KUPANG,- Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dengan sejumlah capaian yang mencerminkan tren positif pembangunan daerah.
Dalam rapat paripurna di DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (26/3), Gubernur menegaskan bahwa indikator makro menunjukkan arah perbaikan yang konsisten di tengah berbagai tekanan fiskal nasional.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi NTT pada 2025 mencapai 69,89 poin, meningkat 0,75 poin dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan ini ditopang oleh perbaikan di seluruh dimensi utama, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga standar hidup layak. Capaian tersebut menjadi sinyal bahwa kualitas hidup masyarakat NTT terus bergerak ke arah yang lebih baik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sektor kesejahteraan, angka kemiskinan menunjukkan penurunan yang signifikan. Pada September 2025, persentase penduduk miskin tercatat 17,50 persen, turun 1,10 persen poin dibanding Maret 2025 dan 1,52 persen poin dibanding September 2024. Secara absolut, jumlah penduduk miskin berkurang menjadi 1,03 juta jiwa—turun lebih dari 76 ribu orang dalam setahun terakhir.
Penurunan juga terjadi pada tingkat pengangguran. Pada November 2025, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurun 0,21 persen poin dibanding Agustus 2025 dan turun 0,7 persen poin dibanding Februari 2024. Tren ini menunjukkan adanya perbaikan dalam penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor ekonomi.
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi NTT pada triwulan IV-2025 tercatat sebesar 5,34 persen (year-on-year). Sektor industri pengolahan menjadi motor utama dengan pertumbuhan mencapai 20,35 persen. Dari sisi pengeluaran, ekspor barang dan jasa mencatat lonjakan tertinggi sebesar 26,92 persen, menandakan meningkatnya daya saing produk daerah di pasar luar.
Gubernur Melkiades mengakui bahwa capaian tersebut diraih di tengah tantangan tidak ringan, terutama akibat kebijakan penyesuaian fiskal nasional dan pengendalian defisit APBN yang berdampak pada ruang fiskal daerah. Namun, menurutnya, kondisi ini justru menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan memperkuat kemandirian fiskal.
“Situasi ini harus kita jadikan peluang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Sebagai bagian dari reformasi tata kelola, Pemerintah Provinsi NTT mendorong digitalisasi pembayaran dan retribusi daerah, serta memberikan keringanan pajak kendaraan. Kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kemudahan layanan publik, tetapi juga memperluas basis pendapatan daerah sekaligus menekan potensi kebocoran.
Di sektor ekonomi kerakyatan, penguatan UMKM menjadi prioritas. Melalui program One Village One Product (OVOP), tercatat sebanyak 190 UMKM binaan dengan 44 produk unggulan telah dikembangkan. Selain itu, kehadiran NTT Mart di 22 kabupaten/kota menjadi strategi memperluas akses pasar bagi produk lokal.
Langkah-langkah tersebut menegaskan arah pembangunan NTT yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pada pemerataan dan penguatan ekonomi masyarakat. Dengan capaian ini, Pemerintah Provinsi optimistis dapat menjaga momentum pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(*Chris)









