KUPANG,- Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk membenahi tata kelola pertambangan mineral bukan logam dan batuan (galian C) di kawasan Sungai Noelmina agar lebih tertib, transparan, dan berpihak pada masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan saat rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Camat Takari, Kabupaten Kupang, Jumat (17/4/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Bupati Kupang, Bupati Timor Tengah Selatan, serta Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTT.
Menurut Melki, pembenahan tata kelola tambang menjadi langkah strategis untuk memastikan aktivitas penambangan berjalan sesuai aturan sekaligus memberi manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat sekitar. “Pengelolaan sumber daya harus berpijak pada prinsip keadilan dan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, terdapat lima fokus utama yang menjadi perhatian pemerintah dalam penataan aktivitas tambang di kawasan Noelmina. Pertama, aspek teknis operasional, di mana seluruh kegiatan pertambangan harus mengikuti prosedur yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Kedua, pengelolaan dampak lingkungan. Melki menekankan bahwa aktivitas di bantaran sungai wajib diimbangi dengan upaya rehabilitasi kawasan secara serius dan berkelanjutan guna mencegah kerusakan ekologis.
Ketiga, skema pembagian hasil yang adil dan transparan. Ia mengingatkan agar keuntungan dari aktivitas tambang tidak hanya dinikmati oleh pelaku usaha, melainkan juga memberikan kontribusi yang proporsional bagi pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Keempat, tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Pemerintah provinsi mendorong perusahaan tambang untuk mengalokasikan sekitar 2–3 persen dari aktivitasnya bagi masyarakat terdampak, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara langsung.
Kelima, aspek keamanan dan stabilitas sosial. “Kita tidak ingin muncul konflik akibat ketimpangan dalam pengelolaan tambang. Semua harus terbuka, terukur, dan disepakati bersama,” kata Melki.
Ia menambahkan, persoalan tambang di Sungai Noelmina bersifat lintas wilayah, sehingga memerlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten. Karena itu, pendekatan kolaboratif dinilai penting agar kebijakan yang diambil tetap adil dan berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi NTT, lanjutnya, akan terus melakukan penertiban terhadap praktik pertambangan yang tidak sesuai aturan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola sumber daya alam yang tidak hanya menguntungkan pelaku usaha, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.**









