Frasa “waktu dan tempat kami persilakan” terdengar begitu akrab di telinga kita. Ia meluncur ringan dari bibir para pemandu acara, seolah menjadi bagian baku dari tata krama berbahasa dalam ruang-ruang resmi. Namun, justru karena kebiasaannya itulah, kita jarang berhenti sejenak untuk memeriksa: apa sebenarnya yang sedang kita katakan?
Dalam logika bahasa, frasa itu mengandung kejanggalan. “Waktu” dan “tempat” adalah konsep, bukan subjek yang dapat “dipersilakan”. Ia tidak berjalan ke podium, tidak menyampaikan pidato, tidak menyapa hadirin. Yang hendak dipersilakan adalah manusia, subjek hidup yang akan berbicara, memberi sambutan, atau menyampaikan pikiran. Maka ketika (misalnya) seorang MC berkata, “Kepada Bapak Gubernur, waktu dan tempat kami persilakan,” sebenarnya terjadi semacam pergeseran makna: yang konkret digantikan oleh yang abstrak.
Di sinilah kita melihat bagaimana bahasa sering kali tidak hanya mengikuti logika, tetapi juga kebiasaan sosial. Frasa tersebut kemungkinan lahir dari niat baik: memberi ruang sepenuhnya kepada pembicara. “Waktu dan tempat” menjadi simbol penyerahan kendali, sebuah bentuk penghormatan. Namun, dalam perjalanan waktu, simbol ini membeku menjadi formula yang diulang tanpa refleksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fenomena ini mencerminkan sesuatu yang lebih luas dalam budaya kita: kecenderungan untuk menghafal bentuk tanpa selalu memahami isi. Dalam banyak konteks, termasuk pendidikan dan birokrasi, ungkapan-ungkapan formal sering diwariskan sebagai “pakem” yang tidak boleh diganggu. Akibatnya, bahasa kehilangan ketajamannya sebagai alat berpikir, dan berubah menjadi sekadar alat seremonial.
Padahal, bahasa yang baik tidak hanya sopan, tetapi juga tepat. Kesopanan tanpa ketepatan bisa melahirkan kerancuan. Dalam kasus ini, alternatif yang lebih jernih sebenarnya sederhana:
“Kepada Bapak Gubernur, kami persilakan.”
Atau jika ingin lebih lengkap:
“Kepada Bapak Gubernur, kami persilakan untuk menyampaikan sambutan.”
Ungkapan ini langsung menunjuk pada subjeknya, tanpa perantara metafora yang membingungkan. Ia tetap santun, tetapi juga jelas.
Kritik ini tidak dimaksudkan untuk menertawakan para MC. Justru sebaliknya, ini adalah ajakan untuk menyadari bahwa bahasa adalah cermin cara berpikir. Ketika kita membiarkan ungkapan-ungkapan yang kurang tepat terus beredar, kita juga sedang membiarkan pola pikir yang kabur tetap hidup.
Di ruang-ruang publik seperti acara resmi, sekolah, institusi keagamaan, atau forum budaya, dan lain-lain lokus, peran pemandu acara sebenarnya sangat strategis. Ia bukan sekadar pengatur alur, tetapi juga penjaga kualitas bahasa di hadapan khalayak. Setiap kalimat yang diucapkan menjadi contoh, terutama bagi generasi muda yang mendengar dan menirunya.
Maka memperbaiki satu frasa sederhana seperti ini bukan perkara kecil. Ia adalah bagian dari upaya merawat kejernihan bahasa, yang pada gilirannya merawat kejernihan berpikir. Dari hal-hal kecil seperti inilah budaya tutur yang lebih kritis dan sadar dapat bertumbuh.
Barangkali sudah saatnya kita tidak sekadar “mengulang yang biasa”, tetapi mulai “memilih yang benar”. Karena dalam bahasa, seperti juga dalam kehidupan, kebiasaan tidak selalu identik dengan kebenaran.
Heronimus Bani-Pemulung Aksara
Nekmese, 06 Mei 2026









