Jejak Korupsi Pabrik Rumput Laut Rp4,3 Miliar Ditelusuri, Julius Uly Dipanggil Penyidik

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Hendrik Tiip, S.H

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Hendrik Tiip, S.H

SABU RAIJUA,- Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) dari Kejaksaan Negeri Sabu Raijua terus bergerak menuntaskan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian modal usaha kepada CV. MS untuk pengelolaan Pabrik Rumput Laut di Kabupaten Sabu Raijua tahun 2017 senilai Rp4,3 miliar.

Langkah serius aparat penegak hukum itu terlihat dari intensitas pemeriksaan sejumlah saksi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan proses kebijakan dan penggunaan anggaran dalam program tersebut.

Pada Senin, 9 Maret 2026, penyidik Tipidsus memeriksa mantan Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri rangkaian kebijakan serta proses pengambilan keputusan dalam pemberian modal usaha yang kini tengah dipersoalkan secara hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak berhenti di situ, tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Timur, Julius Uly, pada Kamis, 12 Maret 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Corneles G.P. Heydemans melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Hendrik Tiip menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi dilakukan secara bertahap untuk memperjelas konstruksi perkara.

Menurut Hendrik Tiip, pemanggilan Julius Uly berkaitan dengan kapasitasnya pada tahun 2017 ketika ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua.

“Julius Uly dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Tipidsus Kejari Sabu Raijua dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua pada tahun 2017,” ujar Hendrik Tiip, Senin (9/3/2026).

Surat pemanggilan terhadap Julius Uly telah disampaikan secara resmi melalui pimpinan DPRD NTT. Penyidik mengirimkan surat tersebut melalui Sekretariat DPRD NTT pada hari yang sama.

“Kami sudah memanggil melalui pimpinan DPRD NTT, dan suratnya telah disampaikan melalui Sekretariat DPRD NTT pada Senin, 9 Maret 2026,” jelas Hendrik Tiip.

Penyidik berharap Julius Uly dapat memenuhi panggilan tersebut agar proses pengungkapan perkara berjalan secara transparan dan komprehensif.

Upaya yang dilakukan penyidik Tipidsus Kejari Sabu Raijua ini menjadi bagian dari komitmen penegakan hukum dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan serta bebas dari praktik korupsi.

Kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan Pabrik Rumput Laut ini sendiri menyita perhatian publik di Sabu Raijua karena nilai modal usaha yang mencapai Rp4,3 miliar serta harapan besar masyarakat terhadap pengembangan sektor ekonomi berbasis rumput laut di daerah tersebut.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Agustinus Tae dan Kuasa Hukum Serahkan Bukti ke Polisi soal Muskot PBVSI Kota Kupang
Mesin Perahu dari Usman Husin Jadi Jawaban Aspirasi Nelayan Sumba Timur
Usman Husin Temui Bupati Sumba Timur, Dorong Penguatan Pertanian dan Serahkan Bantuan Alsintan
UDN dan Jurnalis Bangun Ruang Belajar Bersama, Dari Kualitas Berita hingga Isu Kelompok Rentan
Bupati Falen Kebo Apresiasi Blue Ocean Salt, Investasi Pantura TTU Masuk Tahap Pelaksanaan
Dukungan Penuh Daniel Taimenas Perluas Akses KUR Bank NTT bagi UMKM
Soal Keberatan Tiga Anggota DPRD TTU, Egiardus Bana Desak BK Berpedoman pada UU 30/2014
Silaturahmi Bawaslu dan PKB Kabupaten Kupang, Sinergi Menuju Tahapan Pemilu

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:12

Agustinus Tae dan Kuasa Hukum Serahkan Bukti ke Polisi soal Muskot PBVSI Kota Kupang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:03

Mesin Perahu dari Usman Husin Jadi Jawaban Aspirasi Nelayan Sumba Timur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:53

Usman Husin Temui Bupati Sumba Timur, Dorong Penguatan Pertanian dan Serahkan Bantuan Alsintan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:40

UDN dan Jurnalis Bangun Ruang Belajar Bersama, Dari Kualitas Berita hingga Isu Kelompok Rentan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:37

Bupati Falen Kebo Apresiasi Blue Ocean Salt, Investasi Pantura TTU Masuk Tahap Pelaksanaan

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.