
Hukrim | News | Jumat, 2 Januari 2026 - 15:47
Kupang-CMBN,- Polres Kupang, Polda Nusa Tenggara Timur, menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan, Kamis 1 Januari 2026. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan…
Konten tidak bisa disalin.