Kupang-CMBNews,- Gedung RSUD Naibonat yang mangkrak menjadi sorotan publik, terutama karena lokasinya yang strategis, tepat di samping Civic Center Oelamasi dan bertetangga langsung dengan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang. Proyek ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 19,5 miliar, namun hingga saat ini belum selesai dan hanya digunakan sebagai tempat parkir kendaraan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, telah menunjukkan keseriusan dalam mengusut kasus-kasus korupsi di daerah ini. Namun, pertanyaan besar muncul, mengapa proyek mangkrak seperti Gedung RSUD Naibonat yang terjadi di depan mata Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang tidak dikunjungi Kejari?
Proyek ini sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2013 lalu, namun hingga kini belum ada pembangunan lanjutan. Gedung dua lantai yang telah selesai dibangun, kini hanya digunakan sebagai tempat parkir kendaraan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aktivis Asten Bait menuding adanya pemborosan anggaran dan dugaan korupsi dalam proyek ini. Ia meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang untuk segera mengusut tuntas proyek ini.
“Jika ada indikasi korupsi, maka wajib hukumnya untuk diproses secara hukum. Kami juga siap mengawal proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini,” ungkapnya, Rabu (07/01/2026).
Asten mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang telah menunjukkan keseriusan dalam mengusut kasus-kasus korupsi di Kabupaten Kupang. Namun, apakah keseriusan ini juga berlaku untuk proyek mangkrak seperti Gedung RSUD Naibonat?
“Gedung RSUD Naibonat bukan hanya sekedar proyek mangkrak, tapi juga merupakan contoh dari pemborosan anggaran dan dugaan korupsi. Masyarakat Kabupaten Kupang berhak mengetahui apa yang terjadi dengan anggaran miliaran rupiah yang telah dikeluarkan untuk proyek ini. Jadi saya berharap bapak Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang jangan hanya mendengar atau menonton proyek mangkrak RSUD Naibonat, tapi turun dan lihat secara langsung, bagaimana anggaran 19 miliar dibuang dan tidak bernilai di mata PT Waskita Karya,” tegas Asten.
Menurutnya, Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang yang terletak di sebelah Gedung RSUD Naibonat, seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam mengusut kasus-kasus korupsi. Namun, apakah keseriusan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang juga berlaku untuk proyek mangkrak yang berada tepat di depan mata mereka?
“Masyarakat Kabupaten Kupang menanti jawaban dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang atas kasus Gedung RSUD Naibonat ini. Apakah proyek ini akan diusut tuntas dan pelaku korupsi dihukum, ataukah proyek ini akan menjadi salah satu contoh dari impunitas korupsi di Kabupaten Kupang?,” ujarnya.
Asten Bait berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang harus menunjukkan keseriusan mereka dalam mengusut kasus-kasus korupsi di daerah ini. Masyarakat Kabupaten Kupang berhak mengetahui apa yang terjadi dengan anggaran miliaran rupiah yang telah dikeluarkan untuk proyek Gedung RSUD Naibonat tersebut. (CMBN01)









