Proyek Hotmix Kukak–Sulamu: Harapan yang Dibangun, Dijaga dan Dipastikan Bertahan untuk Rakyat

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agregat aspal hotmix

Agregat aspal hotmix

KUPANG,- Kini, debu yang dulu akrab dengan warga Kukak dan Sulamu perlahan menghilang. Jalan yang selama bertahun-tahun menjadi cerita panjang tentang keterisolasian, kini mulai berubah wajah. Bukan sekadar lapisan aspal hitam, tetapi simbol harapan yang akhirnya datang setelah tujuh tahun penantian.

Bagi warga di Kecamatan Sulamu dan sekitarnya, jalan sepanjang 6 kilometer ini bukan hanya infrastruktur. Ia adalah urat nadi kehidupan—penghubung hasil kebun, akses pendidikan anak-anak, hingga jalur ekonomi yang selama ini terasa jauh. Maka ketika Pemerintah Kabupaten Kupang memulai proyek ini melalui penandatanganan kontrak pada 18 Maret 2025, harapan itu pun perlahan menemukan jalannya.

Di bawah kepemimpinan Bupati Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Titu Eki, pembangunan jalan Kukak–Sulamu menjadi salah satu langkah cepat dalam 100 hari kerja. Dengan dukungan anggaran APBD sebesar Rp11,5 miliar lebih, proyek hotmix ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan dasar masyarakat: akses yang layak dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun seperti setiap pembangunan, jalan ini pun tidak luput dari sorotan. Hasil uji petik lapangan oleh DPRD Kabupaten Kupang melalui Tim Pansus LKPJ menemukan adanya beberapa titik keretakan yang kemudian menjadi perhatian publik dan pemberitaan media.

Menanggapi hal tersebut, Dinas PUPR Kabupaten Kupang tidak tinggal diam. Kepala Bidang Bina Marga, Nazar, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan di lapangan secara intensif. Koordinasi dengan pihak ketiga pun dilakukan untuk memastikan bahwa setiap temuan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai standar teknis.

Dalam penjelasannya, Nazar menyebutkan bahwa secara umum tidak ditemukan kerusakan pada pekerjaan baru. Sementara itu, beberapa keretakan yang terlihat masih berada dalam tahap pemeliharaan—fase yang memang menjadi bagian penting dari siklus proyek konstruksi jalan.

Di sinilah komitmen itu diuji. Pemerintah daerah tidak hanya membangun, tetapi juga memastikan kualitasnya tetap terjaga. Pihak ketiga sebagai pelaksana pekerjaan pun dipastikan bertanggung jawab penuh selama masa pemeliharaan. Setiap kekurangan, sekecil apa pun, menjadi bagian dari evaluasi dan perbaikan yang harus diselesaikan.

Pendekatan ini menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik. Bahwa pembangunan bukan sekadar selesai secara fisik, tetapi juga harus menjawab kualitas dan keberlanjutan. Dalam konteks ini, kolaborasi antara Dinas PUPR dan pihak ketiga justru menjadi bukti bahwa sistem pengawasan berjalan.

Di tengah dinamika informasi yang berkembang, masyarakat diharapkan dapat melihat persoalan ini secara utuh dan berimbang. Kritik tentu penting, namun perlu diiringi dengan pemahaman bahwa setiap proyek memiliki mekanisme kontrol, termasuk masa pemeliharaan yang memang disiapkan untuk menyempurnakan hasil pekerjaan.

Kini, jalan Kukak–Sulamu tidak hanya menjadi penghubung dua wilayah, tetapi juga menjadi cermin bagaimana pemerintah hadir, bekerja, dan bertanggung jawab. Harapan warga tidak berhenti pada pembangunan, tetapi pada kepastian bahwa jalan ini akan terus dijaga—untuk hari ini, dan masa depan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat
Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 
Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih
Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang
Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU
Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN
Polisi Kejar Pelaku Pembobolan Minimarket dan ATM BRI di Kabupaten Kupang
Proyek Bendung Oelnaimuti Amburadul, Pelaksana Kegiatan dan BWS NT II Disorot

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:34

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat

Jumat, 25 September 2026 - 21:21

Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 

Jumat, 25 September 2026 - 05:39

Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih

Jumat, 25 September 2026 - 03:41

Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang

Rabu, 23 September 2026 - 01:36

Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN

Berita Terbaru

ilustrasi oleh AI: berbicara di depan orang lain;

Gaya Hidup

Ketika ayat terlalu sering keluar dari bibir

Senin, 28 Sep 2026 - 22:42

Konten tidak bisa disalin.