Kupang, – Sebuah kabar mengejutkan datang dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K. Lerik Kota Kupang pada Rabu, 14 Januari 2026. Tim penyelidik Kejaksaan Negeri Kota Kupang, yang dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Kupang, Frengky Radja, S.H., M.H., tiba di rumah sakit tersebut sekitar pukul 10:00 Wita, membawa sebuah box dan alat printer.
Seperti angin yang berhembus, tim penyelidik Kejari Kota Kupang datang tanpa aba-aba, meninggalkan pertanyaan di benak masyarakat. Apa yang mereka cari? Apa yang mereka temukan?
Setibanya di RSUD S.K. Lerik, tim penyelidik langsung memasuki ruang Direktur Rumah Sakit, Dian Sukmawati Arkiang. Tidak lama berselang, mereka keluar dan menuju ruang rapat, memanggil sedikitnya 10 orang perawat/bidan RSUD S.K. Lerik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertanyaan bergulir di benak masyarakat, apa yang terjadi di RSUD S.K. Lerik? Apakah ada kasus yang sedang diselidiki?
Hingga berita ini diturunkan, masih belum ada informasi resmi tentang tujuan kedatangan tim penyelidik Kejari Kota Kupang ke RSUD S.K. Lerik. Namun, satu hal yang pasti, masyarakat akan terus memantau perkembangan kasus ini.
Penyelidikan di RSUD S.K. Lerik ini menjadi perhatian masyarakat, karena rumah sakit merupakan tempat yang sangat penting bagi masyarakat. Kita tunggu saja apa yang akan terungkap selanjutnya.
Masyarakat berharap agar proses penyelidikan ini dapat berjalan dengan transparan dan adil, sehingga kebenaran dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.(*CMBN01)









