Skandal Korupsi di RSUD S. K. Lerik: Tunjangan Jasa Pelayanan Tenaga Medis Dibobol

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut RSUD SK Lerik Kota Kupang, diambil keterangan oleh tim penyelidik Kejari Kota Kupang.

Dirut RSUD SK Lerik Kota Kupang, diambil keterangan oleh tim penyelidik Kejari Kota Kupang.

Kupang,- Di jantung Kota Kupang, sebuah skandal korupsi mengguncang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S. K. Lerik. Tunjangan jasa pelayanan tenaga medis tahun 2023-2024 menjadi sorotan, setelah tim penyelidik Kejaksaan Negeri Kota Kupang menemukan indikasi penyimpangan.

Kejaksaan Negeri Kota Kupang, dibawah kepemimpinan Shirley Manutede, S.H.,M.Hum, bergerak cepat ungkap kasus ini. Tim penyelidik mendatangi RSUD S. K. Lerik Kota Kupang, dan memeriksa sedikitnya 114 tenaga medis, termasuk Direktur RSUD S. K. Lerik Kota Kupang, drg. Dian Sukmawati Arkiang.

Kajari Kota Kupang, Shirley Manutede, S. H. M. Hum, menegaskan bahwa penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari temuan BPK RI Perwakilan NTT. “Tindakan yang dilakukan tim penyelidik Kejaksaan Negeri Kota Kupang ini, merupakan tindaklanjuti dari temuan BPK RI Perwakilan NTT,” kata Shirley.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejauh ini, tim penyelidik Kejari Kota Kupang telah melakukan klarifikasi terhadap 114 tenaga medis pada RSUD S. K. Lerik Kota Kupang. Setelah dilakukan pemeriksaan, bendahara pada RSUD S. K. Lerik Kota Kupang, baru melakukan pembayaran atau pelunasan terhadap tunjangan jasa pelayanan tenaga medis.

“Tunjangan jasa pelayanan tenaga medis RSUD S. K. Lerik Kota Kupang telah dibayar lunas setelah pemeriksaan,” ungkap Kajari Kota Kupang.

Dalam waktu dekat, tim penyelidik Kejari Kota Kupang akan mengambil sikap atas hasil klarifikasi atau hasil pemeriksaan terhadap 114 tenaga medis RSUD S. K. Lerik Kota Kupang.

Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan Kejaksaan Negeri Kota Kupang akan terus bekerja untuk mengungkap kebenaran.

“Kasus ini akan terus kami selidiki, dan kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” tegas Shirley.

Dengan penyelidikan ini, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi tenaga medis yang berhak menerima tunjangan jasa pelayanan.

Kejaksaan Negeri Kota Kupang mengajak masyarakat untuk terus memantau dan melaporkan jika ada indikasi penyimpangan.(*CMBN01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Stop Buang Sampah Sembarang: Potret dan Jeritan Sunyi dari Jembatan Nonobai Osiloa
Komitmen PT Lince Maju Jaya: Integritas dalam Menjaga Amanah di Perbatasan Negara
Paskah Bermakna: Sentuhan Sosial CRS Bank NTT dan Inovasi Keuangan Modern di Satu Panggung
Mengurai Tuduhan Jalan Sabuk Merah: Tak Ada Monopoli, Tanggung Jawab Proyek Prioritas
Bupati Kupang Lepas Alumni Pejuang Digital: Misi Sunyi Kelas Konvensional ke Smart School
Daniel Taimenas: DPRD Dukung dan Apresiasi Pawai Paskah Pemuda Kristen Kabupaten Kupang 
Kadis PUPR NTT Turut Sambut Kunjungan Wapres Gibran, Pawai Paskah dan Isyarat Pembangunan
JEJAK BATU DI JALAN GELAP: Ketika Pengeroyokan Menghapus Masa Depan Seorang Sopir dan Hukum Jalan di Tempat

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 11:55

Stop Buang Sampah Sembarang: Potret dan Jeritan Sunyi dari Jembatan Nonobai Osiloa

Kamis, 9 April 2026 - 09:54

Komitmen PT Lince Maju Jaya: Integritas dalam Menjaga Amanah di Perbatasan Negara

Kamis, 9 April 2026 - 03:52

Paskah Bermakna: Sentuhan Sosial CRS Bank NTT dan Inovasi Keuangan Modern di Satu Panggung

Rabu, 8 April 2026 - 10:40

Mengurai Tuduhan Jalan Sabuk Merah: Tak Ada Monopoli, Tanggung Jawab Proyek Prioritas

Selasa, 7 April 2026 - 14:06

Bupati Kupang Lepas Alumni Pejuang Digital: Misi Sunyi Kelas Konvensional ke Smart School

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.