Retak Minor, Respons Maksimal: Bukti Tanggung Jawab BPJN NTT pada Proyek IJD di Kota Kupang 

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paul Hugo Zakarias

Paul Hugo Zakarias

Kupang,- Di tengah denyut pembangunan yang terus bergerak di Nusa Tenggara Timur, Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) hadir sebagai jawaban atas kebutuhan konektivitas yang selama ini dinantikan masyarakat.

Pada segmen Mollo–Sujan, Titus–Nau, dan Mollo–Oetun, proyek hotmix dengan nilai awal Rp22,27 miliar.yang kemudian mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp16,8 miliar, dikerjakan dalam waktu relatif singkat, 29 hari kalender.

Kecepatan ini menjadi bukti bahwa percepatan infrastruktur bukan sekadar wacana, tetapi kerja nyata di lapangan. Ini juga menjadi catatan penting bagaimana BPJN NTT berani mengeksekusi pekerjaan tanpa ragu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sebagaimana setiap proyek konstruksi, dinamika teknis di lapangan adalah keniscayaan. Setelah rampung, warga menemukan adanya retak di sejumlah titik permukaan jalan. Sorotan publik pun muncul. Bagi sebagian pihak, retakan itu memantik tanya. Tetapi bagi penyelenggara proyek, hal tersebut justru menjadi momentum untuk menunjukkan komitmen terhadap mutu dan tanggung jawab.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa Tenggara Timur (BPJN NTT), Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I, Paul Hugo Zakarias, memberikan penjelasan terbuka.

Ia memastikan bahwa retak yang terjadi bersifat minor dan telah diperbaiki menggunakan metode standar teknis yang berlaku. Transparansi ini menjadi penegasan bahwa proyek pemerintah tidak dibiarkan tanpa pengawasan.

“Yang penting digarisbawahi, pekerjaan tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan selama satu tahun. Artinya, kontraktor pelaksana tetap memiliki kewajiban hukum dan teknis untuk menjaga kualitas hasil pekerjaan,” ujar Hugo.

Menurutnya, masa pemeliharaan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen pengendalian mutu agar setiap potensi kerusakan dapat segera ditangani tanpa membebani negara maupun masyarakat.

Ia katakan, perbaikan yang dilakukan menunjukkan mekanisme pengawasan berjalan. Retak yang muncul tidak dibiarkan meluas, melainkan segera ditangani dengan metode perbaikan standar konstruksi jalan beraspal.

Langkah ini mencerminkan akuntabilitas bahwa setiap rupiah anggaran publik harus wajib untuk dipertanggungjawabkan, tidak hanya saat proyek diresmikan, tetapi juga sepanjang masa pemeliharaan.

Dalam konteks pembangunan daerah, kehadiran IJD menjadi bagian dari strategi besar pemerintah pusat untuk memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi lokal. Jalan yang lebih baik berarti distribusi barang lebih lancar, akses pendidikan dan kesehatan lebih cepat, serta mobilitas warga semakin efisien. Di wilayah seperti NTT, infrastruktur jalan bukan hanya soal aspal, tetapi urat nadi aktivitas sosial dan ekonomi.

Kecepatan pengerjaan 29 hari kalender memang terbilang agresif. Namun percepatan itu tetap dibingkai dalam sistem pengawasan teknis berlapis—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pemeliharaan. Ketika muncul temuan retak dan langsung diperbaiki, di situlah publik dapat melihat bahwa proyek ini tidak lepas tangan, melainkan responsif terhadap evaluasi.

Pada akhirnya, pembangunan bukanlah proses tanpa tantangan. Yang membedakan adalah bagaimana penyelenggara proyek merespons setiap catatan. Dengan perbaikan yang telah dilakukan dan komitmen masa pemeliharaan yang masih berjalan, BPJN NTT melalui PPK menunjukkan tanggung jawab tidak berhenti saat pekerjaan selesai. Justru di situlah integritas diuji—dan diperlihatkan secara nyata.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Langkah Valen Kebo Pimpin PERBAKIN: Rapikan Organisasi, Siapkan Atlet NTT Berprestasi
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel
Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan
Dugaan Pemerasan: Polda Usut Gerombolan Penjahat Digital di Balik Akun Tiktok Lika-Liku NTT
Menembus Batas Desa: Asten Bait Nyalakan Asa Pendidikan di Pelosok
Suara Lantang Usman Husin dari Senayan: Ungkap Potret Nyata Kegelisahan di Kawasan Mutis
Motor Tak Kunjung Kembali, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Kupang 
Proyek Insinerator Rp5,9 Miliar Masuk Tahap Penyidikan di Kejati NTT 

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:23

Langkah Valen Kebo Pimpin PERBAKIN: Rapikan Organisasi, Siapkan Atlet NTT Berprestasi

Kamis, 16 April 2026 - 07:41

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 04:56

Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan

Rabu, 15 April 2026 - 08:22

Dugaan Pemerasan: Polda Usut Gerombolan Penjahat Digital di Balik Akun Tiktok Lika-Liku NTT

Selasa, 14 April 2026 - 12:06

Menembus Batas Desa: Asten Bait Nyalakan Asa Pendidikan di Pelosok

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.