KUPANG,- Yupiter Selan melangkah pasti menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Didampingi kuasa hukum dan keluarganya, ia datang bukan tanpa alasan, nama baiknya tengah dipertaruhkan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang itu resmi melaporkan akun TikTok “Lika Liku NTT” ke Polda Nusa Tenggara Timur pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 23.30 Wita. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah yang dinilai merugikan dirinya secara pribadi.
Kuasa hukum Yupiter Selan, Fransisco Bernando Bessi, menegaskan bahwa pihaknya memilih jalur hukum sebagai respons atas konten yang beredar. Ia menyebut, semua tudingan yang disampaikan akun tersebut akan dilawan melalui mekanisme yang sah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua fitnahan itu akan kami patahkan, bukan melalui media sosial atau serangan balik. Kami menempuh jalur hukum,” ujar Fransisco.
Ia juga meminta dukungan dari kalangan media untuk mengawal proses hukum agar berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan. Menurutnya, penanganan perkara ini harus bebas dari kepentingan pribadi dan mengedepankan prinsip keadilan.
Fransisco berharap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT dapat menangani laporan tersebut secara serius. Ia menilai, pengungkapan identitas pengelola akun TikTok itu penting untuk membuka secara terang dugaan penyebaran informasi yang merugikan banyak pihak.
“Tidak boleh ada pihak yang merasa superior dengan menyebarkan narasi fitnah yang merugikan orang lain. Apalagi ini sudah menyangkut ranah pribadi dengan muatan yang tidak pantas,” katanya.
Ia menambahkan, penanganan kasus ini juga menjadi ujian bagi integritas aparat penegak hukum, khususnya di lingkungan Polda NTT.
Sementara itu, Kajari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan menyatakan bahwa konten yang diunggah akun “Lika Liku NTT” tidak hanya menyerang dirinya sebagai pejabat publik, tetapi juga menyentuh aspek personal yang dinilainya sangat merugikan.
“Nama baik dan kehormatan saya diserang. Ini bukan hanya soal jabatan, tetapi sudah menyangkut martabat pribadi,” ujarnya.
Yupiter mengatakan telah sepenuhnya mempercayakan proses hukum kepada kuasa hukumnya dan berharap kasus tersebut dapat diproses secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.**








