DPP GAMKI Teken MoU dengan DPN Indonesia dan FHP Law School, Beasiswa PKPA untuk 2.000 Anggota

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan kerjasama GAMKI dengan Dewan Pengacara Nasional Indonesia dan FHP Law School.

Penandatanganan kerjasama GAMKI dengan Dewan Pengacara Nasional Indonesia dan FHP Law School.

Jakarta,- Gebrakan besar dilakukan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) dalam upaya membuka akses pendidikan hukum bagi semua kader demi mewujudkan keadilan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.

DPP GAMKI menggandeng Dewan Pengacara Nasional Indonesia (DPN) dan FHP Law School, dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) untuk dua ribu orang dengan nilai total mencapai sebelas milliar rupiah.

Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Understanding ditandatangani Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat, Presiden Dewan Pengacara Nasional Indonesia (DPN) Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H. dan Presiden FHP Law School Satria Utama ditujukan kepada anggota Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia, yang berlatar belakang Sarjana Hukum (S.H.) di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami senang dengan rencana beasiswa untuk calon advokat ini, sehingga kader GAMKI di daerah-daerah terpencil tak harus pergi ke kota besar untuk bisa kursus calon advokat. Hal ini terjadi misalnya di daerah pelosok NTT dan juga kantong-kantong Kristiani lain,” kata Sahat.

Sahat berharap, beasiswa ini membuka jalan bagi banyak kader GMKI untuk bisa menjadi advokat karena masih banyak masyarakat di Indonesia belum peka soal hukum.

“Di GAMKI ini banyak yang berprofesi di bidang hukum. Semoga dengan beasiswa PKPA ini GAMKI bisa berperan lebih besar lagi, mewujudkan keadilan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia. Bagaimana hukum ini bisa benar-benar bermanfaat bagi masyakarat,” ungkapnya.

Sahat juga menguraikan, GAMKI sudah memiliki Lembaga Bantuan Hukum GAMKI yang dipimpin Sailing Viktor Napitupulu. LBH GAMKI sudah mengadvokasi berbagai persoalan intoleransi, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta kasus-kasus bullying dan persekusi.

“Sayangnya, di beberapa daerah kurang praktisi hukumnya, jadi di sana advokasi hukumnya lebih ke nonlitigasi. Dengan banyak pengacara baru akan hadir dari program ini, kami berharap bisa mendistribusikan kader-kader GAMKI yang jadi menjadi lawyer ke banyak daerah Indonesia,” terang Sahat.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat
Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 
Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih
Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang
Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU
Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN
Polisi Kejar Pelaku Pembobolan Minimarket dan ATM BRI di Kabupaten Kupang
Proyek Bendung Oelnaimuti Amburadul, Pelaksana Kegiatan dan BWS NT II Disorot

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:34

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat

Jumat, 25 September 2026 - 21:21

Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 

Jumat, 25 September 2026 - 05:39

Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih

Jumat, 25 September 2026 - 03:41

Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang

Rabu, 23 September 2026 - 01:36

Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN

Berita Terbaru

ilustrasi oleh AI: berbicara di depan orang lain;

Gaya Hidup

Ketika ayat terlalu sering keluar dari bibir

Senin, 28 Sep 2026 - 22:42

Konten tidak bisa disalin.