Kupang,- Di tengah pusaran tudingan yang datang silih berganti, Dra. Safirah Cornelia Abineno berdiri kokoh dan tegap, seperti pohon yang tak tergoyahkan oleh angin. Ia tidak menyingkir dari badai, tetapi berdiri di hadapannya, dengan keberanian dan ketabahan.
Hidupnya telah diuji oleh kehilangan suami tercinta, namun ia tetap berdiri, dengan tanggung jawab jabatan yang membebani dirinya.
Dalam sunyi yang panjang, Safirah menemukan kekuatan untuk terus maju. Ia menanam keyakinan bahwa setiap peristiwa memiliki hukum keseimbangannya sendiri, dan bahwa kebenaran, seperti fajar, selalu menemukan jalannya meski malam berusaha memanjang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan keberanian dan ketabahan, ia menghadapi tuduhan yang diarahkan kepadanya, namun ruang pembelaan diri tak kunjung dibuka.
Safirah memandang disiplin birokrasi dan keadilan sebagai dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Disiplin adalah instrumen pengatur organisasi, sementara keadilan adalah ruh yang memberi arah.
Ketika disiplin berjalan tanpa keadilan, keseimbangan hukum pun terganggu, dan yang lahir bukan ketertiban, melainkan ketakutan. Dalam posisi itu, Safirah memilih menagih prosedur, bukan simpati; meminta keadilan ditegakkan, bukan mencari pembenaran.
Ia menegaskan bahwa tindakan disiplin terhadap bawahan merupakan perkara sensitif yang menuntut kebijaksanaan. Kepatuhan pada regulasi ASN harus disertai keadilan substantif.
Pemahaman menyeluruh terhadap aturan, pengumpulan fakta objektif, serta verifikasi bukti merupakan langkah awal yang tidak boleh dilompati. Hak untuk membela diri harus diberikan sebagai bagian dari prinsip keseimbangan hukum, agar keputusan tidak berat sebelah dan tidak menjadi preseden yang melukai rasa keadilan.
Dalam dialektika antara kuasa dan nurani, Safirah berpandangan bahwa ke depan pimpinan birokrasi semestinya mengedepankan pembinaan personal sebelum menjatuhkan sanksi formal. Proses klarifikasi perlu dicatat secara transparan. Dampak keputusan harus dipertimbangkan secara menyeluruh. Konsultasi dengan unit terkait menjadi bagian penting, sementara kerahasiaan wajib dijaga untuk melindungi martabat individu.
Safirah memilih untuk tetap percaya, meskipun menghadapi kekecewaan, disakiti oleh tekanan, dan dihadapkan pada berbagai intervensi. Ia meyakini hukum tabur tuai akan bekerja. Apa yang ditanam hari ini akan dituai esok hari. Setiap tindakan akan kembali kepada pelakunya, dan setiap keputusan akan menuai konsekuensinya sendiri.(*CMBN01)
Sumber: fajartimor.com









