Pengadilan Tinggi Kupang Launching dan Sosialisasi Aplikasi Appetar

Selasa, 18 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama usai peluncuran dan sosialisi aplikasi Appetar di Pengadilan Tinggi Kupang.

Foto bersama usai peluncuran dan sosialisi aplikasi Appetar di Pengadilan Tinggi Kupang.

Kupang-InfoNTT.com,- Pengadilan Tinggi Kupang mengadakan acara launching dan sosialisasi aplikasi pendaftaran dan penyumpahan advokat terdaftar (Appetar) di wilayah NTT, Selasa (18/5/2021) pagi di aula sidang Pengadilan Tinggi Kupang.

Kegiatan peluncuran ini diikuti ole 6 perwakilan organisasi advokat, yaitu Peradi, KAI, PPKHI, A2R RI, Peradan dan Peradin.

F. Willem Saija, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang dalam sambutannya menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi tersebut sebagai wujud komitmen pengadilan berbasis IT menuju peradilan modern.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelayanan ini murni untuk kelanjutan dari pelayanan yang prima dan pencegahan korupsi menuju wilayah bebas korupsi,” ujar Willem.

Hal yang sama disampaikan Feri Fernandes dari Peradi mewakili organisasi advokat. Dirinya juga mengapresiasi peluncuran aplikasi tersebut sebagai upaya menyingkat biaya dan waktu pelayanan bagi para advokat yang tersebar se wilayah NTT.

Acara ini dihadiri oleh hakim tinggi, pejabat pengadilan serta wartawan. Dalam acara tersebut, para advokat yang hadir juga melakukan simulasi aplikasi.

Laporan: Chris Bani

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Soal Keberatan Tiga Anggota DPRD TTU, Egiardus Bana Desak BK Berpedoman pada UU 30/2014
Pihak Bildad Thonak Minta Polda NTT Lanjutkan Proses Hukum dan Semua Fakta Harus Diuji
KKJ NTT dan AJI Kupang Bersuara: Bildad Tonak Diantara Pemberitaan dan Penghakiman
Dugaan Muskot Ilegal Guncang PBVSI Kota Kupang, Empat Orang Dilaporkan ke Polisi
Anatomi Problematika Pendidikan Dasar di Indonesia
Polemik Pemberitaan di TTU: Di Antara Kata dan Fakta, Hak Jawab Meminta Ruang yang Setara
Kuasa Hukum Bupati TTU Bantah Dugaan Intimidasi Wartawan, Soroti Hak Jawab yang Dinilai Tidak Utuh
Kapolres Kupang Sambut Tim Asistensi Mabes Polri, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik Berkualitas

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:50

Soal Keberatan Tiga Anggota DPRD TTU, Egiardus Bana Desak BK Berpedoman pada UU 30/2014

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:25

Pihak Bildad Thonak Minta Polda NTT Lanjutkan Proses Hukum dan Semua Fakta Harus Diuji

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:21

KKJ NTT dan AJI Kupang Bersuara: Bildad Tonak Diantara Pemberitaan dan Penghakiman

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:01

Dugaan Muskot Ilegal Guncang PBVSI Kota Kupang, Empat Orang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 02:48

Anatomi Problematika Pendidikan Dasar di Indonesia

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.