Opini Anggota Polres Kupang Bripka Simeon Sion H. : Cerita FPI yang Belum Sirna

Sabtu, 2 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Kupang,- Front Pembela Islam menjadi ormas yang menimbulkan perbantahan di negeri ini. Klimaks kisahnya tanggal 30 Desember 2020, di saat pemerintah melalui Menkopolhukam secara resmi mengumumkan pembubarannya serta segala bentuk kegiatan di negeri yang bertajuk Bhineka Tunggal Ika ini.

Apa mau di kata, Negara ini adalah Negara Hukum, di mana segala warga Negara sama kedudukannya tanpa memandang bulu siapa pelaku dan apa bentuk pelanggarannya terhadap hukum itu. Koar-koar negeri khilafah di dalam negara demokrasi, Indonesia mungkin belum tepat selagi negeri ini dibangun diatas fundamentalisme keberagaman agama, suku, ras maupun adat istiadat. Nenek moyang bangsa kita bukan berasal dari etnis atau agama tertentu melainkan sebaliknya. Tidak bisa kita memaksakan fakta sejarah yang pernah melukiskan perjalanan bangsa ini hingga 75 tahun kita mengenyam kemerdekaan.

Ada apa dengan Front Pembela Islam ?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ormas yang satu ini menjadi santer di penghujung tahun 2020. Lebih viralnya lagi ormas ini seolah-olah bangkit dari tidur lama tatkala pempimpinnya Habib Rizieq Sihab kembali ke tanah air semenjak melarikan diri dari jeratan kasus pidana Chat Mesum yang menimpanya 2017 silam.

Bola panas kasus inipun menggelinding dalam pusaran waktu yang tak menentu lantaran sang pemilik kasus tidak lagi berada di Indonesia. Kasusnya pun di SP3 POlda Metro Jaya sampai akhirnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan untuk mencabut SP3 yang pernah dikeluarkan dan melanjutkan kasusnya. Kasusnya kemabli on.

Status hukum inipun menambah derita sang habib yang saat ini sedang mendekam dalam tahanan POlda Metro Jaya atas kasus Pelanggaran Undang-undang Karantina Kesehatan. Dua poin pidana yang disangkakan dalam dua kasus ini cukup membuat para pengikut Imam Besar Habib Rizieq Sihab terkesan diam seribu bahasa. Hingga akhirnya per 30 Desember 2020 FPI secara legal standing dibubarkan. Kini FPI tinggal nama. Benarkah? Banyak pihak menilai semuanya sudah berakhir. Masyarakat boleh bernapas lega. Terimakasih Menkopolhukam, terimakasih Polri.

Masyarakat boleh berjumawa tatkala hukum negeri ini tak terkesan gepeng dihimpit desakan massa. Marwahnya telah kembali, semua nyaman di penghujung tahun ini. Dewi fortuna berkata lain, tak berlangsung lama dalam kurun waktu belum 24 jam Sekretaris Umum FPI Munarman melalui beberapa media menerangkan bahwa dirinya bersama tokoh FPI lainnya telah mendeklarasikan berdirinya Front Persatuan Islam.

Deklarasi ini terkesan menandingi upaya pemerintah membubarkan ormas FPI yang bergerak jauh dari kaidah hukum negeri ini. FPI hanya berganti baju, kendaraanya pun hanya berganti nama. Tetap memiliki roda yang sama menuju terminal yang sama pula. Masih ada FPI, Front Persatuan Islam.

Sejenak kita termenung seperti mengurai mimpi di siang bolong. Adakah misi khusus yang terselubung dalam ormas ini hingga belum benar-benar mati? Ataukah ada kepentingan politis yang menunggangnya? Kalau benar, amat disayangkan para pengikutnya. Alam pikiranya diseret pada kepentingan kelompok atau golongan tertentu.

