Kupang,- Di balik keindahan alam Nusa Tenggara Timur (NTT), tersimpan kisah perjuangan petani yang tak pernah berakhir. Mereka berjuang untuk mendapatkan lahan garapan yang layak, agar bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga dan komunitas.
Salah satu suara yang lantang memperjuangkan hak-hak petani NTT adalah Usman Husin, Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Usman Husin tidak sendirian dalam perjuangannya. Ia didukung oleh masyarakat petani NTT yang telah lama menanti kepastian lahan garapan. Desa Pukubaun, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, adalah salah satu contoh wilayah yang masih terbelenggu oleh kawasan hutan yang belum dilepaskan. Padahal, lahan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat untuk digarap sebagai lahan pertanian produktif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pejabat eselon I dan II Kementerian Kehutanan pada Rabu, 15 Januari, Usman Husin secara tegas meminta pemerintah membebaskan kawasan hutan yang selama ini menjadi kendala utama bagi masyarakat petani di NTT.
“Masyarakat sudah lama hidup dan berkebun di kawasan itu. Negara perlu memberi kepastian hukum agar lahan tersebut bisa dimanfaatkan secara sah untuk pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani,” tegas Usman Husin.
Usman Husin juga menyoroti persoalan serupa yang terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Rote Ndao, hingga seluruh wilayah daerah pemilihan NTT II, di mana masih banyak kawasan kehutanan yang berada di tengah permukiman dan lahan garapan rakyat.
“Kita ingin hutan tetap terjaga, tetapi rakyat juga harus sejahtera. Keduanya bisa berjalan seiring jika kebijakannya berpihak pada realitas di lapangan,” ujar Usman.
RDP Komisi IV DPR RI tersebut menjadi momentum penting bagi perjuangan petani NTT untuk mendapatkan kepastian lahan garapan, sekaligus menegaskan komitmen Usman Husin dalam mengawal aspirasi masyarakat pedesaan di parlemen.(*CMBN01)









