Kajari Kabupaten Kupang Laporkan Akun TikTok “Lika Liku NTT” ke Polda NTT atas Dugaan Fitnah

Minggu, 29 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yupiter Selan, S.H.,M.Hum, didampingi Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kupang bersama Kuasa Hukumnya Fransisco Bernando Bessi, saat membuat laporan polisi di Polda NTT.

Yupiter Selan, S.H.,M.Hum, didampingi Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kupang bersama Kuasa Hukumnya Fransisco Bernando Bessi, saat membuat laporan polisi di Polda NTT.

KUPANG,- Yupiter Selan melangkah pasti menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Didampingi kuasa hukum dan keluarganya, ia datang bukan tanpa alasan, nama baiknya tengah dipertaruhkan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang itu resmi melaporkan akun TikTok “Lika Liku NTT” ke Polda Nusa Tenggara Timur pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 23.30 Wita. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah yang dinilai merugikan dirinya secara pribadi.

Kuasa hukum Yupiter Selan, Fransisco Bernando Bessi, menegaskan bahwa pihaknya memilih jalur hukum sebagai respons atas konten yang beredar. Ia menyebut, semua tudingan yang disampaikan akun tersebut akan dilawan melalui mekanisme yang sah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua fitnahan itu akan kami patahkan, bukan melalui media sosial atau serangan balik. Kami menempuh jalur hukum,” ujar Fransisco.

Ia juga meminta dukungan dari kalangan media untuk mengawal proses hukum agar berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan. Menurutnya, penanganan perkara ini harus bebas dari kepentingan pribadi dan mengedepankan prinsip keadilan.

Fransisco berharap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT dapat menangani laporan tersebut secara serius. Ia menilai, pengungkapan identitas pengelola akun TikTok itu penting untuk membuka secara terang dugaan penyebaran informasi yang merugikan banyak pihak.

“Tidak boleh ada pihak yang merasa superior dengan menyebarkan narasi fitnah yang merugikan orang lain. Apalagi ini sudah menyangkut ranah pribadi dengan muatan yang tidak pantas,” katanya.

Ia menambahkan, penanganan kasus ini juga menjadi ujian bagi integritas aparat penegak hukum, khususnya di lingkungan Polda NTT.

Sementara itu, Kajari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan menyatakan bahwa konten yang diunggah akun “Lika Liku NTT” tidak hanya menyerang dirinya sebagai pejabat publik, tetapi juga menyentuh aspek personal yang dinilainya sangat merugikan.

“Nama baik dan kehormatan saya diserang. Ini bukan hanya soal jabatan, tetapi sudah menyangkut martabat pribadi,” ujarnya.

Yupiter mengatakan telah sepenuhnya mempercayakan proses hukum kepada kuasa hukumnya dan berharap kasus tersebut dapat diproses secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ayo Bergabung di Road To Event Academy GAMKI NTT, Langkah Besar Pemuda Flobamora Naik Kelas
Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor
Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup
Kepemimpinan Janto di BPJN NTT Dorong Pembangunan Jalan Tepat Mutu dan Berdampak Nyata
Drama Gol dan Semangat Juang Membara di LPI 2026 zona Amfoang Raya
Polda NTT Diminta Uji Diskrepansi Medis Forensik Kasus Kematian Vika Serwutun
Kuasa Hukum Keluarga Vika Serwutun Serahkan Memorandum Hukum ke Polda NTT
Rapat Perdana: LBH GAMKI NTT Siapkan Konsultasi Hukum Gratis Bulanan untuk Warga

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:10

Ayo Bergabung di Road To Event Academy GAMKI NTT, Langkah Besar Pemuda Flobamora Naik Kelas

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:39

Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:09

Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:40

Kepemimpinan Janto di BPJN NTT Dorong Pembangunan Jalan Tepat Mutu dan Berdampak Nyata

Senin, 25 Mei 2026 - 10:16

Polda NTT Diminta Uji Diskrepansi Medis Forensik Kasus Kematian Vika Serwutun

Berita Terbaru

Ritual di bawah pohon beringin; foto: Arnichus Loit

Budaya

Asal-Usul dan Makna Filosofis nama Desa Nunuanah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Konten tidak bisa disalin.