Kupang-CMBN,- Setelah mangkrak kurang lebih 6 tahun, proyek pembangunan Puskesmas Soliu di Amfoang Barat Laut sukses diselesaikan setelah penambahan anggaran baru tahun 2025. Hal ini sebagaimana pantauan media ini akhir Desember kemarin.
Proyek yang dikerjakan Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Kesehatan tersebut dilanjutkan usai penandatanganan Surat Perjanjian (Pekerjaan Konstruksi) nomor: 600/132/SDK/VII/2025, tanggal 31 Juli 2025.
Proyek Puskesmas Soliu yang sebelumnya mangkrak tersebut, kembali dilanjutkan oleh kontraktor pelaksana yakni CV Bongkisang, dengan total nilai kontrak sebesar Rp. 1.880.643.000,00 (satu milyar delapan ratus delapan puluh juta enam ratus empat puluh tiga ribu rupiah).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Waktu kerja 140 hari kalender terhitung mulai tanggal 04 Agustus 2025 sampai dengan 21 Desember 2025. Sumber dana dari Pendapatan Bagi Hasil Pajak Rokok.
Kontraktor pelaksana proyek pembangunan Puskesmas Soliu kepada media ini, Sabtu 3 Januari 2026 menyampaikan bahwa proyek sudah selesai dikerjakan namun masih ada perbaikan kecil di beberapa titik yang bukan tanggungjawabnya.
“Sudah selesai (Pembangunan Puskesmas Soliu) dari Desember, tapi kami masih kasih rapih dengan pembersihan. Ini agar yang belum ada bisa dipakai seperti buat saluran agar hujan air tidak masuk,” ungkapnya.

Untuk diketahui bahwa Puskesmas Soliu dibangun sejak tahun 2018 tetapi tidak selesai. Padahal untuk pembangunan gedung baru ini, mengharuskan beberapa ruang rawat jalan (Bangunan Puskesmas Lama) terpaksa dirobohkan.
Pada tahun 2018, anggaran pembangunan Puskesmas Soliu sebelumnya menghabiskan dana sebesar Rp 2, 6 milliar lebih, dengan biaya bersumber dari DAK Afirmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang tahun anggaran 2018.(CMB01)









