Pekerjaan PT Adhi Karya di Kabupaten Kupang Buruk: Lahan Sawah 64 Hektare Gagal Tanam, Petani Terancam Kelaparan

Minggu, 11 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat melakukan aksi protes terhadap pekerjaan irigasi oleh PT Adhi Karya dikarenakan petani di wilayah tersebut terancam gagal tanam dan gagal panen.

Masyarakat melakukan aksi protes terhadap pekerjaan irigasi oleh PT Adhi Karya dikarenakan petani di wilayah tersebut terancam gagal tanam dan gagal panen.

Kupang,- Di tengah musim hujan yang seharusnya membawa berkah, petani di persawahan Oehani, Desa Kolabe, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), justru menghadapi kesulitan. Sebanyak 300 lebih petani yang menggantungkan hidupnya di persawahan itu terancam gagal tanam dan panen karena proyek irigasi yang belum selesai dikerjakan.

Proyek irigasi yang menggunakan APBN tahun anggaran 2025 senilai Rp 102 miliar lebih itu, seharusnya membawa perubahan besar bagi petani di daerah itu. Namun, kenyataannya, proyek itu justru membuat irigasi ke persawahan yang seluas 64 hektare kering total. Air yang seharusnya mengalir ke sawah, kini tak kunjung datang.

Sebagaimana yang tertera di papan informasi proyek bahwa pekerjaan tersebut menggunakan APBN tahun anggaran 2025 senilai Rp 102 miliar lebih yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya selaku kontraktor pelaksana dan PT Agrinas Palma Nusantara selaku Konsultan Teknis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Papan informasi proyek di Amfoang Utara, Kabupaten Kupang.

Kemudian, bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rawa I, yakni Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai NTT II Satuan Kerja NVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) NT.II/RR.1/515.

Kinerja buruk PT Adhi Karya ini mengakibatkan pengerjaan proyek irigasi ke persawahan yang seluas 64 hektare kering total. Padahal, setiap bulan Januari, petani setempat sudah mulai menanam. Jika kemudian bulan Februari baru para petani mulai tanam, maka dipastikan gagal tanam dan gagal panen karena kerja sawah harus ada air.

Petani di daerah itu sudah mulai menanam pada bulan Januari, namun karena tidak ada air, mereka terpaksa menunda. “Kalau bulan Februari baru kami mulai tanam, maka kami semua gagal tanam dan gagal panen karena kerja sawah itu harus ada air,” kata salah satu petani.

Nampak pekerjaan irigasi oleh PT Adhi Karya sudah memasuki pertengahan Januari 2026 namun hasilnya belum maksimal.

Irigasi yang dikerjakan saat ini lebih sempit dari irigasi sebelumnya, sehingga tidak dijamin irigasinya tambah bagus, tapi bisa menimbulkan bencana alam. Saluran air yang selama ini digunakan, sudah ditimbun hingga rata, sehingga air tidak bisa mengalir ke persawahan.

Petani sudah ke kantor Desa Kolabe untuk mempertanyakan hal tersebut, namun tidak ada jawaban yang memuaskan. Mereka hanya diberi penjelasan bahwa kepala desa sedang melakukan koordinasi.

“Akhirnya kami mendapat penjelasan dari aparat desa yang ada bahwa mereka sedang lakukan koordinasi. Makanya saya bilang mau koordinasi tapi coba hitung kalau kami gagal tanam dan panen, itu kerugiannya siapa yang tanggung jawab?” kata salah satu petani.

Petani lainnya menambahkan bahwa saat ini mereka sudah terlambat tanam karena tidak ada air. “Karena tidak ada air akibat proyek irigasi belum selesai, maka kami belum bergerak untuk tanam sehingga kemungkinan besar kami gagal tanam dan gagal panen,” katanya.

Pekerjaan irigasi belum maksimal di Desa Kolabe, Kabupaten Kupang

Pemerintah harus memberikan kepastian kepada para petani apabila gagal tanam dan panen. Sebab, persawahan Oehani merupakan lokasi yang sangat vital bagi masyarakat untuk bercocok tanam.

Petani berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan proyek irigasi tersebut dan memberikan solusi bagi mereka yang terancam gagal tanam dan panen.

Kesejahteraan petani di daerah itu sangat bergantung pada proyek irigasi tersebut. Jika tidak segera diselesaikan, maka mereka akan menghadapi kesulitan yang lebih besar.

Pemerintah harus hadir dan memberikan solusi bagi petani di daerah itu, agar mereka dapat kembali menanam dan memanen hasil sawah mereka dengan baik.(*CMBN01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kolaborasi PERADI Oelamasi–Unika Kupang lewat PKPA, Cetak Advokat Berintegritas
Ketika Melki-Johni Berhasil Ubah Nasib Lewat Pendidikan: Lolosnya 3.003 Siswa SNBP 2026
Gubernur NTT Benahi Tambang Noelmina, Tekankan Keadilan dan Transparansi
Kadis PUPR NTT wakili Gubernur pada Rakernas ASPERAPI, Dorong Sinergi Event dan Investasi Daerah
PGRI NTT Temui Gubernur, Bahas Hardiknas 2026 dan Perkuat Kolaborasi Pendidikan
Langkah Valen Kebo Pimpin PERBAKIN: Rapikan Organisasi, Siapkan Atlet NTT Berprestasi
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel
Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 05:38

Kolaborasi PERADI Oelamasi–Unika Kupang lewat PKPA, Cetak Advokat Berintegritas

Minggu, 19 April 2026 - 06:15

Ketika Melki-Johni Berhasil Ubah Nasib Lewat Pendidikan: Lolosnya 3.003 Siswa SNBP 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 07:28

Gubernur NTT Benahi Tambang Noelmina, Tekankan Keadilan dan Transparansi

Sabtu, 18 April 2026 - 03:43

Kadis PUPR NTT wakili Gubernur pada Rakernas ASPERAPI, Dorong Sinergi Event dan Investasi Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 06:21

PGRI NTT Temui Gubernur, Bahas Hardiknas 2026 dan Perkuat Kolaborasi Pendidikan

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.