Transparansi Harga Mati: GMKI Desak Polda NTT Umumkan Hasil Otopsi Lucky Sanu dan Delfi Foes

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andraviani Laiya, Ketua Cabang GMKI Kupang

Andraviani Laiya, Ketua Cabang GMKI Kupang

Kupang,- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang mendesak Polda NTT untuk segera mengumumkan secara resmi dan terbuka hasil otopsi terhadap almarhum Lucky Sanu dan Delfi Foes.

Hingga hari ini, Minggu 22 Februari 2026 atau telah satu bulan sejak pelaksanaan otopsi dilakukan, namun publik dan keluarga korban belum memperoleh kejelasan yang transparan dan komprehensif terkait hasil pemeriksaan tersebut.

GMKI Kupang menilai keterlambatan penyampaian hasil otopsi berpotensi menimbulkan spekulasi liar, kecurigaan publik, serta memperdalam luka keluarga korban. Dalam perkara yang menyangkut nyawa manusia, waktu bukanlah sekadar hitungan administratif, melainkan bagian dari komitmen moral dan hukum untuk menghadirkan kepastian dan keadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua GMKI Cabang Kupang, Andraviani Fortuna Umbu Laiya, S.H., M.H., menegaskan bahwa hasil otopsi merupakan instrumen kunci dalam proses pembuktian hukum. Tanpa transparansi atas hasil tersebut, keluarga dan publik berhak mempertanyakan keseriusan aparat dalam menuntaskan perkara ini.

“Sudah satu bulan sejak otopsi dilakukan. Tidak ada alasan yang dapat dibenarkan untuk menunda penyampaian hasil kepada publik dan keluarga korban. Keadilan yang ditunda adalah keadilan yang dirampas secara perlahan,” tegas Andraviani.

GMKI Kupang mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sangat ditentukan oleh konsistensi, keterbukaan, dan keberanian dalam mengungkap fakta apa adanya. Jika hasil otopsi terus dibiarkan tanpa kejelasan, maka ruang kecurigaan akan semakin melebar, dan integritas penegakan hukum di Nusa Tenggara Timur dipertaruhkan.

Secara kritis, GMKI menilai bahwa transparansi bukanlah ancaman bagi institusi, melainkan fondasi legitimasi. Apabila hasil otopsi menunjukkan adanya unsur pidana, maka aparat penegak hukum wajib menindaklanjuti tanpa tebang pilih.

GMKI Kupang juga menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada tahapan teknis, tetapi harus bergerak menuju pertanggungjawaban yang jelas. Keterlambatan tanpa penjelasan hanya akan memperkuat dugaan adanya tarik-menarik kepentingan di balik kasus ini.

GMKI Kupang menyatakan akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. GMKI tidak menghendaki keadilan untuk keluarga harus di berikan dengan kepastian hukum. Negara tidak boleh absen ketika nyawa warganya dipertanyakan penyebab kematiannya.

“Kami mendesak Polda NTT untuk segera menyampaikan hasil otopsi secara terbuka kepada publik. Jangan biarkan kebenaran terkatung-katung dalam ketidakpastian. kami tidak menghendaki keadilan dikubur oleh waktu,” tegas Andraviani Fortuna Umbu Laiya, S.H., M.H.

GMKI Kupang menegaskan bahwa keadilan bagi Lucky Sanu dan Delfi Foes adalah suara nurani masyarakat yang menolak segala bentuk pengaburan fakta. Transparansi adalah harga mati, Tutup Andraviani Fortuna Umbu Laiya, S. H., M. H.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Agustinus Tae dan Kuasa Hukum Serahkan Bukti ke Polisi soal Muskot PBVSI Kota Kupang
Mesin Perahu dari Usman Husin Jadi Jawaban Aspirasi Nelayan Sumba Timur
Usman Husin Temui Bupati Sumba Timur, Dorong Penguatan Pertanian dan Serahkan Bantuan Alsintan
UDN dan Jurnalis Bangun Ruang Belajar Bersama, Dari Kualitas Berita hingga Isu Kelompok Rentan
Bupati Falen Kebo Apresiasi Blue Ocean Salt, Investasi Pantura TTU Masuk Tahap Pelaksanaan
Dukungan Penuh Daniel Taimenas Perluas Akses KUR Bank NTT bagi UMKM
Soal Keberatan Tiga Anggota DPRD TTU, Egiardus Bana Desak BK Berpedoman pada UU 30/2014
Silaturahmi Bawaslu dan PKB Kabupaten Kupang, Sinergi Menuju Tahapan Pemilu

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:12

Agustinus Tae dan Kuasa Hukum Serahkan Bukti ke Polisi soal Muskot PBVSI Kota Kupang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:03

Mesin Perahu dari Usman Husin Jadi Jawaban Aspirasi Nelayan Sumba Timur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:53

Usman Husin Temui Bupati Sumba Timur, Dorong Penguatan Pertanian dan Serahkan Bantuan Alsintan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:40

UDN dan Jurnalis Bangun Ruang Belajar Bersama, Dari Kualitas Berita hingga Isu Kelompok Rentan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:37

Bupati Falen Kebo Apresiasi Blue Ocean Salt, Investasi Pantura TTU Masuk Tahap Pelaksanaan

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.