Kupang,- Di balik layar keadilan, sebuah kasus besar sedang diselidiki. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kini tengah melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi proyek insinerator limbah medis milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) senilai Rp 5,6 miliar.
Penyelidik Kejati NTT telah mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus ini sejak Jumat 13 Februari 2026 kemarin. Sejumlah oknum telah diperiksa tim penyelidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) guna menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum (PMH) yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Alfons G. Loe Mau, membenarkan adanya penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi proyek insinerator limbah medis milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) senilai Rp 5,6 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya benar. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi proyek insinerator limbah medis milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) senilai Rp 5,6 miliar,” kata Aspidsus Kejati NTT, Alfons G. Loe Mau, Jumat 13 Februari 2026.
Menurut Alfons, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi telah dilakukan oleh tim penyelidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT). Penyelidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah oknum guna diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu guna menemukan adanya indikasi korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Kejati NTT terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi proyek insinerator limbah medis ini. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan kasus ini dan tidak melakukan spekulasi yang dapat mengganggu proses penyelidikan.
Penyelidikan kasus ini merupakan bagian dari upaya Kejati NTT untuk memberantas korupsi dan melindungi keuangan negara. Dengan demikian, Kejati NTT berharap dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Kejati NTT juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada informasi terkait kasus dugaan korupsi proyek insinerator limbah medis ini. Informasi yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya dan dapat membantu proses penyelidikan.
Dengan penyelidikan yang sedang berlangsung, Kejati NTT berharap dapat menemukan kebenaran dan memberikan keadilan bagi masyarakat NTT.**
*Oke Nusra









