Gapura, Pintu Gerbang Kemana?

Jumat, 12 Agustus 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heronimus Bani
Heronimus Bani
Pengantar

Ketika Panitia Hari Raya Gerejawi Jema’at GMIT Pniel Tefneno’ Koro’oto menawarkan kegiatan lomba membangun gapura antarrayon, ide itu ditanggapi secara beragam antaranggota majelis jema’at. Ada yang langsung menerima, ada yang menerima dengan meminta penjelasan teologis, ada yang menerima dengan menunggu kapan dan bagaimana model gapura, ada yang cuek dan apatis, dan lain-lain. Ketika Pdt. Ivonei C. Isliko-Nalle, S.Si.Teol menjelaskan maknanya secara teologis, sikap beragam masih ditunjukkan oleh sebagian anggota majelis jema’at. Penjelasan lain yang sifatnya sekuler dalam hubungannya dengan bangsa dan negara, ini seakan mengulang mata pelajaran kewarganegaraan kepada para siswa.

Ketika gapura pertama dibangun dengan bentuk dan model yang teramat kuno, ide bermunculan dengan kreativitas yang beragam. Sangat variatif bentuk dan model gapura yang dibangun oleh anggota dari setiap rayon pelayanan di dalam Jema’at Pniel Tefneno’ Koro’oto. Membanggakan juga pada akhirnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pintu Gerbang Kemerdekaan

Satu frase tertuang dalam alinea kedua Pembukaan UUD 1945 berbunyi demikian, “… mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia … .“ Frase ini sarat makna. Jika mengurai sejarah, perjalanan bangsa Indonesia untuk menggapai kemerdekaan telah menyebabkan pengorbanan dari anak bangsa. Pengorbanan waktu, harta, harga diri, nyawa dan lain-lain. Lebih dari tiga abad negara-negara berdaulat (kerajaan, kesultanan, ke-usif-an, ke-nusak-an, dan lain-lain), di seantero nusantara berjuang untuk mencapai kemerdekaan. Merdeka dari cengkeraman bangsa asing. Sejarah menorehkan kepada anak bangsa ini bahwa, perjuangan secara sendiri dalam daerah otonomnya (negara berdaulat) menyebabkan kegagalan, bahkan keadaan itu dimanfaatkan oleh penjajah untuk mengadudomba dengan politik devide et imperanya. Saling bunuh, saling memusnahkan antardaerah (kerajaan, kesultanan, ke-usif-an, ke-nusak-an). Kesadaran akan nasionalisme muncul ketika para pelajar/mahasiswa menyuarakan dan memperjuangkannya.

Mencapai dan tiba di depan pintu gerbang kemerdekaan merupakan suatu frase analog yang hendak memberi gambaran bahwa hal itu merupakan batas akhir sekaligus titik berangkat. Batas akhir dari perjuangan yang telah menelan waktu dan banyak korban, dan titik berangkat untuk masuk ke dalam dunia baru yang di dalamnya ada harapan dan tantangan. Harapan untuk memulai sesuatu secara otonom, dan bila menghadapi tantangan akan diatasi secara otonom pula. Otonom di sini tidak berarti berdikari tanpa konektivitas dan kohesivitas dengan dunia luar. Otonom dalam hal ini memberi makna bahwa sebagai negara ia telah berdaulat dalam mengatur diri secara ke dalam maupun dalam menata hubungan dengan dunia luar. Itulah sebabnya ia memproklamasikan tentang ketibaannya di depan pintu gerbang kemerdekaan.

Pintu Gerbang Kehidupan Abadi

Membangun gapura atau pintu gerbang di Jema’at GMIT Pniel Tefneno’ Koro’oto tahun 2016 yang dilakukan oleh warga gereja/umat, ini terjadi baru untuk pertama kalinya. Jema’at ini memperingati hari ulang tahunnya yang ke-85. Tidak ada satupun yang mempunyai pengalaman membangun gapura. Maka, tidak heran ketika ide ini dilontarkan dalam Sidang Majelis Jema’at GMIT Pniel Tefneno’ Koro’oto, hal itu ditanggapi beragam.

