Keseriusan Kajari Kota Kupang Hadapi Sidang Kasus Pembunuhan Kristian Bokol 

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H ,M.Hum.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H ,M.Hum.

KUPANG,- Duka atas kematian Kristian Bokol masih menyisakan luka bagi keluarga. Kini, proses hukum terhadap dugaan pembunuhan berencana itu memasuki babak baru di pengadilan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang menyiapkan delapan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadapi persidangan kasus tersebut.

Kepala Kejari Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H.,M.Hum, mengatakan delapan JPU itu terdiri dari empat jaksa Kejati Nusa Tenggara Timur dan empat lainnya dari Kejari Kota Kupang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk kasus dugaan pembunuhan Kristian Bokol, kami siapkan delapan jaksa penuntut umum untuk menghadapi persidangan,” kata Shirley, Selasa, 31 Maret 2026.

Ia menjelaskan, terdapat tujuh tersangka yang sebelumnya telah diserahkan oleh Polda NTT dalam tahap II. Setelah pelimpahan tersebut, jaksa langsung memproses berkas perkara ke pengadilan.

“Setelah menerima tahap II, kasus ini segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kupang untuk disidangkan,” ujarnya.

Para tersangka didakwa dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Mereka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

Kejari Kupang menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum secara serius hingga putusan pengadilan.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel
Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan
Dugaan Pemerasan: Polda Usut Gerombolan Penjahat Digital di Balik Akun Tiktok Lika-Liku NTT
Menembus Batas Desa: Asten Bait Nyalakan Asa Pendidikan di Pelosok
Suara Lantang Usman Husin dari Senayan: Ungkap Potret Nyata Kegelisahan di Kawasan Mutis
Motor Tak Kunjung Kembali, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Kupang 
Proyek Insinerator Rp5,9 Miliar Masuk Tahap Penyidikan di Kejati NTT 
Proyek Hotmix Kukak–Sulamu: Harapan yang Dibangun, Dijaga dan Dipastikan Bertahan untuk Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 07:41

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 04:56

Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan

Rabu, 15 April 2026 - 08:22

Dugaan Pemerasan: Polda Usut Gerombolan Penjahat Digital di Balik Akun Tiktok Lika-Liku NTT

Selasa, 14 April 2026 - 12:06

Menembus Batas Desa: Asten Bait Nyalakan Asa Pendidikan di Pelosok

Selasa, 14 April 2026 - 10:46

Suara Lantang Usman Husin dari Senayan: Ungkap Potret Nyata Kegelisahan di Kawasan Mutis

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.