelas
Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor
Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup
Kepemimpinan Janto di BPJN NTT Dorong Pembangunan Jalan Tepat Mutu dan Berdampak Nyata
Drama Gol dan Semangat Juang Membara di LPI 2026 zona Amfoang Raya
Polda NTT Diminta Uji Diskrepansi Medis Forensik Kasus Kematian Vika Serwutun
Kuasa Hukum Keluarga Vika Serwutun Serahkan Memorandum Hukum ke Polda NTT

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Asal-Usul dan Makna Filosofis nama Desa Nunuanah

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:10

Ayo Bergabung di Road To Event Academy GAMKI NTT, Langkah Besar Pemuda Flobamora Naik Kelas

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:39

Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:09

Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:40

Kepemimpinan Janto di BPJN NTT Dorong Pembangunan Jalan Tepat Mutu dan Berdampak Nyata

Berita Terbaru

Ritual di bawah pohon beringin; foto: Arnichus Loit

Budaya

Asal-Usul dan Makna Filosofis nama Desa Nunuanah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Konten tidak bisa disalin.