Panitia Hari Raya Gerejawi di dalam Jemaat ini tidak berdiam diri. Pendekatan yang dilakukan adalah memberi contoh. Satu rayon pelayanan diajak untuk membuat dan mendirikan gapura dalam model yang kiranya mudah untuk ditiru. Ternyata membuahkan hasil. Tiga belas rayon pelayanan lainnya tersentuh. Mereka bahu-membahu menyediakan segala material yang dibutuhkan untuk mendirikan gapura dimaksud. Hasilnya, di Jema’at Koro’oto terdapat 14 unit gapura menghias wilayah pelayanan jemaat ini. Hal ini dipandang sebagai ikut memeriahkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia. Jemaat ini memahami hari ulang tahunnya sebagai telah merdeka dari dosa (Gal.5:13).

Gapura, pintu gerbang sebagaimana uraian terdahulu, dipahami sebagai titik akhir dan titik berangkat. Maka, di sini menjadi titik akhir perjalanan dan ziarah rohaniah dan duniawi manusia di bumi. Dalam pengalaman berziarah iman Kristen mendogmakan bahwa kehidupan kekal di ‘seberang sana’ akan dinikmati ketika melewati satu pintu. Pintu itu adalah Yesus Kristus. Yesus menunjuk diri-Nya sebagai Pembuka Jalan (Yoh. 3:28). Ia menyatakan pula sebagai Pintu (Yoh.10:7). Para rohaniawan Kristen sering menggunakan analogi kematian sebagai pintu menuju ke kehidupan abadi. Gapura, pintu gerbang sebagai jalan masuk ke kehidupan abadi dimana Kristus ada.

Penutup

Pintu gerbang yang dibangun pada setiap tahun memperingati hari proklamasi hendak mengingatkan bahwa ada langkah-langkah lama yang sudah harus berhenti sampai di situ. Selanjutnya ada ajakan untuk masuk dengan langkah dan gaya yang baru melalui pintu itu. Revolusi mental sedang dikampanyekan secara masif sejak pemerintahan di NKRI ini di bawah Presiden Ir. Joko Widodo dan Wakil Presiden Drs. Jusuf Kalla. Bukankah itu dapat dimaknai sebagai memasuki pintu gerbang ke arah kebijakan baru yang mesti direalisasikan?

Mari memeriahkan hari kemerdekaan NKRI yang ke-71 dengan semangat merevolusi mental anak bangsa. Masuklah melalui pintu gerbang kemerdekaan itu dengan moral bangsa, Pancasila.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan
JEJAK BATU DI JALAN GELAP: Ketika Pengeroyokan Menghapus Masa Depan Seorang Sopir dan Hukum Jalan di Tempat
CATATAN REDAKSI: Bore Pile, Solusi Serius Krisis Infrastruktur dan Longsor Ekstrim di Amfoang Tengah
Rico Nitti dan Jalan Sunyi Anak Muda Menjaga Kepercayaan, Bertumbuh dari Tantangan
Reputasi Pengusaha Rico Nitti Diuji, Integritas di Atas Segalanya, Kepercayaan Mitra di Garda Utama
Integritas Bupati Kupang dan Prinsip Praduga Tak Bersalah dalam Negara Hukum
Shirley Manutede Langkah Syahdu Nan Mematikan, Kejaksaan Konsisten Bantai Koruptor 
Menimbang Pasal 406 KUHP dalam Perspektif Negara Hukum, Kepastian Konstitusional, dan Doktrin Pemidanaan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 04:56

Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan

Minggu, 5 April 2026 - 03:00

JEJAK BATU DI JALAN GELAP: Ketika Pengeroyokan Menghapus Masa Depan Seorang Sopir dan Hukum Jalan di Tempat

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:23

CATATAN REDAKSI: Bore Pile, Solusi Serius Krisis Infrastruktur dan Longsor Ekstrim di Amfoang Tengah

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:54

Rico Nitti dan Jalan Sunyi Anak Muda Menjaga Kepercayaan, Bertumbuh dari Tantangan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:02

Reputasi Pengusaha Rico Nitti Diuji, Integritas di Atas Segalanya, Kepercayaan Mitra di Garda Utama

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.