NAGEKEO,- Roda-roda kendaraan kembali berputar tanpa ragu di atas ruas Jalan Mauponggo–Ngera–Puuwada, Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT. Aspal yang kini terasa halus itu menyimpan cerita yang tak sekadar soal proyek dan angka, tetapi tentang respons, tanggung jawab, dan upaya menjaga kepercayaan publik.
Beberapa waktu lalu, jalan sepanjang dua kilometer pada segmen Mauponggo–Puuwada 1 sempat memunculkan kekhawatiran. Retakan kecil dan penurunan kualitas permukaan jalan menjadi bahan pembicaraan warga. Bagi masyarakat yang setiap hari melintasi jalur itu—petani, pelajar, hingga pedagang kecil—jalan bukan sekadar infrastruktur, melainkan urat nadi kehidupan.
Namun kekhawatiran itu tak berlarut. Perbaikan dilakukan. Kini, permukaan jalan kembali mulus, seolah menutup jejak kerusakan yang sempat ada.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek ini merupakan bagian dari dua paket pekerjaan Program Inpres Jalan Daerah Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Nagekeo, dengan total nilai kontrak mencapai Rp18,39 miliar. Paket pertama, Preservasi Jalan Mauponggo–Ngera–Puuwada 1 sepanjang 2 kilometer, dikerjakan oleh CV Ratu Orzora dengan nilai Rp9,11 miliar. Sementara paket kedua, sepanjang 2 kilometer lainnya, dikerjakan CV Anugerah Cipta Jaya dengan nilai Rp9,28 miliar. Keduanya berada di bawah pengawasan konsultan supervisi PT Maha Charisma Adiguna.
Dalam setiap proyek infrastruktur, ekspektasi publik selalu sederhana: kualitas yang baik dan manfaat jangka panjang. Ketika muncul ketidaksempurnaan, di situlah peran pengawasan diuji.

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Nusa Tenggara Timur (BPJN NTT), sebagai representasi negara di lapangan, menegaskan komitmennya. Melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Richard Manukoa, ditegaskan bahwa setiap temuan kerusakan menjadi bagian dari evaluasi yang harus ditindaklanjuti.
“Setiap kerusakan yang terjadi menjadi bagian dari evaluasi. Sudah ditangani dan sekarang kondisinya baik dan mulus,” ujarnya.

Pernyataan itu bukan sekadar klarifikasi, tetapi juga penegasan bahwa tanggung jawab proyek tidak berhenti saat pekerjaan selesai secara administratif. Ada fase pascapekerjaan yang menuntut kehadiran negara—memastikan jalan tetap layak, aman, dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Bagi pelaksana proyek, perbaikan yang telah dilakukan menjadi cerminan komitmen untuk memenuhi standar teknis yang ditetapkan. Sementara bagi BPJN NTT, pengawasan berkelanjutan menjadi kunci menjaga kualitas sekaligus kepercayaan masyarakat.

Di tengah dinamika pembangunan, cerita Jalan Mauponggo–Puuwada menjadi pengingat bahwa infrastruktur bukan hanya tentang beton dan aspal, tetapi tentang relasi antara pemerintah, pelaksana, dan masyarakat. Ketika terjadi kekurangan, respons cepat dan terbuka menjadi jembatan yang menjaga kepercayaan itu tetap utuh.
Kini, jalan tersebut sudah selesai diperbaiki dan bisa dilalui dengan tenang. Masyarakat diharapkan menikmatinya tanpa khawatir, hasil bumi diangkut tanpa hambatan, dan masyarakat kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih lancar.
Di balik permukaan jalan yang mulus, ada proses yang menunjukkan bahwa tanggung jawab bukan sekadar kewajiban—melainkan komitmen untuk terus memperbaiki.***