Dalam video berdurasi 3 menit yang ditayangkan pemerintah saat pengumuman pembubaran, terkabar berita bahwa ormas ini berbaiat ke ISIS Suriah. Secara hukum dukungan terhadap ISIS adalah bentuk pelanggaran norma-norma hukum Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, bukan negara agama. Tiga puluh tujuh anggotanya pun terendus oleh Polri menjadi anggota teroris di Indonesia. Sungguh teramat sibuk mengurus FPI ini. Tak main-main ajarannya hingga merasuki pengikut yang tak sedikit jumlahnya.

Generasi muda terobsesi faham agamawi dengan mengorbankan sakralitas kehidupan duniawi sebagai makluk sosial. Kalau dibiarkan sepuluh atau lima belas tahun  yang akan datang kekuatan kelompok ini akan menjadi kekuatan baru yang tak bisa terbendung dengan kekuatan apapun.

Eksisnya tak kunjung pudar meski pada bulan Juni 2019 lalu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) masa berlakunya habis. Berbagai aksi anarkis dilakukan seenaknya di negeri ini tanpa kompromi dengan hukum yang ada. Aksinya juga kerap merusak demokrasi bangsa ini.

Hemat penulis, kisruh FPI menjadi tanggung jawab bersama. FPI mati tumbuh FPI yang baru. Sebagai warga negara yang baik sangat bijaklah kita memilah-milah mana yang baik dan mana yang buruk. Mana yang sesuai norma, mana yang berhaluan dengan norma bangsa kita. Sekalipun FPI berkoloni seperti virus Corona apabila kita mendispilinkan diri tentu ajarannya tidak bisa kita terima dengan akal sehat. Sekalipun ajarannya menggunakan ayat suci agama, masih ada ayat suci lain yang relevan dengan akal sehat kita.

Agama tidak pernah mengajarkan radikalisme dan  intoleransi. Buat apakah hidup mengembara lama di dunia ini kalau hanya mencari satu pintu surga? Yang menjadi pekerjaan rumah bagi kita adalah ke mana pentolan-pentolan FPI maupun anggotanya akan beraksi pasca pembubaran ini? Sudah siapkah pemerintah melakukan deradikalisasi anggota FPI yang sudah terpapar? Akankah kelompok-kelompok yang lebih radikal merekrut mereka menjadi pengantin baru diawal tahun 2021 atau momen-momen lainnya?

Akhirnya, di penghujung tahun ini, patutlah kita berterimakasih kepada Presiden Republik Indonesia atas kado-kado indahnya menata negeri ini dengan kematangan yang luar biasa serta lembaga Polri yang senantiasa menjadi tameng hidup berbagai aksi dinegeri ini. Semoga amalmu menjadi berkah.

Happy New Years.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Simon Petrus Kamlasi Dorong Penguatan Pertanian Jagung di Sumba Barat Daya
Musda Golkar Kabupaten Kupang Masuk Babak Panas, Alberto Tatibun Kantongi Dukungan Mayoritas
Mengenai Menari di Hadapan Tuhan dalam Bulan Budaya GMIT
Ayo Bergabung di Road To Event Academy GAMKI NTT, Langkah Besar Pemuda Flobamora Naik Kelas
Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor
Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup
Kepemimpinan Janto di BPJN NTT Dorong Pembangunan Jalan Tepat Mutu dan Berdampak Nyata
Drama Gol dan Semangat Juang Membara di LPI 2026 zona Amfoang Raya

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 02:28

Simon Petrus Kamlasi Dorong Penguatan Pertanian Jagung di Sumba Barat Daya

Senin, 1 Juni 2026 - 01:10

Musda Golkar Kabupaten Kupang Masuk Babak Panas, Alberto Tatibun Kantongi Dukungan Mayoritas

Senin, 1 Juni 2026 - 00:39

Mengenai Menari di Hadapan Tuhan dalam Bulan Budaya GMIT

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:39

Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:09

Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup

Berita Terbaru

Ritual di bawah pohon beringin; foto: Arnichus Loit

Budaya

Asal-Usul dan Makna Filosofis nama Desa Nunuanah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Konten tidak bisa disalin.