RUPS Luar Biasa: Pembersihan PT Flobamor Ala Gubernur Melki 

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTT pimpin RUPS Luar Biasa PT Flobamor, 20 Januari 2026 di Hotel Sasando Kupang.

Gubernur NTT pimpin RUPS Luar Biasa PT Flobamor, 20 Januari 2026 di Hotel Sasando Kupang.

Kupang,- Di Hotel Sasando, Kupang, sebuah langkah besar diambil oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengubah wajah PT Flobamor.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang dipimpin langsung oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, Selasa (20/1/2026), menjadi titik awal bagi perusahaan milik daerah ini untuk menuju era baru yang lebih profesional dan akuntabel.

Gubernur Melki Laka Lena, sebagai pemegang saham pengendali, menegaskan bahwa RUPS Luar Biasa ini adalah bagian dari agenda strategis pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harus memastikan bahwa Flobamor dikelola dengan baik, transparan, dan berorientasi pada kinerja,” ujarnya.

RUPS Luar Biasa tersebut menyepakati penerimaan laporan keuangan dan laporan kinerja direksi PT Flobamor. Selain itu, pemegang saham juga memutuskan pemberhentian pengurus lama serta menunjuk Yohanes Taka Dosi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Flobamor.

“Seluruh keputusan yang diambil dalam RUPS ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini adalah bagian dari proses transformasi BUMD yang sedang kami dorong,” ujar Gubernur Melki.

Ia menambahkan, direksi lama tetap diberi kesempatan untuk kembali mengikuti proses seleksi pengurus ke depan. Proses tersebut akan dilaksanakan secara terbuka melalui panitia seleksi guna menjamin objektivitas dan profesionalisme.

Menurut Gubernur Melki, penataan manajemen PT Flobamor sejalan dengan dua peraturan daerah yang baru ditetapkan, yakni perubahan status badan hukum perusahaan dari perseroan terbatas menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) serta peraturan daerah tentang penyertaan modal.

RUPS Luar Biasa PT Flobamor

“Terkait penyertaan modal, ada dua prasyarat utama yang harus dipenuhi, yaitu audit keuangan dan rencana bisnis yang jelas dari pengurus baru. Ini penting agar perusahaan dikelola secara sehat dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Gubernur Melki juga menegaskan bahwa sejak RUPS tersebut, kepengurusan pelaksana tugas direksi telah mulai bekerja efektif. Ia berharap manajemen baru mampu membawa PT Flobamor keluar dari berbagai persoalan yang selama ini membebani kinerja perusahaan.

“RUPS ini menjadi titik awal untuk memutus beban masa lalu. Kita mulai lembaran baru dengan audit keuangan yang transparan dan penataan direksi yang lebih profesional,” ujarnya.

Ke depan, Pemerintah Provinsi NTT menargetkan PT Flobamor dapat berkontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjadi penggerak ekonomi daerah yang memanfaatkan potensi unggulan NTT secara berkelanjutan.(*CMBN01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Langkah Valen Kebo Pimpin PERBAKIN: Rapikan Organisasi, Siapkan Atlet NTT Berprestasi
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel
Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan
Dugaan Pemerasan: Polda Usut Gerombolan Penjahat Digital di Balik Akun Tiktok Lika-Liku NTT
Menembus Batas Desa: Asten Bait Nyalakan Asa Pendidikan di Pelosok
Suara Lantang Usman Husin dari Senayan: Ungkap Potret Nyata Kegelisahan di Kawasan Mutis
Motor Tak Kunjung Kembali, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Kupang 
Proyek Insinerator Rp5,9 Miliar Masuk Tahap Penyidikan di Kejati NTT 

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:23

Langkah Valen Kebo Pimpin PERBAKIN: Rapikan Organisasi, Siapkan Atlet NTT Berprestasi

Kamis, 16 April 2026 - 07:41

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 04:56

Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan

Rabu, 15 April 2026 - 08:22

Dugaan Pemerasan: Polda Usut Gerombolan Penjahat Digital di Balik Akun Tiktok Lika-Liku NTT

Selasa, 14 April 2026 - 12:06

Menembus Batas Desa: Asten Bait Nyalakan Asa Pendidikan di Pelosok

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.