Tanggapi Kasus YM: Golkar Kabupaten Kupang Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum dan Mekanisme Etik Organisasi

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daniel Taimenas, Ketua DPRD Kabupaten Kupang/Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang.

Daniel Taimenas, Ketua DPRD Kabupaten Kupang/Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang.

Kupang,– Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, S.H, memberikan penjelasan resmi terkait sikap partai terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret salah satu kader berinisial YM. Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menjaga integritas serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Daniel menekankan bahwa Partai Golkar pada prinsipnya tidak memberikan perlindungan khusus kepada kader dalam bentuk kasus apa pun. Menurutnya, setiap persoalan yang muncul harus disikapi secara objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum serta mekanisme organisasi yang berlaku.

“Hingga saat ini kami DPD II masih menunggu arahan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan DPD I Partai Golkar Nusa Tenggara Timur. Hal tersebut dikarenakan laporan dari korban telah lebih dahulu disampaikan ke Dewan Etik DPP Partai Golkar dan DPD I, sehingga proses penanganan berada pada kewenangan struktur yang lebih tinggi,” ungkap Daniel Taimenas, Rabu (25/2/2026) sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai organisasi yang memiliki tata kelola berjenjang, dirinya menegaskan bahwa DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang menghormati mekanisme internal partai. Ia menyebutkan bahwa setiap keputusan strategis harus mengikuti aturan organisasi dan petunjuk pimpinan di tingkat atas agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

“Secara aturan organisasi, kami menunggu petunjuk resmi dari DPP dan DPD I. Kami menghormati setiap keputusan tertinggi dalam partai,” ujarnya.

Sikap tersebut, menurut Daniel, merupakan bagian dari komitmen menjaga marwah dan kedisiplinan organisasi. Selain itu, dirinya yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kupang menegaskan dukungan penuh terhadap setiap proses hukum yang berjalan, baik di internal lembaga legislatif maupun dalam penanganan aparat penegak hukum di kepolisian.

Daniel Taimenas memastikan proses hukum harus berjalan secara profesional dan tanpa intervensi. Partai Golkar menghormati asas praduga tak bersalah serta hak setiap pihak yang terlibat dalam perkara.

“Oleh karena itu, partai memilih untuk bersikap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum serta proses etik yang sedang berlangsung,” jelasnya.

Dengan pernyataan ini, DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang berharap publik dapat melihat bahwa organisasi tetap berpegang pada prinsip hukum dan etika. Partai juga mengajak semua pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif sembari menunggu kejelasan dari proses yang sedang berjalan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat
Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 
Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih
Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang
Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU
Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN
Polisi Kejar Pelaku Pembobolan Minimarket dan ATM BRI di Kabupaten Kupang
Proyek Bendung Oelnaimuti Amburadul, Pelaksana Kegiatan dan BWS NT II Disorot

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:34

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat

Jumat, 25 September 2026 - 21:21

Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 

Jumat, 25 September 2026 - 05:39

Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih

Jumat, 25 September 2026 - 03:41

Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang

Rabu, 23 September 2026 - 01:36

Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN

Berita Terbaru

ilustrasi oleh AI: berbicara di depan orang lain;

Gaya Hidup

Ketika ayat terlalu sering keluar dari bibir

Senin, 28 Sep 2026 - 22:42

Konten tidak bisa disalin.