Shirley Manutede Langkah Syahdu Nan Mematikan, Kejaksaan Konsisten Bantai Koruptor 

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H.,M.Hum.

Kajari Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H.,M.Hum.

Kupang,- Shirley Manutede, sosok yang tenang namun menakutkan, langkahnya syahdu tapi mematikan. Ia adalah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang yang tidak takut berantas korupsi. Dengan keyakinan hukum yang kuat, ia membuktikan bahwa kejahatan tidak akan pernah menang.

Chris Liyanto, seorang pengusaha sukses yang kini menjadi terdakwa dalam kasus kredit fiktif Bank NTT, menyatakan dirinya tidak bersalah. Namun, pengakuan yang keluar dari mulutnya sendiri di persidangan menjadi bukti yang kuat.

Penulis meyakini jika pengakuan sudah disampaikan di hadapan majelis hakim, maka penyangkalan setelahnya hanya akan memperumit posisi hukum yang bersangkutan. Kejaksaan Negeri Kota Kupang di bawah kepemimpinan Shirley Manutede dikenal sebagai institusi yang tidak mudah digoyahkan oleh tekanan maupun ancaman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketegasan Shirley Manutede dan jajaran yang punya rekam jejak dengan integritas tinggi tentu jadi ancaman bagi para koruptor. Kepemimpinan Shierly Manutede bukan lahir dari sentimen personal, melainkan dari keyakinan hukum bahwa kejahatan adalah hama sosial yang wajib dibabat bersih.

Perkara ini telah memasuki wilayah kejahatan yang beririsan dengan korupsi, yang dalam perspektif moral dan hukum merupakan pencurian yang dilakukan bukan karena kebutuhan, melainkan karena keserakahan. Pada titik inilah Shirley Manutede menilai hukum tidak boleh berkompromi.

Negara wajib hadir dengan sikap tegas, karena pembiaran terhadap satu pelaku akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum ke depan. Penegakan hukum yang keras dan konsisten bukanlah bentuk balas dendam, melainkan upaya menjaga keadilan dan kepercayaan publik.

Shirley Manutede membuktikan bahwa ia tidak takut berantas korupsi. Dengan langkah yang syahdu tapi mematikan, ia membuktikan bahwa kejahatan tidak akan pernah menang.

Chris Liyanto kini harus menghadapi konsekuensi dari perbuatannya. Jika hukum mulai ragu karena tekanan, maka yang runtuh bukan hanya satu perkara, tetapi wibawa negara itu sendiri.

Masyarakat kini percaya, Kejaksaan Negeri Kota Kupang akan terus bekerja keras untuk menjaga keadilan dan kepercayaan publik. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa penegakan hukum yang keras dan konsisten adalah upaya menjaga keadilan dan kepercayaan publik.

Mari kita dukung penegakan hukum yang keras dan konsisten untuk menjaga keadilan dan kepercayaan publik.

Penulis: Chris Bani 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ayo Bergabung di Road To Event Academy GAMKI NTT, Langkah Besar Pemuda Flobamora Naik Kelas
Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor
Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup
Kepemimpinan Janto di BPJN NTT Dorong Pembangunan Jalan Tepat Mutu dan Berdampak Nyata
Drama Gol dan Semangat Juang Membara di LPI 2026 zona Amfoang Raya
Polda NTT Diminta Uji Diskrepansi Medis Forensik Kasus Kematian Vika Serwutun
Kuasa Hukum Keluarga Vika Serwutun Serahkan Memorandum Hukum ke Polda NTT
Roh Kudus turun ketika bumi luka

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:10

Ayo Bergabung di Road To Event Academy GAMKI NTT, Langkah Besar Pemuda Flobamora Naik Kelas

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:39

Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:09

Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:40

Kepemimpinan Janto di BPJN NTT Dorong Pembangunan Jalan Tepat Mutu dan Berdampak Nyata

Senin, 25 Mei 2026 - 10:16

Polda NTT Diminta Uji Diskrepansi Medis Forensik Kasus Kematian Vika Serwutun

Berita Terbaru

Ritual di bawah pohon beringin; foto: Arnichus Loit

Budaya

Asal-Usul dan Makna Filosofis nama Desa Nunuanah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Konten tidak bisa disalin.