KUPANG,- Sunyi dini hari di kawasan Oebobo, Kota Kupang, mendadak pecah ketika sejumlah petugas kepolisian bersama keluarga seorang perempuan mendatangi sebuah kamar kos pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 Wita. Di dalam kamar itu, seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Partai Bulan Bintang, Hengki Loden, diduga tengah bersama seorang perempuan yang bukan istrinya.
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh tim Opsnal yang dikenal sebagai “Tim Zero” dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak (Ditres PPA dan PPO) Polda Nusa Tenggara Timur. Turut hadir pula aparat Bhabinkamtibmas Kelurahan Oebufu serta keluarga dari pihak istri sah.
Peristiwa ini bermula dari laporan istri sah Hengki Loden yang telah diajukan sejak 3 Maret 2026. Dalam pengaduannya, ia menyebut suaminya kerap mengunjungi seorang perempuan bernama Sisilya Leonora Ratu di sebuah rumah kos yang berlokasi di Jalan Amabi, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian bersama keluarga pelapor melakukan pemantauan hingga akhirnya mendatangi lokasi yang dimaksud. Saat penggerebekan, kedua terduga ditemukan berada dalam satu kamar kos, yang kemudian menjadi dasar pengamanan oleh pihak berwenang.
Usai kejadian tersebut, istri sah langsung melaporkan kasus ini secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Nusa Tenggara Timur dengan nomor laporan: LP/B/111/III/2026/SPKT/Polda NTT.
Kasus ini diduga melanggar ketentuan tindak pidana perzinahan sebagaimana diatur dalam Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur larangan hubungan di luar pernikahan bagi pihak yang terikat perkawinan.
Dikonfirmasi terpisah, Hengki Loden menyampaikan permohonan maaf kepada istri dan keluarganya atas peristiwa tersebut. Ia menyebut kejadian itu sebagai bentuk kesalahpahaman.
“Sebagai manusia tentu saya punya kelemahan dan kekurangan. Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada istri,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa perempuan yang bersamanya merupakan rekan bisnis, bukan sebagaimana yang dituduhkan. Menurutnya, interaksi tersebut berkaitan dengan upaya mencari penghasilan tambahan di luar gaji sebagai anggota DPRD.
Selain itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan yang ditimbulkan dan menyatakan akan menempuh jalur mediasi untuk menyelesaikan persoalan rumah tangganya.**
Sumber: suarantt.com








