KPU Kabupaten Kupang Perkuat Sistem Pengaduan Publik melalui SP4N-LAPOR

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang,- KPU Kabupaten Kupang mengambil langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dengan melaksanakan kegiatan Internalisasi Whistle Blowing System (WBS) dan Saluran Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR).

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa, yang menekankan pentingnya penerapan SP4N-LAPOR sebagai amanat undang-undang.

Ketua KPU Nichson Manggoa mengatakan bahwa SP4N-LAPOR harus dicek secara periodik dan harus cepat diatur penanganannya. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap aspirasi, tanggapan, dan keluhan masyarakat terkait tahapan pemilu maupun layanan administrasi dapat direspons dengan cepat dan tepat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Polce Dethan, menjelaskan bahwa Sosialisasi SP4N-LAPOR dan WBS bertujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat dan pegawai tentang saluran resmi pelaporan.

Hal ini juga mendorong partisipasi aktif dalam pengawasan pelayanan publik dan pencegahan korupsi, serta menumbuhkan budaya transparansi, akuntabilitas, dan integritas.

Dengan adanya sistem SP4N-LAPOR dan Whistleblowing System (WBS) yang terintegrasi, memberikan manfaat bagi pegawai sebagai saluran aman untuk melapor, perlindungan hukum dan kerahasiaan, mendorong integritas, meningkatkan kepercayaan, dan pencegahan kerugian lembaga.

KPU Kabupaten Kupang berharap dengan adanya SP4N-LAPOR, masyarakat dapat lebih aktif melaporkan pengaduan dan aspirasi mereka. Hal ini akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah korupsi.

SP4N-LAPOR adalah saluran resmi untuk melaporkan pengaduan dan aspirasi masyarakat. Masyarakat dapat menggunakan saluran ini untuk melaporkan masalah terkait tahapan pemilu maupun layanan administrasi.

Dengan demikian, KPU Kabupaten Kupang berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu. Hal ini akan membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat
Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 
Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih
Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang
Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU
Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN
Polisi Kejar Pelaku Pembobolan Minimarket dan ATM BRI di Kabupaten Kupang
Proyek Bendung Oelnaimuti Amburadul, Pelaksana Kegiatan dan BWS NT II Disorot

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:34

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat

Jumat, 25 September 2026 - 21:21

Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 

Jumat, 25 September 2026 - 05:39

Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih

Jumat, 25 September 2026 - 03:41

Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang

Rabu, 23 September 2026 - 01:36

Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN

Berita Terbaru

ilustrasi oleh AI: berbicara di depan orang lain;

Gaya Hidup

Ketika ayat terlalu sering keluar dari bibir

Senin, 28 Sep 2026 - 22:42

Konten tidak bisa disalin.