Kupang,- Isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Nusa Tenggara Timur kembali mengemuka. Di tengah deretan kasus yang tak kunjung tuntas, suara kritis masyarakat sipil semakin nyaring. Bagi sebagian keluarga korban, persoalan ini bukan sekadar statistik tahunan, melainkan cerita kehilangan yang terus berulang dari waktu ke waktu.
Sorotan tajam kali ini datang dari Ferdy Maktaen, SH, advokat yang dikenal aktif mendampingi korban dan keluarga dalam kasus-kasus dugaan perdagangan orang. Ia secara terbuka meminta agar Kapolda NTT, Rudi Darmoko, segera dievaluasi bahkan dicopot dari jabatannya. Pernyataan itu disampaikan sebagai bentuk kekecewaan terhadap arah penanganan kasus TPPO di wilayah tersebut.
Menurut Ferdy, sejak awal menjabat, Kapolda NTT menyampaikan komitmen mewujudkan “zero TPPO.” Janji itu sempat memberi harapan baru, terutama bagi keluarga korban yang selama ini menanti langkah tegas untuk memutus rantai perdagangan orang. Komitmen tersebut juga dinilai sebagai sinyal bahwa institusi kepolisian akan bergerak lebih progresif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun dalam praktiknya, sejumlah perkara justru berakhir pada penghentian penyidikan atau SP3. Bagi Ferdy, kondisi ini bertolak belakang dengan semangat pemberantasan yang sebelumnya digaungkan. Ia mempertanyakan konsistensi antara pernyataan publik dan implementasi di lapangan.
Dalam tiga tahun terakhir, angka kematian warga NTT yang berkaitan dengan pengiriman pekerja migran dan dugaan TPPO masih menjadi perhatian. NTT sendiri dikenal sebagai salah satu daerah pengirim pekerja migran terbesar di Indonesia. Realitas ini, menurut para aktivis, seharusnya mendorong kebijakan yang lebih agresif dan terukur dalam penindakan jaringan.
Ferdy menilai belum terlihat perubahan signifikan dalam pola penanganan kasus sejak kepemimpinan Kapolda saat ini dimulai. Ia menegaskan bahwa TPPO bukan sekadar perkara hukum, tetapi tragedi kemanusiaan. Di balik setiap berkas perkara, ada keluarga yang kehilangan anak, orang tua, atau saudara tanpa kejelasan keadilan.
Desakan evaluasi juga diarahkan kepada Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, agar melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kinerja kepemimpinan di Polda NTT. Menurutnya, evaluasi struktural menjadi penting untuk memulihkan kepercayaan publik yang dinilai mulai tergerus.
Pada akhirnya, tuntutan “Kapolda NTT harus dicopot” menjadi simbol kekecewaan yang lebih luas. Publik berharap siapa pun yang memimpin ke depan benar-benar menunjukkan keberpihakan kepada korban, keberanian membongkar jaringan, serta konsistensi dalam menindak tanpa kompromi.
Bagi keluarga korban, yang dibutuhkan bukan sekadar janji atau rilis resmi, melainkan tindakan nyata yang menghadirkan rasa keadilan.**









