Kajari Shirley Manutede Bongkar Dugaan Manipulasi Sistem V-TAX di Bapenda Kota Kupang

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H.,M.Hum.

Kajari Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H.,M.Hum.

KUPANG,- Kejaksaan Negeri Kota Kupang mengungkap temuan baru dalam penyelidikan dugaan korupsi penyelewengan pajak reklame di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang periode 2019–2025. Tim penyelidik menemukan dugaan manipulasi data pada sistem V-TAX yang melibatkan sejumlah oknum internal.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, , mengatakan manipulasi dilakukan dengan membuat dokumen setoran palsu melalui pemindaian atau scan dokumen untuk mengelabui administrasi penerimaan pajak reklame.

“Hasil penyelidikan sementara menemukan adanya pemalsuan setoran pajak dengan menggunakan scan dokumen serta berbagai dugaan perbuatan pidana lainnya,” kata Shirley Manutede, Senin, 8 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Shirley, uang hasil pungutan pajak reklame yang seharusnya masuk ke kas daerah justru diduga dibagi-bagikan oleh sejumlah oknum di lingkungan Bapenda Kota Kupang. Modus itu kini sedang didalami penyelidik pidana khusus Kejari Kota Kupang.

Tak hanya itu, tim penyelidik juga menemukan indikasi bahwa dana hasil pungutan pajak reklame tersebut dipinjamkan kepada pihak lain dengan bunga tinggi. Praktik itu disebut berlangsung di luar mekanisme keuangan daerah dan diduga dilakukan secara terstruktur.

“Anehnya lagi, uang hasil pungutan pajak reklame itu dipinjamkan kepada pihak lain dengan bunga yang sangat tinggi,” ujar Shirley.

Kasus tersebut kini memasuki tahap pendalaman. Tim penyelidik Kejari Kota Kupang disebut telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah pihak selama hampir satu bulan terakhir.

Kejari Kota Kupang juga telah berkoordinasi dengan ahli untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut. Perhitungan itu akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum lanjutan dalam proses penyidikan.

“Tim penyelidik sudah berkoordinasi dengan ahli untuk menghitung kerugian keuangan negara,” kata Shirley.

Kasus dugaan korupsi pajak reklame di Bapenda Kota Kupang ini menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan praktik manipulasi sistem hingga penyalahgunaan dana hasil pungutan pajak daerah.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kerja Sunyi Dinas PUPR NTT: Mengawal 19.543 Harapan Menuju Rumah Layak
Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru: Apa Saja Keunggulan STIKUM Prof. Dr. Yohanes Usfunan 
Bupati TTU Perjuangkan Masa Depan Generasi Perbatasan di Hadapan Wakasad
Dugaan Korupsi Tunjangan Kesejahteraan DPRD Belu, Kejari Dalami Keterangan Anggota Dewan
Kajari Kota Kupang Kejar Mafia Pajak Reklame, Kerugian Negara Diduga Tembus Miliaran
Pemerintah Desa Apren Sukses Menggelar Festival Tari Tradisional
Menjaga Harapan di Ujung Negeri: Keteguhan CV Gwensa Menyelesaikan Irigasi Netemnanu
Gavriel Novanto Menyentuh Pesisir, Menguatkan Kehidupan Nelayan di Sulamu

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:23

Kerja Sunyi Dinas PUPR NTT: Mengawal 19.543 Harapan Menuju Rumah Layak

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:06

Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru: Apa Saja Keunggulan STIKUM Prof. Dr. Yohanes Usfunan 

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:17

Bupati TTU Perjuangkan Masa Depan Generasi Perbatasan di Hadapan Wakasad

Senin, 8 Juni 2026 - 04:46

Kajari Shirley Manutede Bongkar Dugaan Manipulasi Sistem V-TAX di Bapenda Kota Kupang

Senin, 8 Juni 2026 - 03:16

Kajari Kota Kupang Kejar Mafia Pajak Reklame, Kerugian Negara Diduga Tembus Miliaran

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.