Motor Tak Kunjung Kembali, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Kupang 

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

KUPANG,- Seorang warga Kota Kupang, Yasusten Penu, melaporkan dugaan penggelapan sepeda motor miliknya ke Polres Kupang setelah kendaraan yang dipinjam seorang oknum anggota polisi tak kunjung dikembalikan.

Laporan itu dibuat pada Selasa, 14 April 2026, setelah korban kehilangan kontak dengan terlapor berinisial HT, yang disebut bertugas di Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Timur.

Yasusten mengatakan, peristiwa bermula pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WITA. Saat itu, HT meminjam sepeda motor dengan alasan hendak melakukan perjalanan ke Kefamenanu dan berjanji mengembalikannya pada hari yang sama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia menghubungi saya pagi hari, bilang mau pinjam motor ke Kefa pulang-pergi karena malamnya harus dinas. Dia janji siang sudah kembalikan,” kata Yasusten.

Korban mengaku percaya karena terlapor memberikan uang jaminan sebesar Rp100 ribu. Ia bahkan sempat menjemput HT di belakang kantor Basarnas Kupang sebelum diantar kembali ke tempat kosnya di kawasan Penfui.

Namun, sejak motor dibawa, janji pengembalian tak pernah terealisasi. Yasusten menyebut hanya menerima pesan singkat berisi penundaan dari terlapor.

“Awalnya dia bilang sudah dalam perjalanan ke Kupang. Lalu janji sore, kemudian mundur lagi ke pagi hari. Tapi sampai sekarang motor tidak pernah dikembalikan,” ujarnya.

Menurut dia, nomor telepon terlapor kini tidak lagi aktif, sehingga komunikasi terputus.

Atas kejadian itu, Yasusten melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan ke Polres Kupang dengan nomor laporan STTLP/B/125/IV/2026/SPKT/POLRES KUPANG/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR. Kasus ini mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Motor yang dilaporkan belum kembali tersebut adalah Honda Scoopy warna silver dengan nomor polisi DH 3912 LD.*

Sumber: KORAN TIMOR

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Langkah Valen Kebo Pimpin PERBAKIN: Rapikan Organisasi, Siapkan Atlet NTT Berprestasi
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel
Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan
Dugaan Pemerasan: Polda Usut Gerombolan Penjahat Digital di Balik Akun Tiktok Lika-Liku NTT
Menembus Batas Desa: Asten Bait Nyalakan Asa Pendidikan di Pelosok
Suara Lantang Usman Husin dari Senayan: Ungkap Potret Nyata Kegelisahan di Kawasan Mutis
Proyek Insinerator Rp5,9 Miliar Masuk Tahap Penyidikan di Kejati NTT 
Proyek Hotmix Kukak–Sulamu: Harapan yang Dibangun, Dijaga dan Dipastikan Bertahan untuk Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:23

Langkah Valen Kebo Pimpin PERBAKIN: Rapikan Organisasi, Siapkan Atlet NTT Berprestasi

Kamis, 16 April 2026 - 07:41

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 04:56

Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan

Rabu, 15 April 2026 - 08:22

Dugaan Pemerasan: Polda Usut Gerombolan Penjahat Digital di Balik Akun Tiktok Lika-Liku NTT

Selasa, 14 April 2026 - 12:06

Menembus Batas Desa: Asten Bait Nyalakan Asa Pendidikan di Pelosok

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.