Kupang,- Di sebuah rumah sederhana di Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), air mata Yesta Kake, orang tua dari Esterina Kake, seorang siswi SMP, menangis karena anaknya tidak mendapatkan haknya sebagai penerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).
Kisah ini bermula ketika Yesta mendatangi Rumah Aspirasi Anita Jakoba Gah, SE, Anggota DPR-RI, untuk mendaftarkan anaknya Esterina Kake sebagai penerima beasiswa PIP melalui jalur aspirasi tahun 2025 kemarin.
Yesta menambahkan bahwa anaknya kemudian dinyatakan lulus sebagai peserta didik menerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang dibuktikan dengan sertifikat penerima beasiswa tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, fakta mengejutkan terjadi ketika Yesta diarahkan oleh pihak rumah aspirasi untuk melengkapi dokumen pendukung guna menerima manfaat, yaitu mengurus rekening ke BRI.
“Saat mengurus pembukaan rekening di BRI, baru diketahui bahwa rekening atas nama anak kami ini sudah terdaftar dan aktif sejak kelas 2 SD hingga saat ini sudah SMP,” ungkap Yesta, Kamis (22/1/2025).
Yesta merasa bingung dan tidak percaya dengan apa yang terjadi. “Saya kaget. Masa kami tidak pernah urus rekening untuk beasiswa anak, tapi anehnya rekening sudah ada. Piihak bank juga sampaikan bahwa nama tersebut ambil uang setiap semester berjalan dari SD sampai SMP. Faktanya kami tidak pernah terima uang,” jelas Yesta.
Dirinya sudah berulang kali mendatangi pihak BRI, tetapi tidak kunjung ada solusi. “Saya sudah 5 kali ke BRI untuk minta solusi tapi tidak ada hasil. Masa pihak bank tidak bisa menyelesaikan persoalan-persoalan seperti ini, kasihan kalau orang sudah susah dipersulit lagi seperti ini,” ujarnya.
Yesta berharap pemerintah daerah Kabupaten Kupang, Dinas Pendidikan, DPRD Kabupaten Kupang, BRI, dan pihak lainnya untuk membantu menyelesaikan persoalan ini. Harapan anaknya bisa mendapatkan haknya untuk menikmati beasiswa yang pemerintah pusat sediakan bagi anak sekolah.(*CMBN01)









