Kupang,- Bawaslu NTT menjalin kolaborasi dengan DPD GAMKI NTT untuk memperkuat kedaulatan rakyat dan martabat pemilu melalui penguatan lima pilar kerja demokrasi. Sinergi itu mengemuka dalam pertemuan di Sekretariat DPD GAMKI NTT, Selasa, 5 Mei 2026.
Rombongan Bawaslu NTT diwakili James Welem Ratu dan Magdalena Yuanita Wake. Keduanya disambut Ketua DPD GAMKI NTT Winston Rondo bersama jajaran pengurus. Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari rencana Sekolah Demokrasi, pembentukan Relawan Demokrasi, hingga penguatan gerakan digital untuk melawan hoaks dan manipulasi informasi.
James Welem Ratu mengatakan, pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan merupakan bagian dari arahan Bawaslu RI dalam memperkuat demokrasi di daerah. “Kami diminta berdiskusi dengan stakeholder, organisasi kepemudaan, serta partai politik untuk membahas penguatan demokrasi dan arah peran Bawaslu ke depan, termasuk dalam konteks kemungkinan revisi Undang-Undang Pemilu,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, Bawaslu NTT mendukung penuh inisiatif GAMKI dalam membentuk Sekolah Demokrasi. Lembaga pengawas pemilu itu siap berbagi pengetahuan dan pengalaman secara terbuka. “Ini bagian dari upaya menyiapkan kader-kader yang dapat berperan sebagai penyelenggara, pemantau, bahkan praktisi politik yang menjunjung nilai demokrasi secara benar,” kata James.
Dalam forum yang sama, Winston Rondo menekankan bahwa keberadaan Bawaslu tidak sekadar bersifat teknis, tetapi menjadi penjaga moral demokrasi. Ia mengingatkan, pemilu tetap dapat berlangsung tanpa pengawasan, namun berisiko kehilangan integritas. “Tanpa Bawaslu, politik uang bisa menjadi hal biasa, pelanggaran tak terlihat, dan keadilan dalam kompetisi politik runtuh,” ujarnya.
GAMKI NTT, kata Winston, menawarkan lima pilar kerja demokrasi sebagai bentuk dukungan konkret terhadap penguatan pengawasan pemilu. Pertama, melalui Sekolah Demokrasi untuk membentuk kader yang memahami pelanggaran dan etika politik. Kedua, Relawan Demokrasi yang bekerja di akar rumput untuk mencegah praktik politik uang.
Pilar ketiga adalah Gerakan Digital guna melawan hoaks dan manipulasi informasi di ruang publik. Keempat, inisiatif Gereja Ramah Disabilitas untuk memastikan inklusivitas dalam proses demokrasi. Kelima, melalui Lembaga Advokasi dan Pendidikan Pemilu (LAPP) GAMKI yang diarahkan pada pengawasan partisipatif secara terstruktur.
Winston menegaskan, GAMKI tidak bermaksud mengambil alih peran Bawaslu, melainkan memperluas jangkauan pengawasan menjadi gerakan sosial. “Bagi kami, pemilu tidak cukup hanya berjalan. Pemilu harus benar, adil, dan bermartabat,” katanya.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi model sinergi antara lembaga pengawas dan organisasi kepemudaan dalam memperkuat kualitas demokrasi, khususnya menjelang dinamika kebijakan dan regulasi pemilu ke depan.**









