Rumah Rekan Advokat Diserang, Herry Battileo Desak Polisi Bertindak

Minggu, 4 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Herry F. F. Battileo, S.H, M.H

Advokat Herry F. F. Battileo, S.H, M.H

Kupang-CMBNews,- Kota Kupang diguyur hujan, namun tidak membasuh kesedihan dan kemarahan Advokat Senior, Herry F.F. Battileo, SH, MH, atas penyerangan terhadap rumah rekan seprofesinya, MA Putra Dapatalu, SH, yang terjadi pada 21 Desember 2025 lalu.

Herry menegaskan bahwa peristiwa tersebut sebagai bentuk teror terhadap penegak hukum yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penindakan tegas.

Herry yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Media Online Indonesia (MOI) Provinsi NTT sekaligus Ketua DPC PERADI Oelamasi Kabupaten Kupang, secara tegas meminta Kapolda, Kapolda NTT, Kapolres Belu, dan Kasat Reskrim Polres Belu untuk memberikan atensi khusus terhadap laporan polisi Nomor: 338/XII/2025/SPKT/Polres Belu/Polda NTT.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai penyerangan terhadap rumah seorang advokat merupakan bentuk pelecehan terhadap marwah dan harga diri penegak hukum.

“Seorang pengacara diserang secara membabi buta oleh orang tidak dikenal, lalu sesama penegak hukum justru diam. Ini berbahaya, karena akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk merasa kebal hukum,” ujar Herry.

Herry juga memberikan batas waktu satu minggu kepada Polres Belu untuk segera menangkap para pelaku. Jika tidak, ia menduga kuat adanya sesuatu yang sengaja ditutupi dalam penanganan kasus tersebut.

“Jika Polres Belu tidak segera mengamankan para pelaku, maka saya sebagai Ketua DPC PERADI Oelamasi Kabupaten Kupang akan membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda NTT agar dilakukan pemeriksaan yang lebih serius,” tegas Herry.

Herry menilai penyerangan terhadap rumah seorang advokat merupakan serangan terhadap sistem hukum dan keadilan. Ia berharap kepolisian dapat bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini.

“Penyerangan terhadap rumah seorang advokat adalah serangan terhadap sistem hukum dan keadilan. Kami berharap kepolisian dapat bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini,” kata Herry.(CMBN01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Simon Petrus Kamlasi Dorong Penguatan Pertanian Jagung di Sumba Barat Daya
Musda Golkar Kabupaten Kupang Masuk Babak Panas, Alberto Tatibun Kantongi Dukungan Mayoritas
Ayo Bergabung di Road To Event Academy GAMKI NTT, Langkah Besar Pemuda Flobamora Naik Kelas
Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor
Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup
Kepemimpinan Janto di BPJN NTT Dorong Pembangunan Jalan Tepat Mutu dan Berdampak Nyata
Drama Gol dan Semangat Juang Membara di LPI 2026 zona Amfoang Raya
Polda NTT Diminta Uji Diskrepansi Medis Forensik Kasus Kematian Vika Serwutun

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 02:28

Simon Petrus Kamlasi Dorong Penguatan Pertanian Jagung di Sumba Barat Daya

Senin, 1 Juni 2026 - 01:10

Musda Golkar Kabupaten Kupang Masuk Babak Panas, Alberto Tatibun Kantongi Dukungan Mayoritas

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:39

Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:09

Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:40

Kepemimpinan Janto di BPJN NTT Dorong Pembangunan Jalan Tepat Mutu dan Berdampak Nyata

Berita Terbaru

Ritual di bawah pohon beringin; foto: Arnichus Loit

Budaya

Asal-Usul dan Makna Filosofis nama Desa Nunuanah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Konten tidak bisa disalin.