DPP GAMKI Teken MoU dengan DPN Indonesia dan FHP Law School, Beasiswa PKPA untuk 2.000 Anggota

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan kerjasama GAMKI dengan Dewan Pengacara Nasional Indonesia dan FHP Law School.

Penandatanganan kerjasama GAMKI dengan Dewan Pengacara Nasional Indonesia dan FHP Law School.

Jakarta,- Gebrakan besar dilakukan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) dalam upaya membuka akses pendidikan hukum bagi semua kader demi mewujudkan keadilan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.

DPP GAMKI menggandeng Dewan Pengacara Nasional Indonesia (DPN) dan FHP Law School, dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) untuk dua ribu orang dengan nilai total mencapai sebelas milliar rupiah.

Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Understanding ditandatangani Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat, Presiden Dewan Pengacara Nasional Indonesia (DPN) Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H. dan Presiden FHP Law School Satria Utama ditujukan kepada anggota Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia, yang berlatar belakang Sarjana Hukum (S.H.) di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami senang dengan rencana beasiswa untuk calon advokat ini, sehingga kader GAMKI di daerah-daerah terpencil tak harus pergi ke kota besar untuk bisa kursus calon advokat. Hal ini terjadi misalnya di daerah pelosok NTT dan juga kantong-kantong Kristiani lain,” kata Sahat.

Sahat berharap, beasiswa ini membuka jalan bagi banyak kader GMKI untuk bisa menjadi advokat karena masih banyak masyarakat di Indonesia belum peka soal hukum.

“Di GAMKI ini banyak yang berprofesi di bidang hukum. Semoga dengan beasiswa PKPA ini GAMKI bisa berperan lebih besar lagi, mewujudkan keadilan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia. Bagaimana hukum ini bisa benar-benar bermanfaat bagi masyakarat,” ungkapnya.

Sahat juga menguraikan, GAMKI sudah memiliki Lembaga Bantuan Hukum GAMKI yang dipimpin Sailing Viktor Napitupulu. LBH GAMKI sudah mengadvokasi berbagai persoalan intoleransi, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta kasus-kasus bullying dan persekusi.

“Sayangnya, di beberapa daerah kurang praktisi hukumnya, jadi di sana advokasi hukumnya lebih ke nonlitigasi. Dengan banyak pengacara baru akan hadir dari program ini, kami berharap bisa mendistribusikan kader-kader GAMKI yang jadi menjadi lawyer ke banyak daerah Indonesia,” terang Sahat.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Agustinus Tae dan Kuasa Hukum Serahkan Bukti ke Polisi soal Muskot PBVSI Kota Kupang
Mesin Perahu dari Usman Husin Jadi Jawaban Aspirasi Nelayan Sumba Timur
Usman Husin Temui Bupati Sumba Timur, Dorong Penguatan Pertanian dan Serahkan Bantuan Alsintan
UDN dan Jurnalis Bangun Ruang Belajar Bersama, Dari Kualitas Berita hingga Isu Kelompok Rentan
Bupati Falen Kebo Apresiasi Blue Ocean Salt, Investasi Pantura TTU Masuk Tahap Pelaksanaan
Dukungan Penuh Daniel Taimenas Perluas Akses KUR Bank NTT bagi UMKM
Soal Keberatan Tiga Anggota DPRD TTU, Egiardus Bana Desak BK Berpedoman pada UU 30/2014
Silaturahmi Bawaslu dan PKB Kabupaten Kupang, Sinergi Menuju Tahapan Pemilu

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:12

Agustinus Tae dan Kuasa Hukum Serahkan Bukti ke Polisi soal Muskot PBVSI Kota Kupang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:03

Mesin Perahu dari Usman Husin Jadi Jawaban Aspirasi Nelayan Sumba Timur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:53

Usman Husin Temui Bupati Sumba Timur, Dorong Penguatan Pertanian dan Serahkan Bantuan Alsintan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:40

UDN dan Jurnalis Bangun Ruang Belajar Bersama, Dari Kualitas Berita hingga Isu Kelompok Rentan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:37

Bupati Falen Kebo Apresiasi Blue Ocean Salt, Investasi Pantura TTU Masuk Tahap Pelaksanaan

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.