Dugaan Korupsi RS Wewiku, PMKRI Nilai Kejati NTT Berlindung Dibalik Alasan 

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERMAS PMKRI Cabang Kupang Yido Manao,

GERMAS PMKRI Cabang Kupang Yido Manao,

Kupang,- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang menyampaikan keprihatinan dan kritik keras terhadap lambannya proses penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Wewiku, Kabupaten Malaka, yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).

Melalui Presidium Gerakan Mayarakat (GERMAS) PMKRI Cabang Kupang Yido Manao, menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi pada sektor kesehatan adalah persoalan serius karena menyangkut hak dasar masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak

“Rumah sakit merupakan fasilitas vital bagi masyarakat. Jika dalam proses pembangunannya terdapat dugaan penyimpangan anggaran, maka hal tersebut bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Yido Manao, Selasa (03/3/2026) sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, menurutnya, sudah terlalu lama publik menunggu kejelasan, masyarakat dipaksa bersabar. Hingga saat ini, perkembangan penanganan perkara tersebut dinilai berjalan sangat lambat. Alasan yang disampaikan oleh pihak Kejati NTT bahwa proses masih menunggu kedatangan ahli tidak dapat dijadikan pembenaran atas stagnasi penanganan kasus yang telah menyita perhatian publik.

“Alasan klasik, masih menunggu ahli tidak lagi bisa diterima sebagai dalih untuk memperlambat proses hukum. Pertanyaannya: sampai kapan? Apakah penegakan hukum harus tunduk pada birokrasi yang berlarut-larut sementara dugaan kerugian negara dibiarkan menggantung tanpa kepastian,” kata Manao.

PMKRI menilai bahwa dalih menunggu ahli seharusnya tidak menjadi alasan berlarut-larutnya proses hukum. Alasan ini sudah dari satu bulan lalu akan tetapi belum juga ada kabar. Penegakan hukum yang lambat berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta membuka ruang spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami menilai, lambannya proses ini justru memperkuat kecurigaan publik bahwa ada ketidakseriusan dalam membongkar kasus ini secara tuntas. Rumah sakit adalah fasilitas vital bagi masyarakat. Jika benar terjadi dugaan penyimpangan anggaran di sektor kesehatan, maka ini bukan sekadar persoalan administrasi — ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap hak dasar rakyat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak,” tegas Yido.

PMKRI juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Provinsi NTT. Kejati NTT diharapkan menunjukkan keseriusan dan keberanian dalam menuntaskan kasus ini hingga tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai hukum terkesan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Masyarakat menunggu kepastian dan keadilan,” tutupnya pada pernyataan tersebut.

PMKRI Cabang Kupang menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum yang pasti.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Stop Buang Sampah Sembarang: Potret dan Jeritan Sunyi dari Jembatan Nonobai Osiloa
Komitmen PT Lince Maju Jaya: Integritas dalam Menjaga Amanah di Perbatasan Negara
Paskah Bermakna: Sentuhan Sosial CRS Bank NTT dan Inovasi Keuangan Modern di Satu Panggung
Mengurai Tuduhan Jalan Sabuk Merah: Tak Ada Monopoli, Tanggung Jawab Proyek Prioritas
Bupati Kupang Lepas Alumni Pejuang Digital: Misi Sunyi Kelas Konvensional ke Smart School
Daniel Taimenas: DPRD Dukung dan Apresiasi Pawai Paskah Pemuda Kristen Kabupaten Kupang 
Kadis PUPR NTT Turut Sambut Kunjungan Wapres Gibran, Pawai Paskah dan Isyarat Pembangunan
JEJAK BATU DI JALAN GELAP: Ketika Pengeroyokan Menghapus Masa Depan Seorang Sopir dan Hukum Jalan di Tempat

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 11:55

Stop Buang Sampah Sembarang: Potret dan Jeritan Sunyi dari Jembatan Nonobai Osiloa

Kamis, 9 April 2026 - 09:54

Komitmen PT Lince Maju Jaya: Integritas dalam Menjaga Amanah di Perbatasan Negara

Kamis, 9 April 2026 - 03:52

Paskah Bermakna: Sentuhan Sosial CRS Bank NTT dan Inovasi Keuangan Modern di Satu Panggung

Rabu, 8 April 2026 - 10:40

Mengurai Tuduhan Jalan Sabuk Merah: Tak Ada Monopoli, Tanggung Jawab Proyek Prioritas

Selasa, 7 April 2026 - 14:06

Bupati Kupang Lepas Alumni Pejuang Digital: Misi Sunyi Kelas Konvensional ke Smart School

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.