Kejati NTT Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Insinerator Limbah Medis Rp 5,6 Miliar

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Alfons G. Loe Mau

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Alfons G. Loe Mau

Kupang,- Di balik layar keadilan, sebuah kasus besar sedang diselidiki. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kini tengah melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi proyek insinerator limbah medis milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) senilai Rp 5,6 miliar.

Penyelidik Kejati NTT telah mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus ini sejak Jumat 13 Februari 2026 kemarin. Sejumlah oknum telah diperiksa tim penyelidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) guna menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum (PMH) yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Alfons G. Loe Mau, membenarkan adanya penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi proyek insinerator limbah medis milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) senilai Rp 5,6 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi proyek insinerator limbah medis milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) senilai Rp 5,6 miliar,” kata Aspidsus Kejati NTT, Alfons G. Loe Mau, Jumat 13 Februari 2026.

Menurut Alfons, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi telah dilakukan oleh tim penyelidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT). Penyelidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah oknum guna diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu guna menemukan adanya indikasi korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Kejati NTT terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi proyek insinerator limbah medis ini. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan kasus ini dan tidak melakukan spekulasi yang dapat mengganggu proses penyelidikan.

Penyelidikan kasus ini merupakan bagian dari upaya Kejati NTT untuk memberantas korupsi dan melindungi keuangan negara. Dengan demikian, Kejati NTT berharap dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Kejati NTT juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada informasi terkait kasus dugaan korupsi proyek insinerator limbah medis ini. Informasi yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya dan dapat membantu proses penyelidikan.

Dengan penyelidikan yang sedang berlangsung, Kejati NTT berharap dapat menemukan kebenaran dan memberikan keadilan bagi masyarakat NTT.**

*Oke Nusra

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ayo Bergabung di Road To Event Academy GAMKI NTT, Langkah Besar Pemuda Flobamora Naik Kelas
Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor
Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup
Kepemimpinan Janto di BPJN NTT Dorong Pembangunan Jalan Tepat Mutu dan Berdampak Nyata
Drama Gol dan Semangat Juang Membara di LPI 2026 zona Amfoang Raya
Polda NTT Diminta Uji Diskrepansi Medis Forensik Kasus Kematian Vika Serwutun
Kuasa Hukum Keluarga Vika Serwutun Serahkan Memorandum Hukum ke Polda NTT
Rapat Perdana: LBH GAMKI NTT Siapkan Konsultasi Hukum Gratis Bulanan untuk Warga

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:10

Ayo Bergabung di Road To Event Academy GAMKI NTT, Langkah Besar Pemuda Flobamora Naik Kelas

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:39

Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:09

Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:29

Drama Gol dan Semangat Juang Membara di LPI 2026 zona Amfoang Raya

Senin, 25 Mei 2026 - 10:16

Polda NTT Diminta Uji Diskrepansi Medis Forensik Kasus Kematian Vika Serwutun

Berita Terbaru

Ritual di bawah pohon beringin; foto: Arnichus Loit

Budaya

Asal-Usul dan Makna Filosofis nama Desa Nunuanah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Konten tidak bisa disalin.