Aktivis Sorot Proyek RSUD Naibonat Senilai 19,5 Miliar yang Mangkrak: Mimpi Berubah Jadi Malapetaka

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek mangkrak di RSUD Naibonat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Proyek mangkrak di RSUD Naibonat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Kupang-CMBN,- Di jantung Kabupaten Kupang, tepatnya di samping Civic Center Oelamasi, berdiri gedung dua lantai yang seharusnya menjadi simbol kemajuan. Namun, kini gedung itu menjadi simbol kegagalan dan kekecewaan. Mimpi memiliki gedung infeksius modern dan canggih, dengan poliklinik-poliklinik yang lengkap, telah berubah menjadi malapetaka.

Asten Bait, aktivis muda Kabupaten Kupang,ungkapkan kekecewaannya atas proyek mangkrak ini. Ia heran mengapa DPRD Kabupaten Kupang dan pemerintah daerah Kabupaten Kupang sejauh ini masih tutup mata dengan keadaan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa proyek pembangunan Gedung Infeksius dan In Infeksius RSUD Naibonat tahap II senilai 19.547.929.000,00 (Rp 19,5 miliar) yang dibangun sejak 2013 tersebut hingga kini belum tuntas. Bahkan diterlantarkan begitu saja. Uang rakyat sebesar Rp 19,5 miliar yang digunakan untuk membangun gedung ini, kini hanya menjadi tempat parkir kendaraan dokter, perawat, bidan, dan pengunjung rumah sakit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembangunan RSUD Naibonat Kabupaten Kupang yang menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah oleh PT. Waskita Karya diduga tidak sesuai bestek,” ungkap Ketua Umum Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu ini.

Asten Bait

Asten Bait meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang untuk segera mengusut tuntas proyek ini. Ia juga siap mengawal proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini.

“Jika ada indikasi korupsi, maka wajib hukumnya untuk diproses secara hukum,” tegasnya.

Mewakili masyarakat, Asten berharap agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang dapat bertindak tegas dan transparan dalam mengusut kasus ini.

“Kami ingin keadilan dan kebenaran terungkap. Kami pastikan akan ada laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang karena ini harus segera ada tindakan untuk mengusut tuntas. Jangan biarkan uang rakyat hilang begitu saja. Kami siap mendukung proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut,” kata Asten Bait.

Proyek mangkrak RSUD Naibonat ini harus menjadi contoh bagi kita semua bahwa korupsi tidak akan pernah ditoleransi. Ia berharap agar PT. Waskita Karya, sebagai kontraktor pelaksana, bertanggung jawab atas proyek ini.

“Kita berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku korupsi dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, saatnya bertindak,” tandasnya.(CMBN01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Langkah Valen Kebo Pimpin PERBAKIN: Rapikan Organisasi, Siapkan Atlet NTT Berprestasi
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel
Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan
Dugaan Pemerasan: Polda Usut Gerombolan Penjahat Digital di Balik Akun Tiktok Lika-Liku NTT
Menembus Batas Desa: Asten Bait Nyalakan Asa Pendidikan di Pelosok
Suara Lantang Usman Husin dari Senayan: Ungkap Potret Nyata Kegelisahan di Kawasan Mutis
Motor Tak Kunjung Kembali, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Kupang 
Proyek Insinerator Rp5,9 Miliar Masuk Tahap Penyidikan di Kejati NTT 

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:23

Langkah Valen Kebo Pimpin PERBAKIN: Rapikan Organisasi, Siapkan Atlet NTT Berprestasi

Kamis, 16 April 2026 - 07:41

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 04:56

Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan

Rabu, 15 April 2026 - 08:22

Dugaan Pemerasan: Polda Usut Gerombolan Penjahat Digital di Balik Akun Tiktok Lika-Liku NTT

Selasa, 14 April 2026 - 12:06

Menembus Batas Desa: Asten Bait Nyalakan Asa Pendidikan di Pelosok

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.