Kejari Sumba Barat Periksa 38 Kepsek Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS Yayasan Tunas Timur

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMBA,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Barat meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Yayasan Tunas Timur di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, ke tahap penyidikan.

Dalam proses penyidikan tersebut, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Sumba Barat menjadwalkan pemeriksaan terhadap sedikitnya 38 kepala sekolah sebagai saksi guna mengungkap dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS di lingkungan yayasan tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumba Barat, Ahmad Firdaus Mushollin, mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai jadwalnya dalam pekan ini, penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Sumba Barat memanggil sedikitnya 38 orang kepala sekolah untuk diperiksa sebagai saksi,” kata Ahmad Firdaus Mushollin kepada wartawan, Selasa, 10 Maret 2026.

Firdaus menjelaskan, para kepala sekolah yang dipanggil merupakan pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dana BOS pada Yayasan Tunas Timur.

Ia menambahkan, seluruh saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan juga akan kembali dipanggil untuk diperiksa dalam tahap penyidikan.

“Siapa saja yang dianggap penyidik memiliki kaitan dengan kasus pengelolaan dana BOS pada Yayasan Tunas Timur akan dipanggil untuk diperiksa,” ujarnya.

Menurut Firdaus, pemanggilan kembali para saksi tersebut bertujuan untuk memperdalam keterangan dan membuat terang dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

Diketahui, dalam tahap penyelidikan sebelumnya, penyelidik Kejari Sumba Barat juga telah memanggil salah satu anggota DPRD NTT, Debora Lende, untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BOS pada Yayasan Tunas Timur kini resmi naik ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum (PMH) yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Karena itu, penyidik Tipidsus Kejari Sumba Barat akan kembali memeriksa para saksi guna mengumpulkan alat bukti dan mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Agustinus Tae dan Kuasa Hukum Serahkan Bukti ke Polisi soal Muskot PBVSI Kota Kupang
Mesin Perahu dari Usman Husin Jadi Jawaban Aspirasi Nelayan Sumba Timur
Usman Husin Temui Bupati Sumba Timur, Dorong Penguatan Pertanian dan Serahkan Bantuan Alsintan
UDN dan Jurnalis Bangun Ruang Belajar Bersama, Dari Kualitas Berita hingga Isu Kelompok Rentan
Bupati Falen Kebo Apresiasi Blue Ocean Salt, Investasi Pantura TTU Masuk Tahap Pelaksanaan
Dukungan Penuh Daniel Taimenas Perluas Akses KUR Bank NTT bagi UMKM
Soal Keberatan Tiga Anggota DPRD TTU, Egiardus Bana Desak BK Berpedoman pada UU 30/2014
Silaturahmi Bawaslu dan PKB Kabupaten Kupang, Sinergi Menuju Tahapan Pemilu

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:12

Agustinus Tae dan Kuasa Hukum Serahkan Bukti ke Polisi soal Muskot PBVSI Kota Kupang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:03

Mesin Perahu dari Usman Husin Jadi Jawaban Aspirasi Nelayan Sumba Timur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:53

Usman Husin Temui Bupati Sumba Timur, Dorong Penguatan Pertanian dan Serahkan Bantuan Alsintan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:40

UDN dan Jurnalis Bangun Ruang Belajar Bersama, Dari Kualitas Berita hingga Isu Kelompok Rentan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:37

Bupati Falen Kebo Apresiasi Blue Ocean Salt, Investasi Pantura TTU Masuk Tahap Pelaksanaan

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.