GAMKI Tempuh Jalur Hukum: Laporkan Mantan Wapres JK demi Jaga Sensitivitas Isu Agama di Ruang Publik

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat menyampaikan pendapatnya di Sekretariat DPP GAMKI.

Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat menyampaikan pendapatnya di Sekretariat DPP GAMKI.

Jakarta,– Di tengah ingatan yang belum sepenuhnya pulih dari konflik bernuansa agama di Poso dan Ambon, sejumlah kalangan umat Kristen kembali merasakan kegelisahan. Pernyataan yang disampaikan Jusuf Kalla dalam sebuah ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada memantik perdebatan baru, membuka ruang diskusi yang sensitif tentang luka lama yang belum sepenuhnya sembuh.

Berangkat dari kekhawatiran itulah, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) mengambil langkah tegas. Melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP), organisasi ini bersama sejumlah lembaga keagamaan dan organisasi masyarakat melaporkan Jusuf Kalla ke pihak kepolisian. Langkah ini disebut sebagai upaya menjaga keharmonisan sekaligus mencegah potensi kegaduhan yang lebih luas di tengah masyarakat.

Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat, menegaskan bahwa laporan tersebut bukan semata bentuk reaksi emosional, melainkan bagian dari tanggung jawab moral untuk memastikan ruang publik tetap sensitif terhadap isu-isu keagamaan. Pernyataan JK yang menyebut istilah “syahid” dalam konteks konflik Poso dan Ambon dinilai berpotensi menyinggung perasaan umat Kristen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah ini kami tempuh sebagai bentuk kepedulian agar tidak ada narasi yang berpotensi melukai atau memicu kesalahpahaman antarumat beragama,” ujar Sahat dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).

GAMKI juga menekankan bahwa ajaran Kristen mengedepankan kasih dan perdamaian, serta tidak membenarkan kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap sesama manusia, termasuk terhadap pemeluk agama lain. Nilai ini, menurut mereka, perlu terus dijaga dalam setiap diskursus publik.

Selain GAMKI, laporan ini turut didukung oleh sejumlah organisasi seperti Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), serta beberapa organisasi lintas daerah yang memiliki kepedulian serupa terhadap isu toleransi dan kerukunan.

Di sisi lain, pihak Jusuf Kalla melalui juru bicaranya, Husain Abdullah, meminta agar publik melihat pernyataan tersebut secara utuh dan tidak terpotong. Ia menjelaskan bahwa ceramah yang disampaikan pada 5 Maret 2026 itu justru bertujuan meluruskan pemahaman yang keliru terkait penggunaan simbol agama dalam konflik.

“Tidak ada satu pun agama yang membolehkan umatnya saling membunuh. Bukannya masuk surga, justru akan berujung pada keburukan,” ujar Husain, menegaskan pesan utama dari pidato tersebut.

Secara historis, Jusuf Kalla dikenal sebagai salah satu tokoh yang berperan dalam meredam konflik komunal di Indonesia. Saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat di era Megawati Soekarnoputri, ia terlibat dalam proses mediasi yang melahirkan Deklarasi Malino I dan Deklarasi Malino II—dua tonggak penting dalam menghentikan kekerasan di Poso dan Ambon pada awal 2000-an.

Kini, laporan terhadap JK menambah dinamika baru dalam ruang publik Indonesia. Di tengah sensitifnya isu antarumat beragama, berbagai pihak mengimbau agar semua elemen masyarakat menahan diri, mengedepankan dialog, serta tidak memperkeruh suasana.

Kasus ini pun menjadi ujian bagi semua pihak—bagaimana menjaga kebebasan berekspresi tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial untuk merawat keberagaman dan persatuan bangsa.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat
Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 
Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih
Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang
Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU
Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN
Polisi Kejar Pelaku Pembobolan Minimarket dan ATM BRI di Kabupaten Kupang
Proyek Bendung Oelnaimuti Amburadul, Pelaksana Kegiatan dan BWS NT II Disorot

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:34

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat

Jumat, 25 September 2026 - 21:21

Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 

Jumat, 25 September 2026 - 05:39

Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih

Rabu, 23 September 2026 - 06:59

Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU

Rabu, 23 September 2026 - 01:36

Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN

Berita Terbaru

ilustrasi oleh AI: berbicara di depan orang lain;

Gaya Hidup

Ketika ayat terlalu sering keluar dari bibir

Senin, 28 Sep 2026 - 22:42

Konten tidak bisa disalin.