Rumah Rekan Advokat Diserang, Herry Battileo Desak Polisi Bertindak

Minggu, 4 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Herry F. F. Battileo, S.H, M.H

Advokat Herry F. F. Battileo, S.H, M.H

Kupang-CMBNews,- Kota Kupang diguyur hujan, namun tidak membasuh kesedihan dan kemarahan Advokat Senior, Herry F.F. Battileo, SH, MH, atas penyerangan terhadap rumah rekan seprofesinya, MA Putra Dapatalu, SH, yang terjadi pada 21 Desember 2025 lalu.

Herry menegaskan bahwa peristiwa tersebut sebagai bentuk teror terhadap penegak hukum yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penindakan tegas.

Herry yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Media Online Indonesia (MOI) Provinsi NTT sekaligus Ketua DPC PERADI Oelamasi Kabupaten Kupang, secara tegas meminta Kapolda, Kapolda NTT, Kapolres Belu, dan Kasat Reskrim Polres Belu untuk memberikan atensi khusus terhadap laporan polisi Nomor: 338/XII/2025/SPKT/Polres Belu/Polda NTT.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai penyerangan terhadap rumah seorang advokat merupakan bentuk pelecehan terhadap marwah dan harga diri penegak hukum.

“Seorang pengacara diserang secara membabi buta oleh orang tidak dikenal, lalu sesama penegak hukum justru diam. Ini berbahaya, karena akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk merasa kebal hukum,” ujar Herry.

Herry juga memberikan batas waktu satu minggu kepada Polres Belu untuk segera menangkap para pelaku. Jika tidak, ia menduga kuat adanya sesuatu yang sengaja ditutupi dalam penanganan kasus tersebut.

“Jika Polres Belu tidak segera mengamankan para pelaku, maka saya sebagai Ketua DPC PERADI Oelamasi Kabupaten Kupang akan membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda NTT agar dilakukan pemeriksaan yang lebih serius,” tegas Herry.

Herry menilai penyerangan terhadap rumah seorang advokat merupakan serangan terhadap sistem hukum dan keadilan. Ia berharap kepolisian dapat bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini.

“Penyerangan terhadap rumah seorang advokat adalah serangan terhadap sistem hukum dan keadilan. Kami berharap kepolisian dapat bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini,” kata Herry.(CMBN01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel
Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan
Dugaan Pemerasan: Polda Usut Gerombolan Penjahat Digital di Balik Akun Tiktok Lika-Liku NTT
Menembus Batas Desa: Asten Bait Nyalakan Asa Pendidikan di Pelosok
Suara Lantang Usman Husin dari Senayan: Ungkap Potret Nyata Kegelisahan di Kawasan Mutis
Motor Tak Kunjung Kembali, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Kupang 
Proyek Insinerator Rp5,9 Miliar Masuk Tahap Penyidikan di Kejati NTT 
Proyek Hotmix Kukak–Sulamu: Harapan yang Dibangun, Dijaga dan Dipastikan Bertahan untuk Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 07:41

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 04:56

Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan

Rabu, 15 April 2026 - 08:22

Dugaan Pemerasan: Polda Usut Gerombolan Penjahat Digital di Balik Akun Tiktok Lika-Liku NTT

Selasa, 14 April 2026 - 12:06

Menembus Batas Desa: Asten Bait Nyalakan Asa Pendidikan di Pelosok

Selasa, 14 April 2026 - 10:46

Suara Lantang Usman Husin dari Senayan: Ungkap Potret Nyata Kegelisahan di Kawasan Mutis

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.