Skandal Korupsi di RSUD S. K. Lerik: Tunjangan Jasa Pelayanan Tenaga Medis Dibobol

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut RSUD SK Lerik Kota Kupang, diambil keterangan oleh tim penyelidik Kejari Kota Kupang.

Dirut RSUD SK Lerik Kota Kupang, diambil keterangan oleh tim penyelidik Kejari Kota Kupang.

Kupang,- Di jantung Kota Kupang, sebuah skandal korupsi mengguncang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S. K. Lerik. Tunjangan jasa pelayanan tenaga medis tahun 2023-2024 menjadi sorotan, setelah tim penyelidik Kejaksaan Negeri Kota Kupang menemukan indikasi penyimpangan.

Kejaksaan Negeri Kota Kupang, dibawah kepemimpinan Shirley Manutede, S.H.,M.Hum, bergerak cepat ungkap kasus ini. Tim penyelidik mendatangi RSUD S. K. Lerik Kota Kupang, dan memeriksa sedikitnya 114 tenaga medis, termasuk Direktur RSUD S. K. Lerik Kota Kupang, drg. Dian Sukmawati Arkiang.

Kajari Kota Kupang, Shirley Manutede, S. H. M. Hum, menegaskan bahwa penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari temuan BPK RI Perwakilan NTT. “Tindakan yang dilakukan tim penyelidik Kejaksaan Negeri Kota Kupang ini, merupakan tindaklanjuti dari temuan BPK RI Perwakilan NTT,” kata Shirley.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejauh ini, tim penyelidik Kejari Kota Kupang telah melakukan klarifikasi terhadap 114 tenaga medis pada RSUD S. K. Lerik Kota Kupang. Setelah dilakukan pemeriksaan, bendahara pada RSUD S. K. Lerik Kota Kupang, baru melakukan pembayaran atau pelunasan terhadap tunjangan jasa pelayanan tenaga medis.

“Tunjangan jasa pelayanan tenaga medis RSUD S. K. Lerik Kota Kupang telah dibayar lunas setelah pemeriksaan,” ungkap Kajari Kota Kupang.

Dalam waktu dekat, tim penyelidik Kejari Kota Kupang akan mengambil sikap atas hasil klarifikasi atau hasil pemeriksaan terhadap 114 tenaga medis RSUD S. K. Lerik Kota Kupang.

Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan Kejaksaan Negeri Kota Kupang akan terus bekerja untuk mengungkap kebenaran.

“Kasus ini akan terus kami selidiki, dan kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” tegas Shirley.

Dengan penyelidikan ini, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi tenaga medis yang berhak menerima tunjangan jasa pelayanan.

Kejaksaan Negeri Kota Kupang mengajak masyarakat untuk terus memantau dan melaporkan jika ada indikasi penyimpangan.(*CMBN01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ayo Bergabung di Road To Event Academy GAMKI NTT, Langkah Besar Pemuda Flobamora Naik Kelas
Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor
Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup
Kepemimpinan Janto di BPJN NTT Dorong Pembangunan Jalan Tepat Mutu dan Berdampak Nyata
Drama Gol dan Semangat Juang Membara di LPI 2026 zona Amfoang Raya
Polda NTT Diminta Uji Diskrepansi Medis Forensik Kasus Kematian Vika Serwutun
Kuasa Hukum Keluarga Vika Serwutun Serahkan Memorandum Hukum ke Polda NTT
Rapat Perdana: LBH GAMKI NTT Siapkan Konsultasi Hukum Gratis Bulanan untuk Warga

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:10

Ayo Bergabung di Road To Event Academy GAMKI NTT, Langkah Besar Pemuda Flobamora Naik Kelas

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:39

Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:09

Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:40

Kepemimpinan Janto di BPJN NTT Dorong Pembangunan Jalan Tepat Mutu dan Berdampak Nyata

Senin, 25 Mei 2026 - 10:16

Polda NTT Diminta Uji Diskrepansi Medis Forensik Kasus Kematian Vika Serwutun

Berita Terbaru

Ritual di bawah pohon beringin; foto: Arnichus Loit

Budaya

Asal-Usul dan Makna Filosofis nama Desa Nunuanah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Konten tidak bisa disalin.