Kupang,- Di tengah musim hujan yang seharusnya membawa berkah, petani di persawahan Oehani, Desa Kolabe, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), justru menghadapi kesulitan. Sebanyak 300 lebih petani yang menggantungkan hidupnya di persawahan itu terancam gagal tanam dan panen karena proyek irigasi yang belum selesai dikerjakan.
Proyek irigasi yang menggunakan APBN tahun anggaran 2025 senilai Rp 102 miliar lebih itu, seharusnya membawa perubahan besar bagi petani di daerah itu. Namun, kenyataannya, proyek itu justru membuat irigasi ke persawahan yang seluas 64 hektare kering total. Air yang seharusnya mengalir ke sawah, kini tak kunjung datang.
Sebagaimana yang tertera di papan informasi proyek bahwa pekerjaan tersebut menggunakan APBN tahun anggaran 2025 senilai Rp 102 miliar lebih yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya selaku kontraktor pelaksana dan PT Agrinas Palma Nusantara selaku Konsultan Teknis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rawa I, yakni Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai NTT II Satuan Kerja NVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) NT.II/RR.1/515.
Kinerja buruk PT Adhi Karya ini mengakibatkan pengerjaan proyek irigasi ke persawahan yang seluas 64 hektare kering total. Padahal, setiap bulan Januari, petani setempat sudah mulai menanam. Jika kemudian bulan Februari baru para petani mulai tanam, maka dipastikan gagal tanam dan gagal panen karena kerja sawah harus ada air.
Petani di daerah itu sudah mulai menanam pada bulan Januari, namun karena tidak ada air, mereka terpaksa menunda. “Kalau bulan Februari baru kami mulai tanam, maka kami semua gagal tanam dan gagal panen karena kerja sawah itu harus ada air,” kata salah satu petani.

Irigasi yang dikerjakan saat ini lebih sempit dari irigasi sebelumnya, sehingga tidak dijamin irigasinya tambah bagus, tapi bisa menimbulkan bencana alam. Saluran air yang selama ini digunakan, sudah ditimbun hingga rata, sehingga air tidak bisa mengalir ke persawahan.
Petani sudah ke kantor Desa Kolabe untuk mempertanyakan hal tersebut, namun tidak ada jawaban yang memuaskan. Mereka hanya diberi penjelasan bahwa kepala desa sedang melakukan koordinasi.
“Akhirnya kami mendapat penjelasan dari aparat desa yang ada bahwa mereka sedang lakukan koordinasi. Makanya saya bilang mau koordinasi tapi coba hitung kalau kami gagal tanam dan panen, itu kerugiannya siapa yang tanggung jawab?” kata salah satu petani.
Petani lainnya menambahkan bahwa saat ini mereka sudah terlambat tanam karena tidak ada air. “Karena tidak ada air akibat proyek irigasi belum selesai, maka kami belum bergerak untuk tanam sehingga kemungkinan besar kami gagal tanam dan gagal panen,” katanya.

Pemerintah harus memberikan kepastian kepada para petani apabila gagal tanam dan panen. Sebab, persawahan Oehani merupakan lokasi yang sangat vital bagi masyarakat untuk bercocok tanam.
Petani berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan proyek irigasi tersebut dan memberikan solusi bagi mereka yang terancam gagal tanam dan panen.
Kesejahteraan petani di daerah itu sangat bergantung pada proyek irigasi tersebut. Jika tidak segera diselesaikan, maka mereka akan menghadapi kesulitan yang lebih besar.
Pemerintah harus hadir dan memberikan solusi bagi petani di daerah itu, agar mereka dapat kembali menanam dan memanen hasil sawah mereka dengan baik.(*CMBN01)









