Sunyi Mencurigakan: Menguji Nyali Badan Kehormatan dan Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kupang di Pusaran Kasus Pelecehan Seksual

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perempuan sebagai korban kekerasan seksual

Ilustrasi perempuan sebagai korban kekerasan seksual

Kupang,- Pagi ini, Rabu 25 Februari 2026, di halaman Kantor DPRD Kabupaten Kupang tidak lagi sekadar ruang politik yang kaku dan prosedural. Ia berubah menjadi panggung sunyi yang dipenuhi teriakan keadilan. Di bawah matahari Civic Center Oelamasi, Aliansi Keadilan Untuk Korban Pelecehan Seksual berdiri membawa poster, suara, dan luka yang tak kasat mata. Mereka datang bukan sekadar berorasi, tetapi menagih janji moral lembaga yang selama ini mengklaim diri sebagai wakil rakyat.

Nama yang mereka sebut berulang kali adalah YM. Oknum anggota Fraksi Partai Golkar di gedung itu. Tuduhan yang disuarakan bukan perkara ringan: dugaan pelecehan seksual. Bagi massa aksi, ini bukan sekadar isu internal partai atau pelanggaran etik biasa. Ini adalah pertaruhan antara kekuasaan dan keberanian korban untuk bersuara.

Dari hasil penelusuran dan dokumentasi yang dihimpun, laporan terhadap YM tidak berhenti di satu pintu. Korban, berinisial YNS telah membawa perkara ini ke Dewan Etik DPP Partai Golkar, DPD Partai Golkar NTT, hingga ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kupang. Bahkan, laporan resmi juga telah disampaikan ke pihak kepolisian. Setiap berkas, setiap tangkapan layar, setiap kronologi peristiwa telah disusun rapi, seperti menyusun serpihan trauma menjadi dokumen hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun waktu berjalan lambat. Terlalu lambat bagi korban yang menunggu kejelasan. Di ruang Badan Kehormatan, yang seharusnya menjadi benteng etik para wakil rakyat, belum terdengar putusan tegas. Transparansi yang dijanjikan seolah menguap di balik pintu rapat tertutup. Publik bertanya: adakah mekanisme etik benar-benar bekerja ketika yang diperiksa adalah bagian dari lingkaran kekuasaan?

Dalam wawancara di sela aksi, seorang perwakilan aliansi menyuarakan kalimat yang menggema seperti tuduhan moral: jabatan publik adalah amanah, bukan tameng. Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran hak asasi manusia yang tak bisa dinegosiasikan. Baginya, diamnya lembaga sama artinya dengan mengikis kepercayaan publik sedikit demi sedikit.

Bagi YNS, perjuangan ini bukan sekadar tentang dirinya. Ia berbicara dengan suara bergetar, namun tatapannya tegas. Ia mengaku telah menyerahkan bukti-bukti untuk dikaji dan dianalisis. “Saya hanya ingin proses yang adil,” ujarnya lirih. Dalam dokumentasi yang kami himpun, terdapat kronologi yang terstruktur dan bukti komunikasi yang kini menjadi bagian dari berkas penyelidikan. Semua itu kini berada di tangan aparat dan lembaga etik.

Di sisi lain, Fraksi Golkar di DPRD Kabupaten Kupang belum memberikan penjelasan terbuka yang memuaskan publik. Pertanyaan demi pertanyaan dilayangkan media: sudah sejauh mana proses internal berjalan? Apakah ada sanksi sementara? Apakah YM masih aktif menjalankan tugasnya seperti biasa? Hingga berita ini diturunkan, jawaban yang diterima masih normatif, menunggu proses, menghormati asas praduga tak bersalah.

Di tubuh Partai Golkar sendiri, nampak tenang seperti tidak terjadi apapun. Sebagai partai besar dengan sejarah panjang dalam politik nasional, setiap dugaan pelanggaran oleh kadernya menjadi sorotan tajam. Apalagi ketika menyangkut isu sensitif seperti kekerasan seksual, yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian serius publik dan gerakan masyarakat sipil.

Di balik semua ini, ada pertaruhan reputasi lembaga. Jika Badan Kehormatan gagal menunjukkan ketegasan, maka citra DPRD Kabupaten Kupang sebagai representasi rakyat akan tercoreng.

Demonstrasi hari ini bukan hanya tentang satu nama, melainkan tentang sistem yang diuji: apakah hukum dan etika mampu berdiri di atas kepentingan politik?

Menjelang siang, massa aksi masih bertahan dan nampak ada Sekretaris DPRD Kabupaten Kupang yang menemui para demonstran. Mungkin para pencari keadilan ini akan bergerak balik, namun gema tuntutan masih tertinggal di dinding gedung wakil rakyat.

Perlu diingat bahwa cerita ini tak akan pernah selesai jika keadilan masih belum meyakinkan dan jelas. Massa aksi pastikan kasus ini masih bernyawa dan terus bergerak di ruang pemeriksaan, di meja penyidik, di ruang rapat partai.

Bagi aktivis, setiap hari tanpa kejelasan adalah bab baru dalam thriller yang tak pernah ia pilih untuk perankan, kecuali demi satu hal: keadilan yang nyata, bukan sekadar janji di balik jas kuning.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Stop Buang Sampah Sembarang: Potret dan Jeritan Sunyi dari Jembatan Nonobai Osiloa
Komitmen PT Lince Maju Jaya: Integritas dalam Menjaga Amanah di Perbatasan Negara
Paskah Bermakna: Sentuhan Sosial CRS Bank NTT dan Inovasi Keuangan Modern di Satu Panggung
Mengurai Tuduhan Jalan Sabuk Merah: Tak Ada Monopoli, Tanggung Jawab Proyek Prioritas
Bupati Kupang Lepas Alumni Pejuang Digital: Misi Sunyi Kelas Konvensional ke Smart School
Daniel Taimenas: DPRD Dukung dan Apresiasi Pawai Paskah Pemuda Kristen Kabupaten Kupang 
Kadis PUPR NTT Turut Sambut Kunjungan Wapres Gibran, Pawai Paskah dan Isyarat Pembangunan
JEJAK BATU DI JALAN GELAP: Ketika Pengeroyokan Menghapus Masa Depan Seorang Sopir dan Hukum Jalan di Tempat

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 11:55

Stop Buang Sampah Sembarang: Potret dan Jeritan Sunyi dari Jembatan Nonobai Osiloa

Kamis, 9 April 2026 - 09:54

Komitmen PT Lince Maju Jaya: Integritas dalam Menjaga Amanah di Perbatasan Negara

Kamis, 9 April 2026 - 03:52

Paskah Bermakna: Sentuhan Sosial CRS Bank NTT dan Inovasi Keuangan Modern di Satu Panggung

Rabu, 8 April 2026 - 10:40

Mengurai Tuduhan Jalan Sabuk Merah: Tak Ada Monopoli, Tanggung Jawab Proyek Prioritas

Selasa, 7 April 2026 - 14:06

Bupati Kupang Lepas Alumni Pejuang Digital: Misi Sunyi Kelas Konvensional ke Smart School

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.