Jakarta,- Di tengah gemuruh kota, suara-suara dari perbatasan mulai terdengar. Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara, sebuah langkah penting untuk mendengar aspirasi dari daerah-daerah perbatasan, termasuk NTT.
Rapat yang berlangsung pada Rabu, 21 Januari 2025, ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI, dan Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma. RDP ini membahas berbagai persoalan infrastruktur di wilayah perbatasan, salah satunya RI-RDTL.

Wagub Johni Asadoma menyampaikan gambaran umum wilayah perbatasan Republik Indonesia–Republik Demokratik Timor Leste (RI–RDTL) di Provinsi NTT, termasuk kondisi infrastruktur, potensi wilayah, serta program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi NTT.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemprov NTT juga mendorong pembangunan di kawasan perbatasan melalui sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, peternakan, serta kelautan dan perikanan sebagai bentuk kehadiran negara di beranda terdepan,” ungkapnya.
Namun, Wagub NTT juga menyoroti sejumlah permasalahan strategis yang masih dihadapi, khususnya terkait belum tuntasnya batas wilayah pada segmen Unsurveyed Segment dan Unresolved Segment.
Kepala Dinas PUPR NTT, Benyamin Nahak, ketika dikonfirmasi (23/1) menyampaikan bahwa dalam rapat dengar pendapat tersebut, Pemprov NTT menyampaikan usulan alih status dari jalan provinsi menjadi jalan nasional, yakni ruas jalan Oelamasi – Oepoli (Kabupaten Kupang), Oekusi (RDTL) dan Batuputih – Motamasin – Covalima (RDTL).
Hal ini dikarenakan ruas jalan tersebut merupakan penghubung antar negara. “Dalam RDP itu, kami dari Pemprov NTT juga menyampaikan data terkait empat jembatan di Kabupaten Kupang yang rusak, mulai dari Oelamasi – Oepoli hingga ke Oekusi,” jelas Kadis PUPR NTT.
Pemprov NTT juga meminta bantuan pemerintah pusat untuk dibangun kembali jembatan-jembatan yang rusak tersebut karena dalam keadaan rusak berat dan juga mengingat keterbatasan fiskal.

Ditambahkan bahwa jembatan-jembatan yang disampaikan dalam RDP bersama komisi II yakni Jembatan Kapsali sepanjang 100 meter yang dalam kondisi rusak berat, Jembatan Termanu sepanjang 100 meter dalam kondisi rusak berat, Jembatan Nunpisa sepanjang 30 meter dalam keadaan rusak berat, jembatan Bipolo sepanjang 25 meter dalam keadaan rusak berat dan harapan adanya bangunan baru untuk jembatan Na’anruin sepanjang 30 meter.
Dengan demikian, Pemprov NTT berharap bahwa aspirasi mereka dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat, sehingga pembangunan infrastruktur di perbatasan dapat segera terwujud.(*CMBN01)









