KUPANG,- Setiap kongres organisasi kader selalu menghadirkan dinamika. Perbedaan pilihan merupakan sesuatu yang wajar, bahkan menjadi napas demokrasi. Namun, ketika ruang demokrasi mulai dipenuhi informasi yang belum tentu benar, maka yang dipertaruhkan bukan lagi sekadar kontestasi kepemimpinan, melainkan marwah organisasi itu sendiri. Kongres XXXIV dan Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIII PMKRI Santo Thomas Aquinas di Ruteng menjadi contoh bagaimana demokrasi harus dijaga dari berbagai narasi yang dapat menyesatkan publik.
Di tengah berlangsungnya kongres, sempat beredar pemberitaan yang menyebut sejumlah senior dan alumni ikut “bermain” atau melakukan cawe-cawe dalam menentukan arah kepemimpinan PMKRI. Narasi tersebut dengan cepat menyebar dan memunculkan beragam spekulasi, seolah-olah proses demokrasi kader telah kehilangan independensinya.
Namun, narasi itu tidak bertahan lama. Sejumlah alumni PMKRI lebih dahulu memberikan klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Pertemuan para senior disebut hanya menjadi ruang silaturahmi dan diskusi mengenai masa depan organisasi, tanpa membahas apalagi mengarahkan siapa yang harus terpilih sebagai Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI periode berikutnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penegasan serupa juga datang dari Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena. Dalam keterangannya saat menghadiri pembukaan Kongres PMKRI di Ruteng, Melki menilai informasi yang beredar sebagai pemberitaan yang “ngawur” dan tidak menggambarkan fakta yang sebenarnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada pembahasan serius mengenai dukung-mendukung calon tertentu, melainkan percakapan tentang bagaimana PMKRI kembali menjadi organisasi kader yang berpengaruh di tingkat nasional dan mampu melahirkan kader yang memberi manfaat bagi masyarakat, termasuk melalui penguatan sektor UMKM.
Klarifikasi dari alumni dan gubernur sesungguhnya membawa pesan yang lebih penting daripada sekadar membantah sebuah isu. Pesan itu adalah bahwa demokrasi organisasi harus tetap menjadi milik kader. Siapa pun yang nantinya dipercaya memimpin PMKRI harus lahir dari mekanisme konstitusional organisasi, bukan dari asumsi, tekanan, ataupun intervensi pihak luar.
Dalam organisasi kader sebesar PMKRI, kualitas kepemimpinan tidak hanya diukur dari hasil akhir, tetapi juga dari proses yang melahirkannya. Karena itu, setiap informasi yang berpotensi menggiring opini tanpa dasar yang kuat justru berisiko mencederai kepercayaan terhadap proses demokrasi yang sedang berjalan.
Di era digital, sebuah informasi yang tidak utuh dapat menyebar jauh lebih cepat daripada klarifikasi. Karena itulah, kehati-hatian dalam menyampaikan informasi menjadi tanggung jawab bersama. Kritik tentu diperlukan, tetapi harus dibangun di atas fakta, bukan dugaan. Organisasi sebesar PMKRI layak memperoleh ruang demokrasi yang bersih dari narasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, Kongres PMKRI di Ruteng diharapkan dikenang sebagai forum yang melahirkan pemimpin melalui kehendak bebas para kader. Klarifikasi dari alumni maupun Gubernur NTT menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak boleh dikalahkan oleh informasi yang ngawur. Sebab ketika fakta diletakkan di atas kepentingan, dan kader diberi kebebasan menentukan pilihannya, di situlah kehormatan PMKRI akan tetap terjaga sebagai kawah candradimuka calon pemimpin bangsa.**









