Skandal Korupsi di RSUD S. K. Lerik: Tunjangan Jasa Pelayanan Tenaga Medis Dibobol

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut RSUD SK Lerik Kota Kupang, diambil keterangan oleh tim penyelidik Kejari Kota Kupang.

Dirut RSUD SK Lerik Kota Kupang, diambil keterangan oleh tim penyelidik Kejari Kota Kupang.

Kupang,- Di jantung Kota Kupang, sebuah skandal korupsi mengguncang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S. K. Lerik. Tunjangan jasa pelayanan tenaga medis tahun 2023-2024 menjadi sorotan, setelah tim penyelidik Kejaksaan Negeri Kota Kupang menemukan indikasi penyimpangan.

Kejaksaan Negeri Kota Kupang, dibawah kepemimpinan Shirley Manutede, S.H.,M.Hum, bergerak cepat ungkap kasus ini. Tim penyelidik mendatangi RSUD S. K. Lerik Kota Kupang, dan memeriksa sedikitnya 114 tenaga medis, termasuk Direktur RSUD S. K. Lerik Kota Kupang, drg. Dian Sukmawati Arkiang.

Kajari Kota Kupang, Shirley Manutede, S. H. M. Hum, menegaskan bahwa penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari temuan BPK RI Perwakilan NTT. “Tindakan yang dilakukan tim penyelidik Kejaksaan Negeri Kota Kupang ini, merupakan tindaklanjuti dari temuan BPK RI Perwakilan NTT,” kata Shirley.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejauh ini, tim penyelidik Kejari Kota Kupang telah melakukan klarifikasi terhadap 114 tenaga medis pada RSUD S. K. Lerik Kota Kupang. Setelah dilakukan pemeriksaan, bendahara pada RSUD S. K. Lerik Kota Kupang, baru melakukan pembayaran atau pelunasan terhadap tunjangan jasa pelayanan tenaga medis.

“Tunjangan jasa pelayanan tenaga medis RSUD S. K. Lerik Kota Kupang telah dibayar lunas setelah pemeriksaan,” ungkap Kajari Kota Kupang.

Dalam waktu dekat, tim penyelidik Kejari Kota Kupang akan mengambil sikap atas hasil klarifikasi atau hasil pemeriksaan terhadap 114 tenaga medis RSUD S. K. Lerik Kota Kupang.

Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan Kejaksaan Negeri Kota Kupang akan terus bekerja untuk mengungkap kebenaran.

“Kasus ini akan terus kami selidiki, dan kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” tegas Shirley.

Dengan penyelidikan ini, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi tenaga medis yang berhak menerima tunjangan jasa pelayanan.

Kejaksaan Negeri Kota Kupang mengajak masyarakat untuk terus memantau dan melaporkan jika ada indikasi penyimpangan.(*CMBN01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Agustinus Tae dan Kuasa Hukum Serahkan Bukti ke Polisi soal Muskot PBVSI Kota Kupang
Mesin Perahu dari Usman Husin Jadi Jawaban Aspirasi Nelayan Sumba Timur
Usman Husin Temui Bupati Sumba Timur, Dorong Penguatan Pertanian dan Serahkan Bantuan Alsintan
UDN dan Jurnalis Bangun Ruang Belajar Bersama, Dari Kualitas Berita hingga Isu Kelompok Rentan
Bupati Falen Kebo Apresiasi Blue Ocean Salt, Investasi Pantura TTU Masuk Tahap Pelaksanaan
Dukungan Penuh Daniel Taimenas Perluas Akses KUR Bank NTT bagi UMKM
Soal Keberatan Tiga Anggota DPRD TTU, Egiardus Bana Desak BK Berpedoman pada UU 30/2014
Silaturahmi Bawaslu dan PKB Kabupaten Kupang, Sinergi Menuju Tahapan Pemilu

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:12

Agustinus Tae dan Kuasa Hukum Serahkan Bukti ke Polisi soal Muskot PBVSI Kota Kupang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:03

Mesin Perahu dari Usman Husin Jadi Jawaban Aspirasi Nelayan Sumba Timur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:53

Usman Husin Temui Bupati Sumba Timur, Dorong Penguatan Pertanian dan Serahkan Bantuan Alsintan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:40

UDN dan Jurnalis Bangun Ruang Belajar Bersama, Dari Kualitas Berita hingga Isu Kelompok Rentan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:37

Bupati Falen Kebo Apresiasi Blue Ocean Salt, Investasi Pantura TTU Masuk Tahap Pelaksanaan

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.