Gubernur NTT Benahi Tambang Noelmina, Tekankan Keadilan dan Transparansi

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTT foto bersama usai memimpin rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Camat Takari, Kabupaten Kupang.

Gubernur NTT foto bersama usai memimpin rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Camat Takari, Kabupaten Kupang.

KUPANG,- Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk membenahi tata kelola pertambangan mineral bukan logam dan batuan (galian C) di kawasan Sungai Noelmina agar lebih tertib, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan saat rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Camat Takari, Kabupaten Kupang, Jumat (17/4/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Bupati Kupang, Bupati Timor Tengah Selatan, serta Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTT.

Menurut Melki, pembenahan tata kelola tambang menjadi langkah strategis untuk memastikan aktivitas penambangan berjalan sesuai aturan sekaligus memberi manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat sekitar. “Pengelolaan sumber daya harus berpijak pada prinsip keadilan dan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, terdapat lima fokus utama yang menjadi perhatian pemerintah dalam penataan aktivitas tambang di kawasan Noelmina. Pertama, aspek teknis operasional, di mana seluruh kegiatan pertambangan harus mengikuti prosedur yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Kedua, pengelolaan dampak lingkungan. Melki menekankan bahwa aktivitas di bantaran sungai wajib diimbangi dengan upaya rehabilitasi kawasan secara serius dan berkelanjutan guna mencegah kerusakan ekologis.

Ketiga, skema pembagian hasil yang adil dan transparan. Ia mengingatkan agar keuntungan dari aktivitas tambang tidak hanya dinikmati oleh pelaku usaha, melainkan juga memberikan kontribusi yang proporsional bagi pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Keempat, tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Pemerintah provinsi mendorong perusahaan tambang untuk mengalokasikan sekitar 2–3 persen dari aktivitasnya bagi masyarakat terdampak, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara langsung.

Kelima, aspek keamanan dan stabilitas sosial. “Kita tidak ingin muncul konflik akibat ketimpangan dalam pengelolaan tambang. Semua harus terbuka, terukur, dan disepakati bersama,” kata Melki.

Ia menambahkan, persoalan tambang di Sungai Noelmina bersifat lintas wilayah, sehingga memerlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten. Karena itu, pendekatan kolaboratif dinilai penting agar kebijakan yang diambil tetap adil dan berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi NTT, lanjutnya, akan terus melakukan penertiban terhadap praktik pertambangan yang tidak sesuai aturan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola sumber daya alam yang tidak hanya menguntungkan pelaku usaha, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat
Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 
Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih
Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang
Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU
Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN
Polisi Kejar Pelaku Pembobolan Minimarket dan ATM BRI di Kabupaten Kupang
Proyek Bendung Oelnaimuti Amburadul, Pelaksana Kegiatan dan BWS NT II Disorot

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:34

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat

Jumat, 25 September 2026 - 21:21

Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 

Jumat, 25 September 2026 - 05:39

Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih

Rabu, 23 September 2026 - 06:59

Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU

Rabu, 23 September 2026 - 01:36

Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN

Berita Terbaru

ilustrasi oleh AI: berbicara di depan orang lain;

Gaya Hidup

Ketika ayat terlalu sering keluar dari bibir

Senin, 28 Sep 2026 - 22:42

Konten tidak bisa disalin.