Tim Resmob Polres Kupang Amankan Satu DPO di Fatukoa 

Minggu, 8 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Polres Kupang bersama tersangka usai ditangkap.

Tim Resmob Polres Kupang bersama tersangka usai ditangkap.

KUPANG,- Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial BDP atas kasus tindak pidana penganiayaan dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Kamis (7/3/2026) malam.

DPO yang berhasil diamankan sebelumnya masuk dalam daftar pencarian polisi berdasarkan Nomor DPO / 01 / II / Res.1.6 / 2026 Satreskrim Polres Kupang / Polda NTT serta Laporan Polisi Nomor LP / B / 115 / VI / 2025 / SPKT / Polres Kupang / Polda NTT terkait kasus penganiayaan yang terjadi pada 7 Juni 2025 lalu.

Penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 22.30 WITA di wilayah Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang oleh Tim Resmob Polres Kupang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan TBN dilokasi kejadian, tim Resmob terlebih dahulu mendatangi rumah keluarga terduga pelaku di wilayah Fatukoa. Setelah tiba di lokasi, petugas melakukan koordinasi dengan sumber informasi di lapangan untuk memastikan keberadaan DPO.

Dari hasil koordinasi tersebut, diperoleh informasi bahwa BDP berada di rumah keluarganya di Fatukoa. Mendapatkan kepastian itu, tim Resmob langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan.

Sekitar pukul 23.00 WITA, tim Resmob bersama terduga pelaku kemudian meninggalkan lokasi penangkapan dan membawa yang bersangkutan ke Polres Kupang untuk diserahkan kepada penyidik Satreskrim guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Diketahui, BDP merupakan seorang residivis yang telah beberapa kali terlibat dalam kasus tindak pidana serupa dan kerap meresahkan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.

Dengan berhasilnya penangkapan tersebut, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi komitmen Polres Kupang dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan warga.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Agustinus Tae dan Kuasa Hukum Serahkan Bukti ke Polisi soal Muskot PBVSI Kota Kupang
Mesin Perahu dari Usman Husin Jadi Jawaban Aspirasi Nelayan Sumba Timur
Usman Husin Temui Bupati Sumba Timur, Dorong Penguatan Pertanian dan Serahkan Bantuan Alsintan
UDN dan Jurnalis Bangun Ruang Belajar Bersama, Dari Kualitas Berita hingga Isu Kelompok Rentan
Bupati Falen Kebo Apresiasi Blue Ocean Salt, Investasi Pantura TTU Masuk Tahap Pelaksanaan
Dukungan Penuh Daniel Taimenas Perluas Akses KUR Bank NTT bagi UMKM
Soal Keberatan Tiga Anggota DPRD TTU, Egiardus Bana Desak BK Berpedoman pada UU 30/2014
Silaturahmi Bawaslu dan PKB Kabupaten Kupang, Sinergi Menuju Tahapan Pemilu

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:12

Agustinus Tae dan Kuasa Hukum Serahkan Bukti ke Polisi soal Muskot PBVSI Kota Kupang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:03

Mesin Perahu dari Usman Husin Jadi Jawaban Aspirasi Nelayan Sumba Timur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:53

Usman Husin Temui Bupati Sumba Timur, Dorong Penguatan Pertanian dan Serahkan Bantuan Alsintan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:40

UDN dan Jurnalis Bangun Ruang Belajar Bersama, Dari Kualitas Berita hingga Isu Kelompok Rentan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:37

Bupati Falen Kebo Apresiasi Blue Ocean Salt, Investasi Pantura TTU Masuk Tahap Pelaksanaan

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.