Aktivis Sorot Proyek RSUD Naibonat Senilai 19,5 Miliar yang Mangkrak: Mimpi Berubah Jadi Malapetaka

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek mangkrak di RSUD Naibonat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Proyek mangkrak di RSUD Naibonat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Kupang-CMBN,- Di jantung Kabupaten Kupang, tepatnya di samping Civic Center Oelamasi, berdiri gedung dua lantai yang seharusnya menjadi simbol kemajuan. Namun, kini gedung itu menjadi simbol kegagalan dan kekecewaan. Mimpi memiliki gedung infeksius modern dan canggih, dengan poliklinik-poliklinik yang lengkap, telah berubah menjadi malapetaka.

Asten Bait, aktivis muda Kabupaten Kupang,ungkapkan kekecewaannya atas proyek mangkrak ini. Ia heran mengapa DPRD Kabupaten Kupang dan pemerintah daerah Kabupaten Kupang sejauh ini masih tutup mata dengan keadaan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa proyek pembangunan Gedung Infeksius dan In Infeksius RSUD Naibonat tahap II senilai 19.547.929.000,00 (Rp 19,5 miliar) yang dibangun sejak 2013 tersebut hingga kini belum tuntas. Bahkan diterlantarkan begitu saja. Uang rakyat sebesar Rp 19,5 miliar yang digunakan untuk membangun gedung ini, kini hanya menjadi tempat parkir kendaraan dokter, perawat, bidan, dan pengunjung rumah sakit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembangunan RSUD Naibonat Kabupaten Kupang yang menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah oleh PT. Waskita Karya diduga tidak sesuai bestek,” ungkap Ketua Umum Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu ini.

Asten Bait

Asten Bait meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang untuk segera mengusut tuntas proyek ini. Ia juga siap mengawal proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini.

“Jika ada indikasi korupsi, maka wajib hukumnya untuk diproses secara hukum,” tegasnya.

Mewakili masyarakat, Asten berharap agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang dapat bertindak tegas dan transparan dalam mengusut kasus ini.

“Kami ingin keadilan dan kebenaran terungkap. Kami pastikan akan ada laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang karena ini harus segera ada tindakan untuk mengusut tuntas. Jangan biarkan uang rakyat hilang begitu saja. Kami siap mendukung proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut,” kata Asten Bait.

Proyek mangkrak RSUD Naibonat ini harus menjadi contoh bagi kita semua bahwa korupsi tidak akan pernah ditoleransi. Ia berharap agar PT. Waskita Karya, sebagai kontraktor pelaksana, bertanggung jawab atas proyek ini.

“Kita berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku korupsi dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, saatnya bertindak,” tandasnya.(CMBN01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Agustinus Tae dan Kuasa Hukum Serahkan Bukti ke Polisi soal Muskot PBVSI Kota Kupang
Mesin Perahu dari Usman Husin Jadi Jawaban Aspirasi Nelayan Sumba Timur
Usman Husin Temui Bupati Sumba Timur, Dorong Penguatan Pertanian dan Serahkan Bantuan Alsintan
UDN dan Jurnalis Bangun Ruang Belajar Bersama, Dari Kualitas Berita hingga Isu Kelompok Rentan
Bupati Falen Kebo Apresiasi Blue Ocean Salt, Investasi Pantura TTU Masuk Tahap Pelaksanaan
Dukungan Penuh Daniel Taimenas Perluas Akses KUR Bank NTT bagi UMKM
Soal Keberatan Tiga Anggota DPRD TTU, Egiardus Bana Desak BK Berpedoman pada UU 30/2014
Silaturahmi Bawaslu dan PKB Kabupaten Kupang, Sinergi Menuju Tahapan Pemilu

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:12

Agustinus Tae dan Kuasa Hukum Serahkan Bukti ke Polisi soal Muskot PBVSI Kota Kupang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:03

Mesin Perahu dari Usman Husin Jadi Jawaban Aspirasi Nelayan Sumba Timur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:53

Usman Husin Temui Bupati Sumba Timur, Dorong Penguatan Pertanian dan Serahkan Bantuan Alsintan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:40

UDN dan Jurnalis Bangun Ruang Belajar Bersama, Dari Kualitas Berita hingga Isu Kelompok Rentan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:37

Bupati Falen Kebo Apresiasi Blue Ocean Salt, Investasi Pantura TTU Masuk Tahap Pelaksanaan

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.