Kupang,– Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, S.H, memberikan penjelasan resmi terkait sikap partai terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret salah satu kader berinisial YM. Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menjaga integritas serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Daniel menekankan bahwa Partai Golkar pada prinsipnya tidak memberikan perlindungan khusus kepada kader dalam bentuk kasus apa pun. Menurutnya, setiap persoalan yang muncul harus disikapi secara objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum serta mekanisme organisasi yang berlaku.
“Hingga saat ini kami DPD II masih menunggu arahan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan DPD I Partai Golkar Nusa Tenggara Timur. Hal tersebut dikarenakan laporan dari korban telah lebih dahulu disampaikan ke Dewan Etik DPP Partai Golkar dan DPD I, sehingga proses penanganan berada pada kewenangan struktur yang lebih tinggi,” ungkap Daniel Taimenas, Rabu (25/2/2026) sore.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai organisasi yang memiliki tata kelola berjenjang, dirinya menegaskan bahwa DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang menghormati mekanisme internal partai. Ia menyebutkan bahwa setiap keputusan strategis harus mengikuti aturan organisasi dan petunjuk pimpinan di tingkat atas agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
“Secara aturan organisasi, kami menunggu petunjuk resmi dari DPP dan DPD I. Kami menghormati setiap keputusan tertinggi dalam partai,” ujarnya.
Sikap tersebut, menurut Daniel, merupakan bagian dari komitmen menjaga marwah dan kedisiplinan organisasi. Selain itu, dirinya yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kupang menegaskan dukungan penuh terhadap setiap proses hukum yang berjalan, baik di internal lembaga legislatif maupun dalam penanganan aparat penegak hukum di kepolisian.
Daniel Taimenas memastikan proses hukum harus berjalan secara profesional dan tanpa intervensi. Partai Golkar menghormati asas praduga tak bersalah serta hak setiap pihak yang terlibat dalam perkara.
“Oleh karena itu, partai memilih untuk bersikap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum serta proses etik yang sedang berlangsung,” jelasnya.
Dengan pernyataan ini, DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang berharap publik dapat melihat bahwa organisasi tetap berpegang pada prinsip hukum dan etika. Partai juga mengajak semua pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif sembari menunggu kejelasan dari proses yang sedang berjalan.***









