Kejati NTT Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Insinerator Limbah Medis Rp 5,6 Miliar

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Alfons G. Loe Mau

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Alfons G. Loe Mau

Kupang,- Di balik layar keadilan, sebuah kasus besar sedang diselidiki. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kini tengah melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi proyek insinerator limbah medis milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) senilai Rp 5,6 miliar.

Penyelidik Kejati NTT telah mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus ini sejak Jumat 13 Februari 2026 kemarin. Sejumlah oknum telah diperiksa tim penyelidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) guna menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum (PMH) yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Alfons G. Loe Mau, membenarkan adanya penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi proyek insinerator limbah medis milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) senilai Rp 5,6 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi proyek insinerator limbah medis milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) senilai Rp 5,6 miliar,” kata Aspidsus Kejati NTT, Alfons G. Loe Mau, Jumat 13 Februari 2026.

Menurut Alfons, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi telah dilakukan oleh tim penyelidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT). Penyelidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah oknum guna diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu guna menemukan adanya indikasi korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Kejati NTT terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi proyek insinerator limbah medis ini. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan kasus ini dan tidak melakukan spekulasi yang dapat mengganggu proses penyelidikan.

Penyelidikan kasus ini merupakan bagian dari upaya Kejati NTT untuk memberantas korupsi dan melindungi keuangan negara. Dengan demikian, Kejati NTT berharap dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Kejati NTT juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada informasi terkait kasus dugaan korupsi proyek insinerator limbah medis ini. Informasi yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya dan dapat membantu proses penyelidikan.

Dengan penyelidikan yang sedang berlangsung, Kejati NTT berharap dapat menemukan kebenaran dan memberikan keadilan bagi masyarakat NTT.**

*Oke Nusra

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Langkah Valen Kebo Pimpin PERBAKIN: Rapikan Organisasi, Siapkan Atlet NTT Berprestasi
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel
Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan
Dugaan Pemerasan: Polda Usut Gerombolan Penjahat Digital di Balik Akun Tiktok Lika-Liku NTT
Menembus Batas Desa: Asten Bait Nyalakan Asa Pendidikan di Pelosok
Suara Lantang Usman Husin dari Senayan: Ungkap Potret Nyata Kegelisahan di Kawasan Mutis
Motor Tak Kunjung Kembali, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Kupang 
Proyek Insinerator Rp5,9 Miliar Masuk Tahap Penyidikan di Kejati NTT 

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:23

Langkah Valen Kebo Pimpin PERBAKIN: Rapikan Organisasi, Siapkan Atlet NTT Berprestasi

Kamis, 16 April 2026 - 07:41

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 04:56

Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan

Rabu, 15 April 2026 - 08:22

Dugaan Pemerasan: Polda Usut Gerombolan Penjahat Digital di Balik Akun Tiktok Lika-Liku NTT

Selasa, 14 April 2026 - 12:06

Menembus Batas Desa: Asten Bait Nyalakan Asa Pendidikan di Pelosok

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.