Kupang,- Di tengah kesunyian malam, media ini bertemu dengan Onisimus Boimau (60 tahun), korban pengeroyokan di Desa Oenuntono, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang yang terjadi pada 31 Desember 2025.
Korban yang didampingi kuasa hukumnya Aris Tanesi, S.H, menyampaikan bahwa hingga saat ini bayang-bayang kekerasan masih menghantui jiwa korban. Rasa trauma yang mendalam membekam dalam ingatannya, setiap kali terkenang saat-saat brutal ketika dipukul oleh Tersangka Misraim Manggoa.
Pukulan menggunakan buah kelapa bertunas itu tidak hanya melukai fisik, tapi juga menghancurkan ketenangan jiwa. Ada juga aksi lanjutan main hakim sendiri yang dilakukan tersangka Misraim Manggoa setelah anak korban Yongki Boimau jatuh akibat dikeroyok tersangka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah menjalani visum, korban tidak lagi berani kembali ke kampung halamannya di Desa Oenuntono, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang. Kenangan pahit itu terlalu berat untuk dihadapi sendirian. Untuk sementara, ia memilih tinggal di Kota Kupang, berlindung di kediaman anak sulungnya, mencari ketenangan dan perlindungan dari luka-luka yang masih terasa,” ungkap Aris Tanesi, Kamis (29/1/2026) malam.
Namun, rasa trauma itu tidak hanya berasal dari kejadian pengeroyokan saja. Ketakutan yang lebih besar menghantui, karena kedua tersangka, Misraim Manggoa dan istrinya Leni Manggoa, masih bebas berkeliaran di luar. Polisi belum menahan mereka, membuat korban merasa tidak aman dan terus menerus merasa terancam.

Dari pengakuan korban dan keluarga, Aris Tanesi menjelaskan bahwa sebelum kejadian pengeroyokan, korban Onisimus Boimau dan anaknya, sudah mendapat ancaman terlebih dahulu, yang mana tersangka pergi melakukan pengancaman di rumah korban. Ini membuat rasa trauma korban semakin mendalam, karena ia tidak tahu kapan dan di mana ancaman itu akan terjadi lagi. Gangguan mental yang luar biasa membuat korban merasa terjebak dalam ketakutan yang tidak berkesudahan.
“Korban dan keluarganya berharap agar polisi dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Mereka ingin mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, dan agar para pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya. Keamanan dan ketenangan jiwa korban dan keluarganya sangat bergantung pada tindakan polisi,” harap Aris.
Di tengah kesulitan ini, korban masih berusaha untuk tetap kuat dan berjuang mendapatkan keadilan. Ia berharap bahwa dengan dukungan keluarga, keadilan akan datang. Ia dapat meninggalkan trauma ini dan memulai hidup yang lebih tenang.***









