Jakarta,- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Timur turut mendukung upaya penguatan pengelolaan wilayah perbatasan melalui keikutsertaan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara Komisi II DPR RI, yang digelar pada Rabu, 21 Januari 2026 di Jakarta.
RDP ini menjadi forum strategis untuk menyampaikan aspirasi daerah perbatasan, termasuk Provinsi NTT, dan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI, serta Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma.
Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Ir. Benyamin Nahak, MT, menyampaikan usulan alih status beberapa ruas jalan dari jalan provinsi menjadi jalan nasional, yakni ruas Oelamasi–Oepoli (Kabupaten Kupang), ruas Oekusi (RDTL), serta ruas Batuputih–Motamasin–Covalima (RDTL), mengingat fungsinya sebagai penghubung antarnegara yang memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas dan pelayanan perbatasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Pemerintah Provinsi NTT juga mengajukan permohonan dukungan Pemerintah Pusat untuk pembangunan kembali sejumlah jembatan dalam kondisi rusak berat, seiring dengan keterbatasan kapasitas fiskal daerah.
Melalui forum ini, Dinas PUPR Provinsi NTT berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat peningkatan infrastruktur perbatasan demi mendorong pertumbuhan ekonomi, konektivitas, serta kesejahteraan masyarakat.
PUPR NTT juga berharap bahwa usulan alih status jalan dan pembangunan jembatan dapat segera direalisasikan, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat perbatasan.
Dengan demikian, PUPR NTT terus berjuang untuk meningkatkan infrastruktur perbatasan yang lebih baik, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
PUPR NTT yakin bahwa dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, infrastruktur perbatasan dapat ditingkatkan dan masyarakat perbatasan dapat menikmati kualitas hidup yang lebih baik.(*CMBN01)









