Demokrasi Inklusif dan Digital, GAMKI NTT Siap Jadi Mitra Strategis KPU

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAMKI NTT dialog bersama komisioner KPU Provinsi NTT.

GAMKI NTT dialog bersama komisioner KPU Provinsi NTT.

Kupang,- Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan dialog resmi dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPU NTT), Rabu (25/2/2026), di Kupang.

Pertemuan ini bertujuan menawarkan kemitraan strategis jangka panjang dalam membangun pendidikan serta meningkatkan partisipasi demokrasi berbasis komunitas orang muda di NTT.

Dialog tersebut dihadiri Ketua DPD GAMKI NTT Winston Rondo bersama jajaran pengurus, dan diterima langsung Ketua KPU NTT Jemris Fointuna didampingi para komisioner.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan berlangsung konstruktif dengan pembahasan utama mengenai penguatan demokrasi daerah, khususnya menjangkau pemilih muda dan kelompok rentan.

Ketua DPD GAMKI NTT, Winston Rondo, menjelaskan bahwa organisasinya tidak terlibat dalam politik praktis, melainkan ingin berperan sebagai mitra pendidikan demokrasi.

“Kami ingin memastikan orang muda NTT tidak hanya hadir di TPS, tetapi hadir dengan kesadaran, nilai, dan integritas. Demokrasi harus menjadi gerakan pembelajaran yang hidup di komunitas,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, GAMKI NTT menawarkan lima pilar kemitraan strategis. Pertama, Sekolah Demokrasi Orang Muda Gereja (SD-OMG) sebagai program kaderisasi untuk membentuk fasilitator demokrasi muda yang memahami sistem kepemiluan serta kritis terhadap politik uang dan hoaks.

Kedua, Relawan Demokrasi Muda Gereja yang akan mendukung sosialisasi dan pendidikan pemilih di tingkat akar rumput.

Ketiga, Digital Democracy Movement melalui penguatan literasi demokrasi berbasis konten kreatif di media sosial.

Keempat, inisiatif Gereja Ramah Pemilih Disabilitas guna memastikan hak pilih penyandang disabilitas terpenuhi secara bermartabat.

Kelima, pembentukan Lembaga Advokasi dan Pemantauan Pemilu (LAPP) GAMKI NTT yang bersifat independen dan non-partisan sesuai regulasi.

Winston menambahkan, rancangan kerja sama tersebut akan diformalkan melalui nota kesepahaman (MoU) setelah melalui mekanisme konsultasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Komisioner KPU NTT, Baharudin Hamzah, menyambut positif tawaran tersebut. Menurutnya, kolaborasi dengan organisasi kepemudaan berbasis komunitas iman menjadi langkah strategis dalam menyemai kesadaran demokrasi jangka panjang.

“Partisipasi tidak lahir hanya di bilik TPS. Ia tumbuh dari kesadaran, dipupuk oleh pendidikan, dan dirawat oleh kolaborasi,” katanya.

Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna, juga mengapresiasi langkah proaktif GAMKI NTT. Ia menilai inisiatif ini relevan dengan upaya KPU dalam memperluas pendidikan pemilih dan meningkatkan kualitas demokrasi di daerah. “Kami menyambut baik kemitraan ini. Harapannya, kolaborasi dapat membantu mempersiapkan pemilih pemula serta memperluas edukasi kepemiluan hingga ke komunitas akar rumput,” ujarnya.

Kedua pihak sepakat bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari tingkat partisipasi pemilih, tetapi juga dari kualitas kesadaran politik warga. Inklusivitas bagi penyandang disabilitas, penguatan etika publik, serta literasi digital menjadi fokus bersama dalam rencana kolaborasi tersebut.

Kemitraan ini diharapkan mampu memperkuat penyelenggaraan pemilu sekaligus menumbuhkan budaya demokrasi yang partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan di Nusa Tenggara Timur.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel
Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan
Dugaan Pemerasan: Polda Usut Gerombolan Penjahat Digital di Balik Akun Tiktok Lika-Liku NTT
Menembus Batas Desa: Asten Bait Nyalakan Asa Pendidikan di Pelosok
Suara Lantang Usman Husin dari Senayan: Ungkap Potret Nyata Kegelisahan di Kawasan Mutis
Motor Tak Kunjung Kembali, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Kupang 
Proyek Insinerator Rp5,9 Miliar Masuk Tahap Penyidikan di Kejati NTT 
Proyek Hotmix Kukak–Sulamu: Harapan yang Dibangun, Dijaga dan Dipastikan Bertahan untuk Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 07:41

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 04:56

Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan

Rabu, 15 April 2026 - 08:22

Dugaan Pemerasan: Polda Usut Gerombolan Penjahat Digital di Balik Akun Tiktok Lika-Liku NTT

Selasa, 14 April 2026 - 12:06

Menembus Batas Desa: Asten Bait Nyalakan Asa Pendidikan di Pelosok

Selasa, 14 April 2026 - 10:46

Suara Lantang Usman Husin dari Senayan: Ungkap Potret Nyata Kegelisahan di Kawasan Mutis

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.